Media Online Jurnal X
Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Dua remaja pria yang melakukan pembunuhan seorang sopir di Pantai Kalangan, Kabupaten Tapteng. (Foto Ist)

Dua remaja pria yang melakukan pembunuhan seorang sopir di Pantai Kalangan, Kabupaten Tapteng. (Foto Ist)

Video Mesum Takut Diviralkan, Dua Remaja Dan Satu Remaja Putri Nekat Bunuh Supir di Tapteng

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
31 Maret 2024 | 21:34 WIB
inBERITA KRIMINALITAS, Tapteng
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TAPTENG II

Polisi mengamankan dua remaja pria, yakni : SAR (19) dan TM (18) serta remaja wanita VAPH (16) yang melakukan pembunuhan seorang sopir, Hasriano Tampubolon (47) di Pantai Kalangan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

“Peristiwa ini terjadi pada tanggal 26 Maret di Pantai Kalangan. Motifnya karena sakit hati karena korban mengancam akan memviralkan video mesum pada pelaku,” kata Waka Polres Tapteng Kompol Kamaluddin Nababan, SH dalam siaran medianya, Sabtu (30/3).

Ia memaparkan sebelum melakukan eksekusi, para pelaku melakukan perencanaan pembagian peran masing masing di Sibolga.

VAPH (16) perempuan yang merupakan pacar SAR (19) berperan sebagai umpan untuk mengajak korban Hasriano (47) bertemu di Pantai Indah Kalangan sebagai TKP.

Sesampainya di TKP, kedua pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut, korban sempat melakukan perlawanan namun kalah karna menerima tusukan benda tajam dari para pelaku.

Setelah korban meninggal, kedua pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor kearah jembatan Aek Garut Kel. Kalangan Pandan untuk dibuang dan menghilangkan jejak.

“Dan pelaku SAR dan TM sempat menyiram korban dengan bensin untuk menghilangkan sidik jari pelaku dari badan korban,” paparnya.

Untuk barang bukti yang diamankan satu buah pisau, tas sandang warna hitam yang berisikan KTP, SIM, STNK, dan uang sejumlah Rp 150 ribu , 2 buah botol minuman, dan 1 septor menyerupai trail.

Pasal yang dikenakan kepada para pelaku adalah Pasal 340 Subs 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP Jo UU RI no 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (ROM)

Share41Tweet26SendShare

Berita Terkait

Jenajah korban NJ boru T ditangis adik kandungnya diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA KRIMINALITAS

Tragis ! Ibu 3 Anak Meninggal Dianiaya Suami di Dusun Simpang Sipinggan Diduga Pakai Pisau dan Martil

30 Juni 2026 | 03:32 WIB

SIMALUNGUN II Ibu 3 anak inisial NJ Boru T (34) meninggal dianiaya suaminya inisial ES (44) dirumah kontrakannya di Dusun...

Read more
Kedua pelaku, YFS dan R beserta barang bukti
Narkoba

Sempat Kabur, Polres Tebing Tinggi Ringku Dua Pemilik Sabu 4,07 Gram Sabu di Gang Swadaya

26 Juni 2026 | 19:58 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil merigkus Dua pemilik narkotika jenis sabu berat 4,07 gram di...

Read more
Tersangka VWS alias Vi dan M.HB alias Ko alias Og beserta barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu di Jalan S.Parman

26 Juni 2026 | 17:33 WIB

TANJUNGBALAI II  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil meringkus 2 orang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu di jalan S....

Read more
Barang bukti vape diduga mengandung etomidate di wilayah Medan yang disita polisi (Foto Ist)
Jakarta

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Vape Narkoba si Medan, 4 Diringkus dan Sita 114 Kartrid Vape

25 Juni 2026 | 20:54 WIB

JAKARTA II Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis vape yang diduga mengandung Etomidate...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Pimpin Potong Tumpeng dan Kue 

1 Juli 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Syukuran Sederhana

1 Juli 2026 | 20:48 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

1 Juli 2026 | 20:41 WIB
BERITA

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Tanjungbalai Bagikan Beras Gratis untuk Warga

1 Juli 2026 | 20:35 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak

1 Juli 2026 | 20:30 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai hadiri Gala Dinner Rakernas APEKSI XVIII di Kota Medan

1 Juli 2026 | 20:23 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke 43 Kota Medan

1 Juli 2026 | 20:12 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Mediasi Selisih Paham Warga Jalan Silimakuta Belakang

1 Juli 2026 | 20:06 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Puncak HUT Bhayangkara ke 80

1 Juli 2026 | 19:55 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke-80, “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”

1 Juli 2026 | 17:18 WIB
BERITA

436 Tahun Kota Medan, DR Lily MBA : Jangan Lupa Jasa Abang Beradik Tjong Young Hian dan Tjong A Fie

1 Juli 2026 | 13:22 WIB
BERITA

HUT ke 436 Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung Kritisi Pidato Rico Waas Yang Tak Menyinggung Sejarah Awal

1 Juli 2026 | 13:17 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep