MEDAN
Ketua salah satu Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Medan, Erik Sitohang warga Jalan Perjuangan Medan diciduk Unit Reskrim Polsek Medan Timur setelah perbuatannya memalak atau pungutan liar (Pungli) pedagang viral di media sosial (Medsos).
Informasi dihimpun wartawan, Kamis (23/9/2021), sebelum ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Erik memalak seorang pedagang di Jalan Rakyat, Gang Buntu, Kecamatan Medan Perjuangan.
“Peristiwa pungli (Pungutan Liar) itu terjadi hari Rabu (22/9/2021). Nah, hari ini pria yang melakukan pemalakan itu telah ditangkap,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim, IPTU Jefri Simamora.
Arifin mengungkapkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pungli yang meresahkan masyarakat tersebut. “Saya menegaskan Polsek Medan Timur tidak memberikan maaf dan toleransi bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme membuat resah masyarakat,” ungkap mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini.
Karena itu, Arifin menegaskan masyarakat maupun pedagang untuk tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme yang dialami. “Tentunya laporan yang diterima akan secepatnya ditindaklanjuti Polsek Medan Timur untuk memberantas pelaku premanisme,” tegasnya.
Sementara, Erik Sitohang mengakui telah meminta uang senilai Rp20 ribu kepada pedagang dengan alasan uang keamanan. “Baru sekali aku minta jatah uang keamanan kepada pedagang,” kata pria yang yang mengaku ketua OKP di kelurahan tersebut.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan