Media Online Jurnal X
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home PILKADA

Wali Kota Tanjung Balai Pimpin Rakor Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 Jelang Pilkada 2020

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
18 September 2020 | 16:48 WIB
in PILKADA, Tanjung Balai
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Walikota Tanjung Balai H.M Syahrial, SH, MH memimpin rapat koordinasi (Rakor) Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Aula II Kantor Wali Kota, Kamis, (17/9/2020) sore kemarin.

Kegiatan itu dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tanjung Balai H.M Syahrial menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai telah membuat sebuah substansi atau rangkuman yang telah tertulis pada tanggal 10 September 2020 terkait penekanan untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Tanjungbalai.

Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 9 desember mendatang, harapannya semoga tahapan Pilkada 2020 di Kota Tanjungbalai berlangsung dengan aman, lancar, damai dan kondusif. “Saya beserta seluruh jajaran (Pemko) Tanjung Balai menyampaikan turut berduka cita sedalam dalamnya atas meninggalnya Kajari Kota Tanjungbalai,”ujarnya.

Walikota menambahkan walaupun gugus tugas Covid-19 di seluruh indonesia sudah dibubarkan, akan tetapi kita tetap harus bekerja sama dan menjaga situasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai. Direncanakan akan dilaksanakan sebuah Aksi (action) untuk memberikan sanksi terhadap para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Tanjung Balai.

“Dalam aksi tersebut juga dilaksanakan berupa penyuluhan dan aksi Pemberian sanksi kepada masyarakat, mengundang berbagai pihak sehingga penekanan untuk mematuhi protokol Kesehatan covid-19 sudah berlangsung dan akan ada sanksinya,”kata Wali Kota mengakhiri.

Sementara Ketua KPU Kota Tanjung Balai, Luhut Parlinggoman menyampaikan hingga saat ini KPU tinggal melaksanakan 2 tahapan Pilkada lagi yang sangat berpotensi dalam penyebaran Covid-19, tahapan ini rawan terjadinya penumpukan massa yakni Tahapan Kampanye dan Tahapan Pemungutan, sehingga sangat diperlukan pihak pihak terkait dalam hal ini.

Pada tahap kampanye, nanti tiap Pasangan Calon wajib membawa massa 50 orang saja, apabila lebih maka bawaslu akan menindaklanjutinya. Dari hasil Test PCR atau SWAB kepada ketiga paslon. “Ketiganya bebas Covid-19, sehingga tidak ada yang kita khawatirkan lagi, papar Ketua KPU,”ujar Luhut Parlinggoman.

Ketua Bawaslu Tanjung Balai, Dedy Hendrawan menyampaikan pada kaitannya apa yang saya akan sampaikan sejalan dengan Ketua KPU. “Disini saya sampaikan, Bawaslu berfungsi sebagai pengawas, yakni seperti menegur secara Lisan, Tertulis dan Penghentian. Selain Pelanggaran Umum Politik, kami jugga menangani Hukum Politik lainnya yang sesuai dengan UU KUHP seperti UU nomor 6 Tahun 2008 dan lain lain,”katanya.

Ditambahkannya, Bawaslu dan Polri harus tetap sejalan dan bekerja sama, karena kewenangan Pilkada ini fungsinya hampir sama dalam segi pengawasan hingga penindakan. Kami juga meminta kepada Pemko Tanjung Balai, Polri dan satuan lainnya untuk dapat bekerja sama, yang mana bila terjadi kerumuman masa pada saat kampanye diharapkan Kepolisian dan Jajaran dapat membubarkan masa, apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan lainnya.

Berbagai usul dan saran disampaikan oleh Forkopimda dan undangan yang hadir terkait penerapan sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan, diantaranya usulan dan saran dari Wakapolres Tanjungbl Balai, Kompol Jumanto mengatakan pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi sosial yakni melakukan pembersihan di rumah Ibadah sesuai Agama si pelanggar.

Kemudian Pabung Kodim 0208/AS, Mayor Indra Bakti lebih mengarah kebangsaan seperti Pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu indonesia Raya, dan sanksi lainnya yang mengarah untuk mengingat Kebangsaan RI.

Wakil Ketua DPRD Tanjung Balai Surya Darma AR menyambut baik usulan dari Kodim 0208/AS maupun Polres Tanjung Balai.

Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Personil Polres Tanjungbalai saat olah TKP
Kebakaran

Ruko Bale, Coffee, Karaoke dan Fitness di Tanjungbalai Terbakar

6 November 2025 | 16:34 WIB

TANJUNGBALAI II Satu unit rumah toko (Ruko) permanen dijadikan usaha Bale Coffee, Karaoke dan tempat Fitness yang terletak di Jalan...

Read more
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim Lantik Kabag Kesra dan Kabag Orta Setdako
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Kabag Kesra dan Kabag Orta Setdako

5 November 2025 | 21:57 WIB

TANJUNGBALAI II Jabatan adalah amanah yang menuntut pelaksanaan tugas dengan baik sesuai bidang dan fungsi masing-masing. Maka wajib dilaksanakan dengan...

Read more
Kalapas TBA Refin Tua Simanullang Terima Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama
BERITA

Kalapas TBA Terima Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti Pratama

5 November 2025 | 21:46 WIB

TANJUNGBALAI II Prestasi membanggakan kembali diraih jajaran Pemasyarakatan Sumatera Utara. Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Pemasyarakatan Nomor SEK.2-SA.05.03-17, sebanyak empat...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK pimpin apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Apel Kesiapan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

5 November 2025 | 12:17 WIB

TANJUNGBALAI II Mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi akibat cuaca ekstrem, Polres Tanjungbalai menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di halaman Apel...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Sat Resnarkoba Polres Simalungun Tiga Pengedar Ekstasi di Tanah Jawa

6 November 2025 | 19:59 WIB
Medan

Sarang Narkoba Pria Laut Sunggal Digerebek, Pengedar Diringkus dan BarakDipasangi Kawat Diputus dan Dibakar

6 November 2025 | 18:47 WIB
Medan

THM Black Owl Digerebek Polisi, Satu Pengunjung Positif Narkoba

6 November 2025 | 18:33 WIB
BERITA

Wali Kota Tebing Tinggi Terima Audensi Panitia Natal Oeikumene Tahun 2025

6 November 2025 | 16:47 WIB
Kebakaran

Ruko Bale, Coffee, Karaoke dan Fitness di Tanjungbalai Terbakar

6 November 2025 | 16:34 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Razia THM dan Tidak Temukan Narkoba

6 November 2025 | 14:00 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian HP di Jalan SM. Raja dengan Problem Solving

6 November 2025 | 13:25 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Sambang Kamtibmas di Jalan Nusa Indah

6 November 2025 | 13:09 WIB
BERITA

Kapolseķ Siantar Utara Sambangi Warga Gang Kinantan, Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

6 November 2025 | 12:54 WIB
BERITA

DPRD Medan Tuding John Ester Lase Tak Bernyali Tindak Dugaan Pelanggaran PT ITI 

6 November 2025 | 10:23 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun dan Pematangsiantar Hadiri Pisah Sambut Kajari Simalungun

6 November 2025 | 07:29 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Serba Jadi Sunggal, 3 Orang Berhasil Diringkus dan Turut Disita Alat Hisap Sabu

6 November 2025 | 07:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita