Media Online Jurnal X
Senin, 8 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home PILKADA

Wali Kota Tanjung Balai Pimpin Rakor Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 Jelang Pilkada 2020

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
18 September 2020 | 16:48 WIB
in PILKADA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Walikota Tanjung Balai H.M Syahrial, SH, MH memimpin rapat koordinasi (Rakor) Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Aula II Kantor Wali Kota, Kamis, (17/9/2020) sore kemarin.

Kegiatan itu dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tanjung Balai H.M Syahrial menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai telah membuat sebuah substansi atau rangkuman yang telah tertulis pada tanggal 10 September 2020 terkait penekanan untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Tanjungbalai.

Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 9 desember mendatang, harapannya semoga tahapan Pilkada 2020 di Kota Tanjungbalai berlangsung dengan aman, lancar, damai dan kondusif. “Saya beserta seluruh jajaran (Pemko) Tanjung Balai menyampaikan turut berduka cita sedalam dalamnya atas meninggalnya Kajari Kota Tanjungbalai,”ujarnya.

Walikota menambahkan walaupun gugus tugas Covid-19 di seluruh indonesia sudah dibubarkan, akan tetapi kita tetap harus bekerja sama dan menjaga situasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai. Direncanakan akan dilaksanakan sebuah Aksi (action) untuk memberikan sanksi terhadap para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Tanjung Balai.

“Dalam aksi tersebut juga dilaksanakan berupa penyuluhan dan aksi Pemberian sanksi kepada masyarakat, mengundang berbagai pihak sehingga penekanan untuk mematuhi protokol Kesehatan covid-19 sudah berlangsung dan akan ada sanksinya,”kata Wali Kota mengakhiri.

Sementara Ketua KPU Kota Tanjung Balai, Luhut Parlinggoman menyampaikan hingga saat ini KPU tinggal melaksanakan 2 tahapan Pilkada lagi yang sangat berpotensi dalam penyebaran Covid-19, tahapan ini rawan terjadinya penumpukan massa yakni Tahapan Kampanye dan Tahapan Pemungutan, sehingga sangat diperlukan pihak pihak terkait dalam hal ini.

Pada tahap kampanye, nanti tiap Pasangan Calon wajib membawa massa 50 orang saja, apabila lebih maka bawaslu akan menindaklanjutinya. Dari hasil Test PCR atau SWAB kepada ketiga paslon. “Ketiganya bebas Covid-19, sehingga tidak ada yang kita khawatirkan lagi, papar Ketua KPU,”ujar Luhut Parlinggoman.

Ketua Bawaslu Tanjung Balai, Dedy Hendrawan menyampaikan pada kaitannya apa yang saya akan sampaikan sejalan dengan Ketua KPU. “Disini saya sampaikan, Bawaslu berfungsi sebagai pengawas, yakni seperti menegur secara Lisan, Tertulis dan Penghentian. Selain Pelanggaran Umum Politik, kami jugga menangani Hukum Politik lainnya yang sesuai dengan UU KUHP seperti UU nomor 6 Tahun 2008 dan lain lain,”katanya.

Ditambahkannya, Bawaslu dan Polri harus tetap sejalan dan bekerja sama, karena kewenangan Pilkada ini fungsinya hampir sama dalam segi pengawasan hingga penindakan. Kami juga meminta kepada Pemko Tanjung Balai, Polri dan satuan lainnya untuk dapat bekerja sama, yang mana bila terjadi kerumuman masa pada saat kampanye diharapkan Kepolisian dan Jajaran dapat membubarkan masa, apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan lainnya.

Berbagai usul dan saran disampaikan oleh Forkopimda dan undangan yang hadir terkait penerapan sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan, diantaranya usulan dan saran dari Wakapolres Tanjungbl Balai, Kompol Jumanto mengatakan pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi sosial yakni melakukan pembersihan di rumah Ibadah sesuai Agama si pelanggar.

Kemudian Pabung Kodim 0208/AS, Mayor Indra Bakti lebih mengarah kebangsaan seperti Pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu indonesia Raya, dan sanksi lainnya yang mengarah untuk mengingat Kebangsaan RI.

Wakil Ketua DPRD Tanjung Balai Surya Darma AR menyambut baik usulan dari Kodim 0208/AS maupun Polres Tanjung Balai.

Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Tersangka S beserta barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Ekstasi

7 September 2025 | 18:57 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis esktasi saat hendak transaksi...

Read more
Polres Tanjungbalai Berbagi Rejeki kepada Ibu M. Br Sinaga 
BERITA

Polres Tanjungbalai Berbagi Rejeki kepada Warga Membutuhkan Melalui Minggu Kasih

7 September 2025 | 18:45 WIB

TANJUNGBALAI II Sebagai bentuk kepedulian dan mempererat tali silaturahmi kepada masyarakat, Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan berbagi Rezeki melalui Minggu Kasih...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi dan silaturahmi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (Perdamindo)
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi DPP Perdamindo

7 September 2025 | 00:04 WIB

TANJUNGBALAI II  Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi dan silaturahmi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Dunia...

Read more
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Bagikan Minuman ke Mesjid
BERITA

Sambut HUT Polantas ke 70, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Bagikan Minuman ke Mesjid

7 September 2025 | 00:01 WIB

TANJUNGBALAI II  Dalam rangka menyambut HUT Polisi Lalu lintas (Polantas) ke 70 dan Hari Keselamatan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polemik Pertemuan Ketua DPRD Medan Terima Aspirasi Mahasiswa di Hotel, Ali Sipahutar : Tidak Ada Pakai Anggaran Sekretariat

8 September 2025 | 16:36 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Kapolres Pematangsiantar Cek Lahan Jagung di Kelurahan Tong Marimbun

8 September 2025 | 15:13 WIB
BERITA

Diduga Tidak Memiliki Izin PBG, Paul Mei Anton Simanjuntak Minta Pembangunan Doorsmer Sehat Jln SM. Raja Dihentikan

8 September 2025 | 15:09 WIB
BERITA

Kejati Sumut Periksa Dua Staf Anggota DPRD Medan

8 September 2025 | 14:53 WIB
BERITA

Reza Pahlevi Lubis Minta Pemko Medan Untuk Segera Aktifkan Siskamling

8 September 2025 | 14:49 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Menyapa Siswa Siswi SMAN 3 Sambut Hari Lalu Lintas ke 70

8 September 2025 | 12:21 WIB
BERITA

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus, Perkuat Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

8 September 2025 | 12:13 WIB
BERITA

Wesly Hadiri Perayaan HUT ke-19 GBI Gedung Putih

7 September 2025 | 22:16 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap MIS Diduga Jual Ganja di Jalan Pdt. Justin Sihombing

7 September 2025 | 22:12 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Tara Diduga Jual Sabu dan Ganja di Jalan Merpati

7 September 2025 | 22:09 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Bang Tanjung Diduga Pengedar, Sabu 63,02 Gram Disimpan di Panci Tergantung Didapur

7 September 2025 | 22:04 WIB
BERITA

Gelar Doa Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat, Robi Barus Imbau untuk Bersatu Menjaga Kerukunan dan Kondusifitas Kota Medan

7 September 2025 | 21:52 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita