Menurut Saptono, sebelum kejadian, korban bertemu dengan pelaku di sebuah kamar hotel di Semarang. Keduanya lantas berhubungan intim. Setelah puas melakukan hubungan seksual, pelaku menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.
“Pelaku kemudian membawa korban menuju kawasan hutan di Blora dengan mengendarai mobil Honda Jazz pinjaman. Korban dibekap, diikat tangan dan kakinya. Nah, di lokasi kejadian, korban yang masih hidup disiram bensin satu liter dan dibakar. Setelah dipastikan tewas, pelaku kabur,” terang Saptono.

Kepada polisi, pelaku juga mengaku pernah membunuh perempuan lain dan membakar jasad korbannya itu pada 2011 silam.
“Dan ini juga setelah kita interogasi, pelaku ini melakukan hal yang sama pada tahun 2011, dengan motif mengambil mobil korban. Dengan TKP di Todanan yang dulu sampai sekarang belum terungkap itu,” ujarnya.
Polisi menduga pelaku kembalimengulangi perbuatannya karena aksinya pada tahun 2011 tidak terungkap.