Media Online Jurnal X
Minggu, 9 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Aksi nekat Ervina Afnita Sitompul membelah pintu kos memakai singso di Cozy Kos Jalan Kuali, Gang Dame Dalam, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah karena tak mendapat bagian setelah bercerai dengan suami. (Foto Ist)

Aksi nekat Ervina Afnita Sitompul membelah pintu kos memakai singso di Cozy Kos Jalan Kuali, Gang Dame Dalam, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah karena tak mendapat bagian setelah bercerai dengan suami. (Foto Ist)

Viral ! Tak Dapat Hak Setelah Bercerai, Wanita di Medan Belah Kamar Kos Pakai Mesin Senso

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
22 September 2025 | 08:11 WIB
in BERITA, Medan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Hanya karena tak mendapat bagian setelah bercerai dengan suami, Ervina Afnita Sitompul nekat membelah pintu usaha kos-kosan, yakni ; Cozy Kos di Jalan Kuali, Gang Dame Dalam, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, menggunakan mesin senso, Sabtu (20/9/2025).

Aksi itu pun viral di jagad media sosial (medsos). Dalam keteranganya bahwa mantan suaminya telah melanggar keputusan Pengadilan Tinggi (PT) pasca bercerai karena sang mantan suami tidak membagi uang hasil dari kamar kos-kosan.

“Seharusnya saya menerima uang hasil usaha 20 unit kos-kosan ini sesuai perintah putusan PT. Tapi nyatanya saya tidak menerima sepeser pun. Sekarang sudah berjalan beberapa bulan,” kata Efrina saat itu.

Ia mengatakan putusan PT itu tertuang dalam putusan banding : 79/pdt.G/2025/PT.Mdn.

Kata, Efrina sebelum melakukan aksi membelah pintu dirinya telah memberikan pengumuman di tembok kos – kosan tersebut dengan tulisan “Tanah dan bangunan ini milik bersama, separuh milik Ervina Afnita Sitompul”.

Atas dasar itu, Ervina meminta gara penghuni kos agar segera angkat kaki dari kos. Namun pengumuman itu tidak diindahkan.

“Ada dua lembar surat pengumuman yang saya berikan langsung ke anak kos, tapi ngga digubris. Jadi sekarang saya mengambil keputusan seperti ini. Biar sama sama ngga dapat apapun sampai proses sengketa selesai,”katanya.

Ia pun mengatakan tidak meminta hak harta, tapi hanya meminta hak hasil usaha bersama sesuai putusan PT Medan.

“Disitukan ada hak saya, kenapa dia (mantan suami) makan semua. Saya dan anak saya tidak diberi apa pun. Bahkan sepatu untuk anak saya sekolah tidak diberikannya, hanya diberikan uang SPP,” katanya.

Ia pun berharap agar sidang kasasi di MA mendatang hakim bisa memberikan keadilan untuk dirinya dan memberikan hak-haknya sewaktu hidup bersama dengan sang mantan suami. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Gubsu Bobby Nasution. (Foto Ist)
BERITA

Pemanggilan Bobby Nasution Soal Kasus Topan Ginting, Pakar Hukum Pidana : KPK Jangan Banci, Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil !

8 November 2025 | 23:57 WIB

JAKARTA II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) didesak untuk menjemput paksa Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby...

Read more
Ketiga pelaku saat diserahkan Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama tim ke Polsek Siantar Barat
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curat Dirumah Ojol, Tiga Pelaku Ditangkap 

8 November 2025 | 23:37 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil mengungkap tindak pidana...

Read more
Sat Reskrim Polres Tanah Karo melaksanakan razia di Kecamatan Merek dan Tigapanah. (Foto Ist)
BERITA

Razia Pekat di Merek dan Tigapanah, Polisi Amankan 10 Wanita dan 8 Laki-laki Beserta Kondom

8 November 2025 | 22:40 WIB

TANAH KARO II Dalam rangka menekan tindak pidana penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi, Kamis (06/11/2025) malam sekira pukul 22.00 WIB...

Read more
Kanit Binmas IPDA H. Matondang bersama Bhabinkamtibmas AIPDA H.E Pane dan AIPDA Yunus Sembiring melaksanakan pendampingan siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut membantu masyarakat di Jalan Ade Irma Suryani
BERITA

Polsek Siantar Utara Dampingi Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut Bantu Masyarakat

8 November 2025 | 21:48 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Kanit Binmas IPDA H. Matondang bersama Bhabinkamtibmas AIPDA H.E Pane dan AIPDA...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Pemanggilan Bobby Nasution Soal Kasus Topan Ginting, Pakar Hukum Pidana : KPK Jangan Banci, Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil !

8 November 2025 | 23:57 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Curat Dirumah Ojol, Tiga Pelaku Ditangkap 

8 November 2025 | 23:37 WIB
BERITA

Razia Pekat di Merek dan Tigapanah, Polisi Amankan 10 Wanita dan 8 Laki-laki Beserta Kondom

8 November 2025 | 22:40 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Dampingi Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut Bantu Masyarakat

8 November 2025 | 21:48 WIB
BERITA

Sosper No 3/Tahun 2021, Politisi Muda Golkar Reza Pahlevi Lubis Imbau Warga Medan Helvetia Lengkapi Adminduk

8 November 2025 | 20:18 WIB
BERITA

Diskusi Menelaah Literasi Perjuangan Tokoh Simalungun Tuan Dolok Panribuan Raimbang Sinaga, Menentang Kolonial Belanda yang Terlupakan

8 November 2025 | 20:15 WIB
BERITA

Diskotik HW Tiger Club Medan di Razia, 3 Pengunjung Positif Narkoba

8 November 2025 | 19:54 WIB
BERITA

Siantar Coffee Fest 2025 di Kota Pematangsiantar Dibuka

8 November 2025 | 18:40 WIB
BERITA

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Rakor Dengan Supplier SPPG

8 November 2025 | 18:24 WIB
ARTIKEL

Pergulatan Indonesia Melawan Politik Melupakan

8 November 2025 | 18:04 WIB
BERITA

Soal Banjir, Politisi PDI Perjuangan Hasyim Minta Pemko Medan Proritaskan Penanganan di Medan Utara

8 November 2025 | 14:48 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli dan Tindak 3 Sepedamotor Brong

8 November 2025 | 14:45 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita