Media Online Jurnal X
Minggu, 28 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Dua pelaku preman melakukan pungli bermodus ormas yang ditangkap pihak Polda Sumut. (Foto Ist)

Dua pelaku preman melakukan pungli bermodus ormas yang ditangkap pihak Polda Sumut. (Foto Ist)

Viral di Medsos ! Preman Bermodus Ormas Pungli Toko, Dua Orang Ditangkap Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
19 Mei 2025 | 09:05 WIB
inMedan, Pungli
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 Polda Sumut menangkap
dua pria berseragam Organisasi kemasyarakatan (Ormas) saat hendak melakukan pungutan liar (pungli) di sebuah toko bangunan di Jalan Mandala Bypass, Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (17/5/2025).

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima tim setelah viral melalui media sosial edsos).

Dimana, lima pria yang mengaku anggota Ormas dan meminta pungli sebesar Rp2.000 per kotak barang dari toko Megah Bangun Abadi pada Jumat 16 Mei lalu.

Saat itu, sebanyak 80 kotak barang jenis PVC masuk ke toko, dan para pelaku memaksa uang “jasa kerja” senilai Rp160 ribu.

Keesokan harinya, saat salah satu pelaku datang kembali menagih uang sebesar Rp40 ribu atas 20 kotak Gipsum, petugas yang sudah bersiaga di lokasi langsung melakukan penindakan. Pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun dua pelaku berhasil ditangkap.

Ada pua ke dua pelaku yang ditangkap, yakni ; Masdi Ginting (49), warga Partumbukan, Kecamatan Galang, dan Togu Ferdinan Hasibuan (45), warga Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Keduanya tidak kooperatif saat diamankan dan tidak dapat menunjukkan identitas diri. Barang bukti berupa uang tunai Rp 40 ribu turut disita.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumut dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Ini adalah bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme, apalagi yang berkedok ormas dan memanfaatkan kekerasan atau intimidasi di ruang publik,” tegasnya.

Penanggung jawab toko Megah Bangun Abadi menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Polda Sumut.

“Terima kasih, Pak, atas respon cepat dari Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme pungli berkedok ormas yang sering melakukan pemerasan di toko kami. Saya berharap penindakan premanisme yang meresahkan seperti ini terus digerakkan,” ucapnya.

Operasi Pekat Toba 2025 sendiri akan berlangsung hingga 21 Mei mendatang.

Polda Sumut dan seluruh polres jajaran gencar melakukan patroli, razia, hingga penindakan hukum terhadap pelaku premanisme, pungli, dan kejahatan jalanan lainnya, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. (ROM)

Share11Tweet7SendShare

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga. (Foto Ist)
BERITA

Viral di Medsos Barak Narkoba Digerebek Emak-emak di Labura, Ihwan Ritonga : Kapolda Sumut Harus Evaluasi Kinerja Polres Labuhan Batu, Segera Tangkap Bandarnya !

26 Juni 2026 | 19:36 WIB

MEDAN II Pasca viral di jagad media sosial (medsos) sejumlah kaum ibu mengerebek barak narkoba Kampung Baru, Aek Kanopan, Kecamatan...

Read more
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak saat hadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Personel Satuan Brimob Polda Sumut yang dirangkaikan latihan menembak Happy Trigger di Markas Sat Brimob Polda Sumut. (Foto Ist)
BERITA

Hadiri Apel Latihan Menembak Sat Brimob Polda Sumut, Kapolrestabes Medan : Ini Momen Penting Kesiapan Personel

25 Juni 2026 | 21:11 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H menghadiri kegiatan Apel Kesiapsiagaan Personel Satuan Brimob Polda...

Read more
Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro, yakni : Rudi Zainal Sihombing, SH, MH,  Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, Benri Pakpahan, SH, MH, dan Sultan Hermanto Sihombing, SH, saat persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Kamis, (Foto Ist)
BERITA

Sidang Perdana Eks Kadis Sosial Kabupaten Samosir, Tim Kuasa Hukum Nilai Terjadi Kelemahan Hukum

25 Juni 2026 | 20:59 WIB

MEDAN II Tim penasihat hukum (PH) mantan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karokaro,...

Read more
Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan modus ganjal ATM, dua tersangka diamankan (Foto Ist)
Medan

Dor ! Dua Pelaku Residivis Spesialis Modus Ganjal ATM di Medan Ditembak Polisi

23 Juni 2026 | 22:16 WIB

MEDAN II Dua orang pelaku spesialis ganjal kartu ATM tumbang ditembak polisi. Kedua pelaku merupakan residivis dan sudah berulang kali...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep