MEDAN II
Viral di media sosial (medsos) aksi pencurian velg truk yang terjadi, pada Selasa (6/5) sekira pukul 16.10 WIB di kawasan Rel Kereta Api, Jalan Kayu Putih Lingk. VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli polisi bergerak cepat.
Hasilnya, seorang tersangka berinisial YPN alias Bocil (31), warga Kelurahan Mabar, Kamis (7/5/2026) ditangkap.
Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang beredar di media sosial terkait aksi pencurian velg truk yang dilakukan pelaku.
“Informasi terkait aksi pencurian yang dilakukan tersangka kami dapatkan dari media sosial. Atas unggahan tersebut kemudian personel langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar AKP D. Raja Putra Napitupulu dalam siaran medianya, Jumat (8/5).
Selanjutnya, sekira pukul 18.35 WIB, tim mendapat informasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan pengejaran.
“Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka YPN alias Bocil di Jalan RPH Lingkungan V Kelurahan Mabar. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian velg truk dengan cara memanjat truk saat melintas dan melakukan aksinya bersama dua orang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara personel masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat.
Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polri apabila memerlukan bantuan kepolisian ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar untuk respon cepat kepolisian,” tutupnya. (ROM)






