Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomePILKADA

Wali Kota Tanjung Balai Pimpin Rakor Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 Jelang Pilkada 2020

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 September 2020 | 16:48 WIB
inPILKADA, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Walikota Tanjung Balai H.M Syahrial, SH, MH memimpin rapat koordinasi (Rakor) Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Aula II Kantor Wali Kota, Kamis, (17/9/2020) sore kemarin.

Kegiatan itu dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tanjung Balai H.M Syahrial menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai telah membuat sebuah substansi atau rangkuman yang telah tertulis pada tanggal 10 September 2020 terkait penekanan untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Tanjungbalai.

Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 9 desember mendatang, harapannya semoga tahapan Pilkada 2020 di Kota Tanjungbalai berlangsung dengan aman, lancar, damai dan kondusif. “Saya beserta seluruh jajaran (Pemko) Tanjung Balai menyampaikan turut berduka cita sedalam dalamnya atas meninggalnya Kajari Kota Tanjungbalai,”ujarnya.

Walikota menambahkan walaupun gugus tugas Covid-19 di seluruh indonesia sudah dibubarkan, akan tetapi kita tetap harus bekerja sama dan menjaga situasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai. Direncanakan akan dilaksanakan sebuah Aksi (action) untuk memberikan sanksi terhadap para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Tanjung Balai.

“Dalam aksi tersebut juga dilaksanakan berupa penyuluhan dan aksi Pemberian sanksi kepada masyarakat, mengundang berbagai pihak sehingga penekanan untuk mematuhi protokol Kesehatan covid-19 sudah berlangsung dan akan ada sanksinya,”kata Wali Kota mengakhiri.

Sementara Ketua KPU Kota Tanjung Balai, Luhut Parlinggoman menyampaikan hingga saat ini KPU tinggal melaksanakan 2 tahapan Pilkada lagi yang sangat berpotensi dalam penyebaran Covid-19, tahapan ini rawan terjadinya penumpukan massa yakni Tahapan Kampanye dan Tahapan Pemungutan, sehingga sangat diperlukan pihak pihak terkait dalam hal ini.

Pada tahap kampanye, nanti tiap Pasangan Calon wajib membawa massa 50 orang saja, apabila lebih maka bawaslu akan menindaklanjutinya. Dari hasil Test PCR atau SWAB kepada ketiga paslon. “Ketiganya bebas Covid-19, sehingga tidak ada yang kita khawatirkan lagi, papar Ketua KPU,”ujar Luhut Parlinggoman.

Ketua Bawaslu Tanjung Balai, Dedy Hendrawan menyampaikan pada kaitannya apa yang saya akan sampaikan sejalan dengan Ketua KPU. “Disini saya sampaikan, Bawaslu berfungsi sebagai pengawas, yakni seperti menegur secara Lisan, Tertulis dan Penghentian. Selain Pelanggaran Umum Politik, kami jugga menangani Hukum Politik lainnya yang sesuai dengan UU KUHP seperti UU nomor 6 Tahun 2008 dan lain lain,”katanya.

Ditambahkannya, Bawaslu dan Polri harus tetap sejalan dan bekerja sama, karena kewenangan Pilkada ini fungsinya hampir sama dalam segi pengawasan hingga penindakan. Kami juga meminta kepada Pemko Tanjung Balai, Polri dan satuan lainnya untuk dapat bekerja sama, yang mana bila terjadi kerumuman masa pada saat kampanye diharapkan Kepolisian dan Jajaran dapat membubarkan masa, apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan lainnya.

Berbagai usul dan saran disampaikan oleh Forkopimda dan undangan yang hadir terkait penerapan sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan, diantaranya usulan dan saran dari Wakapolres Tanjungbl Balai, Kompol Jumanto mengatakan pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi sosial yakni melakukan pembersihan di rumah Ibadah sesuai Agama si pelanggar.

Kemudian Pabung Kodim 0208/AS, Mayor Indra Bakti lebih mengarah kebangsaan seperti Pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu indonesia Raya, dan sanksi lainnya yang mengarah untuk mengingat Kebangsaan RI.

Wakil Ketua DPRD Tanjung Balai Surya Darma AR menyambut baik usulan dari Kodim 0208/AS maupun Polres Tanjung Balai.

Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik
BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB

TANJUNG BALAI II Polres Tanjung Balai menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pesat Gatra...

Read more
Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai
BERITA

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi Kepala Cabang Bank Sumut Tanjung Balai

3 Juni 2026 | 21:38 WIB

TANJUNG BALAI II Plh Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina didampingi Kepala BPKPD Siti Fatimah menerima audiensi Kepala Cabang...

Read more
Wakapolres Kompol MP Pardede SH saat pimpin konferensi
Narkoba

Polres Tanjung Balai Ungkap 15 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026

3 Juni 2026 | 20:03 WIB

TANJUNG BALAI II  Polres Tanjung Balai melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik...

Read more
Polres Tanjung Balai Siagakan Personel di Sejumlah SPBU
BERITA

Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polres Tanjung Balai Siagakan Personel di Sejumlah SPBU

2 Juni 2026 | 17:23 WIB

TANJUNG BALAI II Guna mengantisipasi kelangkaan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Polres Tanjung Balai bersama jajaran gencar melakukan pengamanan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Tanjung Balai Gelar Forum Konsultasi Publik, Tampung Aspirasi Warga demi Tingkatkan Pelayanan

4 Juni 2026 | 15:54 WIB
BERITA

Polda Sumut Nyatakan Ketua GAMKI Medan Boydo HK Panjaitan Tidak Terbukti Gelapkan Uang Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 | 15:46 WIB
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

4 Juni 2026 | 13:57 WIB
Medan

Sok Jago Aniaya Ibu Hamil dan Suami, Dua Pelaku Diciduk Polisi Hanya Tertunduk Lesu

4 Juni 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Biaya Konsultan “Mencekik Leher”, Dame Duma Sari Hutagalung : Kami Akan Bentuk Pansus PBG !

4 Juni 2026 | 12:19 WIB
BERITA

Respon Cepat Informasi Masyarakat, Polsek Gunung Malela Patroli Malam Antisipasi Guantibmas di Jalan Asahan

4 Juni 2026 | 12:14 WIB
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara Ringkus JBS Miliki 3 Paket Sabu Dirumahnya di Jalan Nanggar Suasa Ujung

3 Juni 2026 | 23:41 WIB
BERITA

Lansia 60 Tahun Meninggal Gantung Diri Dirumahnya, Kapolsek Siantar Utara Pimpin Cek TKP

3 Juni 2026 | 23:20 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita