Media Online Jurnal X
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Dua remaja pria yang melakukan pembunuhan seorang sopir di Pantai Kalangan, Kabupaten Tapteng. (Foto Ist)

Dua remaja pria yang melakukan pembunuhan seorang sopir di Pantai Kalangan, Kabupaten Tapteng. (Foto Ist)

Video Mesum Takut Diviralkan, Dua Remaja Dan Satu Remaja Putri Nekat Bunuh Supir di Tapteng

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
31 Maret 2024 | 21:34 WIB
in BERITA KRIMINALITAS, Tapteng
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TAPTENG II

Polisi mengamankan dua remaja pria, yakni : SAR (19) dan TM (18) serta remaja wanita VAPH (16) yang melakukan pembunuhan seorang sopir, Hasriano Tampubolon (47) di Pantai Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

“Peristiwa ini terjadi pada tanggal 26 Maret di Pantai Kalangan. Motifnya karena sakit hati karena korban mengancam akan memviralkan video mesum pada pelaku,” kata Waka Polres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan, SH dalam siaran medianya, Sabtu (30/3).

Ia memaparkan sebelum melakukan eksekusi, para pelaku melakukan perencanaan pembagian peran masing masing di Sibolga.

VAPH (16) perempuan yang merupakan pacar SAR (19) berperan sebagai umpan untuk mengajak korban Hasriano (47) bertemu di Pantai Indah Kalangan sebagai TKP.

Sesampainya di TKP, kedua pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut, korban sempat melakukan perlawanan namun kalah karna menerima tusukan benda tajam dari para pelaku.

Setelah korban meninggal, kedua pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor kearah jembatan Aek Garut Kel. Kalangan Pandan untuk dibuang dan menghilangkan jejak.

“Dan pelaku SAR dan TM sempat menyiram korban dengan bensin untuk menghilangkan sidik jari pelaku dari badan korban,” paparnya.

Untuk barang bukti yang diamankan satu buah pisau, tas sandang warna hitam yang berisikan KTP, SIM, STNK, dan uang sejumlah Rp 150 ribu , 2 buah botol minuman, dan 1 septor menyerupai trail.

Pasal yang dikenakan kepada para pelaku adalah Pasal 340 Subs 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP Jo UU RI no 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (ROM)

Share41Tweet26SendShare

Berita Terkait

Tersangka RPMLS alias Sirait dan barang bukti diapit Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, KBO IPTU Apri Damanik SH. MH, Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH dan Tim Unit 1
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja 1,4 Kg, Sirait Ditangkap

11 Desember 2025 | 11:00 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja...

Read more
Personel Tim Khusus JCS mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pembegalan di kawasan bundaran kompleks Citraland, Deliserdang (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Baru Dibentuk Hitungan Hari, Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus Terduga Pelaku Begal

10 Desember 2025 | 21:00 WIB

MEDAN II Baru saja hitungan hari dikukuhkan, Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (JCS) oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn...

Read more
Ilustrasi
BERITA KRIMINALITAS

Geger ! Siswi SMP Bunuh Ibu Kandung di Medan Sunggal, Polisi Lakukan Penyelidikan Motif

10 Desember 2025 | 20:35 WIB

MEDAN II Kawasan Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (10/12/2025) gempar. Pasalnya, seorang ibu rumah tangga bernama Faizah Soraya,SE (42)...

Read more
Kedua tersangka S dan I beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Paruh Baya Miliki Ganja 115,5 Gram

10 Desember 2025 | 10:01 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap dua pria paruh baya...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Apresiasi Prestasi Kejari Pematangsiantar Raih 3 Penghargaan Pada Rakerda Kejati Sumut Tahun 2025

11 Desember 2025 | 20:55 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Lepas 40 Orang Tim Relawan Bantu Korban Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang

11 Desember 2025 | 20:44 WIB
BERITA

Pasar Murah Pemko Pematangsiantar Jelang Nataru Disambut Antusias Masyarakat

11 Desember 2025 | 17:54 WIB
BERITA

Selamat ! Kejari Pematangsiantar Raih Tiga Penghargaan pada Rakerda Kejati Sumut 2025

11 Desember 2025 | 17:42 WIB
Gantung Diri

Pria 25 Tahun Nekat Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri di Gudang Taratak

11 Desember 2025 | 16:04 WIB
BERITA

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar Hadiri Perayaan HUT ke 3 PRSJ Sumut

11 Desember 2025 | 15:31 WIB
BERITA

Dukung Program Prioritas Presiden, Kapolsek Teluk Nibung Cek SPPG Sipori Pori

11 Desember 2025 | 14:19 WIB
BERITA

Rakerda 2025 Kejati Sumut, Kejari Simalungun Raih 2 Penghargaan

11 Desember 2025 | 14:09 WIB
BERITA

Wesly Apreasi Perayaan Natal PGPI-P Pematangsiantar

11 Desember 2025 | 13:49 WIB
BERITA

Polrestabes Medan Gelar Doa Bersama Pasca Bencana

11 Desember 2025 | 13:41 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Ganja 1,4 Kg, Sirait Ditangkap

11 Desember 2025 | 11:00 WIB
BERITA

Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Negeri 3

11 Desember 2025 | 10:06 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita