Pelaku yang tinggal di Tlogosari Wetan, Pedurungan, Semarang, ini berprofesi sebagai Manajer Front Office di sebuah hotel di Semarang, Jateng.
Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan, di hadapan polisi, Kritiyan Ari Wibowo mengakui semua perbuatannya telah membunuh korban dengan cara dibakar.
Pengakuan pelaku
Pelaku mengaku membakar korban dalam keadaan masih hidup. Tangan beserta kaki korban diikat sebelum dibakar. Menurut Saptono, sebelum kejadian, korban bertemu dengan pelaku di sebuah kamar hotel di Semarang.
Keduanya lantas berhubungan intim. Setelah puas melakukan hubungan seksual, pelaku menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, korban ini dibakar hidup-hidup dengan tangan dan kaki masih terikat. Korban disiram bensin satu liter kemudian dibakar,” kata Saptono mengutip Kompas.com, Rabu (8/8).

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo, menyampaikan, indikasi korban dibakar hidup-hidup itu juga diperkuat dengan adanya hasil penyelidikan tim Labfor Polda Jateng.
Pelaku mengaku pernah melakukan kejahatan yang sama pada 2011 lalu
Di hadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya telah membunuh korban dengan cara dibakar. Ferin dibakar saat masih hidup. Tangan beserta kaki korban diikat sebelum dibakar.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, korban ini dibakar hidup-hidup dengan tangan dan kaki masih terikat. Korban disiram bensin satu liter kemudian dibakar,” kata AKBP Saptono.