Media Online Jurnal X
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Usai ditelfon pacar, pria di Marelan gantung diri pakai kabel

TKP di kamar mandi rumah korban.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
27 Februari 2018 | 23:49 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

WARGA di seputaran Jalan Paku, LK 7 Gang Hidayah, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Marelan mendadak digegerkan oleh penemuan sesosok mayat pria tergantung di kamar mandi dengan kondisi leher terjerat seutas kabel listrik, Selasa (27/2) sekira pukul 15.30 Wib. Pria tersebut adalah bernama PS (25) dan jenazahnya pertamakali ditemukan oleh ayahnya, Jumiono (51).

Informasi diperoleh, sebelum ditemukan tewas korban pada sekitar pukul 12.00 Wib, pulang ke rumahnya lantaran terlambat masuk kerja. Sesampainya di rumah, korban tak berbicara sepatah kata pun kepada keluarganya dan langsung makan siang.

Ibu korban, Sumiantini (50) mengatakan, pada saat korban makan siang, HP milik korban berdering tanda ada panggilan masuk dari Shella Kurniawan, kekasihnya lalu kemudian diterima oleh korban.

Namun, usai menjawab panggilan telpon tersebut, Sumiantini melihat korban langsung beranjak masuk ke kamar mandi meninggalkan makan siangnya. 30 menit berada di dalam, korban tak kunjung keluar.

Merasa curiga, Sumiantini memanggil suaminya lalu menggedor pintu kamar mandi. Namun, tak ada jawaban. Jumiono pun langsung mendobrak pintu dan melihat korban sudah dalam keadaaan tergantung dengan kabel terkait di atas papan kayu kamar mandi. Melihat anaknya sudah tak bernyawa, sang ayah pun berteriak hingga mengundang perhatian warga.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan AKP Ng Surbakti ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dijelaskannya, saat pihaknya tiba di lokasi jenazah korban sudah diturunkan oleh keluarganya.

“Ya (benar ada korban gantung diri). Saat ini jenazah korban sudah disemayamkan di rumah duka setelah pihak keluarga menolak otopsi,” kata Surbakti.

Sayangnya, pihak kepolisian tak menjelaskan apa penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya. Namun dugaan sementara korban melakukan bunuh diri lantaran masalah asmara.

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Hadiri Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Kota Pematangsiantar 

10 September 2025 | 09:17 WIB
BERITA

Polantas Menyapa, Sat Lantas Polres Simalungun Hadirkan Edukasi Berlalu Lintas untuk Pelajar

10 September 2025 | 09:04 WIB
KORUPSI

Mantan Kepala SMA Negeri 19 Ditahan Tim Kejari Belawan Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 772 Juta

10 September 2025 | 08:58 WIB
BERITA

Rico Waas Bahas Kamtibmas Belawan Dengan Kapolda Sumut

10 September 2025 | 08:54 WIB
BERITA

Tawuran Marak di Belawan, Rico Waas dan Forkopimda Kota Medan Gelar Pertemuan untuk Mencari Solusi

10 September 2025 | 08:50 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Aksi Skenario Komplotan Begal Tiga Remaja di Medan Tuntungan, 1 Pelaku Minta Diantar dan Tinggalkan Korban

10 September 2025 | 08:46 WIB
Medan

Wanita Asal Simalungun Ditangkap di Indekos Elite ZNZ Medan, Polisi Sita 100 Butir Pil Happy Five

10 September 2025 | 07:51 WIB
BERITA

Wakil Ketua Pansus P2K Lailatul Badri Usulkan Gedung Pelindo Krakatau Ujung Dijadikan UPT Damkrat Medan

10 September 2025 | 07:48 WIB
BERITA

Partai Demokrat Medan Gelar HUT ke-24, Iswanda Nanda Ramli Ajak Jadikan Partai “Buah Bermanfaat”

10 September 2025 | 07:44 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Hadiri Sosialisasi Trantibum Forkopimcam Siantar Sitalasari

10 September 2025 | 07:40 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli KBN di Jalan Jawa, Ajak Warga Bersama sama Memerangi Narkoba

10 September 2025 | 07:31 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Sriwijaya dengan Problem Solving

10 September 2025 | 07:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita