Media Online Jurnal X
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA

Usai Diajak ‘Bakar Kalori’, SPG Seksi Ini Dibakar Hidup-hidup

Sebelum dibakar, SPG bernama Ferin Diah Anjani ini diajak pelaku untuk 'bakar kalori' (berhubungan badan) di sebuah hotel.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
8 Agustus 2018 | 18:00 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

Pelaku yang tinggal di Tlogosari Wetan, Pedurungan, Semarang, ini berprofesi sebagai Manajer Front Office di sebuah hotel di Semarang, Jateng.

Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan, di hadapan polisi, Kritiyan Ari Wibowo mengakui semua perbuatannya telah membunuh korban dengan cara dibakar.

Pengakuan pelaku

Pelaku mengaku membakar korban dalam keadaan masih hidup. Tangan beserta kaki korban diikat sebelum dibakar. Menurut Saptono, sebelum kejadian, korban bertemu dengan pelaku di sebuah kamar hotel di Semarang.

Keduanya lantas berhubungan intim. Setelah puas melakukan hubungan seksual, pelaku menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, korban ini dibakar hidup-hidup dengan tangan dan kaki masih terikat. Korban disiram bensin satu liter kemudian dibakar,” kata Saptono mengutip Kompas.com, Rabu (8/8).

Ferin, semasa hidup.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo, menyampaikan, indikasi korban dibakar hidup-hidup itu juga diperkuat dengan adanya hasil penyelidikan tim Labfor Polda Jateng.

Pelaku mengaku pernah melakukan kejahatan yang sama pada 2011 lalu

Di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya telah membunuh korban dengan cara dibakar. Ferin dibakar saat masih hidup. Tangan beserta kaki korban diikat sebelum dibakar.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, korban ini dibakar hidup-hidup dengan tangan dan kaki masih terikat. Korban disiram bensin satu liter kemudian dibakar,” kata AKBP Saptono.

Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Share116Tweet24SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Ulang Tahun ke 43, Walikota Tanjungbalai Terima Surprise dari Wakil Walikota dan Forkopimda

3 Oktober 2025 | 22:52 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Serahkan Voucher Bantuan Beasiswa ke 9 Mahasiswa Asal Tanjungbalai yang Akan Kuliah di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir

3 Oktober 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Via Daring, Mensos RI Lantik 35 Tenaga Teknis Khusus Kemensos di Dinsos Kota Tanjungbalai

3 Oktober 2025 | 22:26 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas di Eks Terminal Sukadame Parluasan

3 Oktober 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Monitoring Pembagian MBG di SMP Swasta Kartika

3 Oktober 2025 | 22:14 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Patroli Mesjid, Berikan Rasa Aman dan Nyaman Sholat Jumat

3 Oktober 2025 | 22:04 WIB
Medan

Nyamar Jadi Penarik Betor, Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit Digerebek dan Berhasil Tangkap Bandar Sabu

3 Oktober 2025 | 21:47 WIB
BERITA

Wesly Targetkan Awal Desember 2025 Para Pedagang Sudah Bisa Kembali Tempati Lapak di Eks Gedung IV Pasar Horas

3 Oktober 2025 | 21:42 WIB
BERITA

51 Pejabat Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemko Pematangsiantar Dilantik

3 Oktober 2025 | 21:32 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Gelar Jumat Curhat Kamtibmas kepada Masyarakat Jalan Narumonda Bawah

3 Oktober 2025 | 21:20 WIB
BERITA

Kebutuhan Smartphone Meningkat, Plaza IT Resmi Hadirkan Gerai Terbesar di Kota Medan

3 Oktober 2025 | 21:01 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tak Terima Disuruh Kumpulkan Getah Karet, Anak Pukul Ayah Pakai Kayu Hingga Tewas di Nias Utara

3 Oktober 2025 | 15:50 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita