MEDAN II
Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 Polda Sumut menangkap
dua pria berseragam Organisasi kemasyarakatan (Ormas) saat hendak melakukan pungutan liar (pungli) di sebuah toko bangunan di Jalan Mandala Bypass, Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (17/5/2025).
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima tim setelah viral melalui media sosial edsos).
Dimana, lima pria yang mengaku anggota Ormas dan meminta pungli sebesar Rp2.000 per kotak barang dari toko Megah Bangun Abadi pada Jumat 16 Mei lalu.
Saat itu, sebanyak 80 kotak barang jenis PVC masuk ke toko, dan para pelaku memaksa uang “jasa kerja” senilai Rp160 ribu.
Keesokan harinya, saat salah satu pelaku datang kembali menagih uang sebesar Rp40 ribu atas 20 kotak Gipsum, petugas yang sudah bersiaga di lokasi langsung melakukan penindakan. Pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun dua pelaku berhasil ditangkap.
Ada pua ke dua pelaku yang ditangkap, yakni ; Masdi Ginting (49), warga Partumbukan, Kecamatan Galang, dan Togu Ferdinan Hasibuan (45), warga Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Keduanya tidak kooperatif saat diamankan dan tidak dapat menunjukkan identitas diri. Barang bukti berupa uang tunai Rp 40 ribu turut disita.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Ini adalah bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme, apalagi yang berkedok ormas dan memanfaatkan kekerasan atau intimidasi di ruang publik,” tegasnya.
Penanggung jawab toko Megah Bangun Abadi menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Polda Sumut.
“Terima kasih, Pak, atas respon cepat dari Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme pungli berkedok ormas yang sering melakukan pemerasan di toko kami. Saya berharap penindakan premanisme yang meresahkan seperti ini terus digerakkan,” ucapnya.
Operasi Pekat Toba 2025 sendiri akan berlangsung hingga 21 Mei mendatang.
Polda Sumut dan seluruh polres jajaran gencar melakukan patroli, razia, hingga penindakan hukum terhadap pelaku premanisme, pungli, dan kejahatan jalanan lainnya, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. (ROM)