Media Online Jurnal X
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomePILKADA

Wali Kota Tanjung Balai Pimpin Rakor Pengamanan dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid 19 Jelang Pilkada 2020

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 September 2020 | 16:48 WIB
inPILKADA, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNG BALAI

Walikota Tanjung Balai H.M Syahrial, SH, MH memimpin rapat koordinasi (Rakor) Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di Aula II Kantor Wali Kota, Kamis, (17/9/2020) sore kemarin.

Kegiatan itu dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan OPD terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tanjung Balai H.M Syahrial menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai telah membuat sebuah substansi atau rangkuman yang telah tertulis pada tanggal 10 September 2020 terkait penekanan untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Tanjungbalai.

Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada serentak 9 desember mendatang, harapannya semoga tahapan Pilkada 2020 di Kota Tanjungbalai berlangsung dengan aman, lancar, damai dan kondusif. “Saya beserta seluruh jajaran (Pemko) Tanjung Balai menyampaikan turut berduka cita sedalam dalamnya atas meninggalnya Kajari Kota Tanjungbalai,”ujarnya.

Walikota menambahkan walaupun gugus tugas Covid-19 di seluruh indonesia sudah dibubarkan, akan tetapi kita tetap harus bekerja sama dan menjaga situasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tanjung Balai. Direncanakan akan dilaksanakan sebuah Aksi (action) untuk memberikan sanksi terhadap para pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kota Tanjung Balai.

“Dalam aksi tersebut juga dilaksanakan berupa penyuluhan dan aksi Pemberian sanksi kepada masyarakat, mengundang berbagai pihak sehingga penekanan untuk mematuhi protokol Kesehatan covid-19 sudah berlangsung dan akan ada sanksinya,”kata Wali Kota mengakhiri.

Sementara Ketua KPU Kota Tanjung Balai, Luhut Parlinggoman menyampaikan hingga saat ini KPU tinggal melaksanakan 2 tahapan Pilkada lagi yang sangat berpotensi dalam penyebaran Covid-19, tahapan ini rawan terjadinya penumpukan massa yakni Tahapan Kampanye dan Tahapan Pemungutan, sehingga sangat diperlukan pihak pihak terkait dalam hal ini.

Pada tahap kampanye, nanti tiap Pasangan Calon wajib membawa massa 50 orang saja, apabila lebih maka bawaslu akan menindaklanjutinya. Dari hasil Test PCR atau SWAB kepada ketiga paslon. “Ketiganya bebas Covid-19, sehingga tidak ada yang kita khawatirkan lagi, papar Ketua KPU,”ujar Luhut Parlinggoman.

Ketua Bawaslu Tanjung Balai, Dedy Hendrawan menyampaikan pada kaitannya apa yang saya akan sampaikan sejalan dengan Ketua KPU. “Disini saya sampaikan, Bawaslu berfungsi sebagai pengawas, yakni seperti menegur secara Lisan, Tertulis dan Penghentian. Selain Pelanggaran Umum Politik, kami jugga menangani Hukum Politik lainnya yang sesuai dengan UU KUHP seperti UU nomor 6 Tahun 2008 dan lain lain,”katanya.

Ditambahkannya, Bawaslu dan Polri harus tetap sejalan dan bekerja sama, karena kewenangan Pilkada ini fungsinya hampir sama dalam segi pengawasan hingga penindakan. Kami juga meminta kepada Pemko Tanjung Balai, Polri dan satuan lainnya untuk dapat bekerja sama, yang mana bila terjadi kerumuman masa pada saat kampanye diharapkan Kepolisian dan Jajaran dapat membubarkan masa, apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan lainnya.

Berbagai usul dan saran disampaikan oleh Forkopimda dan undangan yang hadir terkait penerapan sanksi bagi pelanggar Protokol Kesehatan, diantaranya usulan dan saran dari Wakapolres Tanjungbl Balai, Kompol Jumanto mengatakan pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi sosial yakni melakukan pembersihan di rumah Ibadah sesuai Agama si pelanggar.

Kemudian Pabung Kodim 0208/AS, Mayor Indra Bakti lebih mengarah kebangsaan seperti Pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu indonesia Raya, dan sanksi lainnya yang mengarah untuk mengingat Kebangsaan RI.

Wakil Ketua DPRD Tanjung Balai Surya Darma AR menyambut baik usulan dari Kodim 0208/AS maupun Polres Tanjung Balai.

Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

BERITA

Polres Tanjungbalai Sebar Personel Jaga Keamanan dan Kelancaran Sholat Jumat

4 September 2026 | 20:05 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungnalai sebar personel untuk mengamankan pelaksanaan salat Jumat berjamaah di sejumlah masjid di Kota Tanjungbalai, Jumat (4/9/2026)....

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina buka Sosialisasi bahaya narkoba
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pelajar Jadi Generasi Unggul dan Anti Narkoba

4 September 2026 | 17:17 WIB

TANJUNGBALAI II Belajar tidak selalu harus di dalam kelas kadang, pelajaran paling bermakna datang dari pengalaman langsung mengenal dan melihat...

Read more
Pelaku A alias Ari dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Ari Jual Sabu Dirumahnya

4 September 2026 | 17:09 WIB

TANJUNGBALAI II Satuan Reserse narkoba Polres Tanjungbalai menangkap seorang nelayan berinisial A alias Ari (28) menjual narkotika jenis sabu dirumahnya,...

Read more
Kadispora Buka Turnamen Badminton Ke 2 Tahun 2026 PB Mitra Sporty Medan
BERITA

Kadispora Buka Turnamen Badminton Ke 2 Tahun 2026 PB Mitra Sporty Medan, Ketua KONI Dorong Atlet Daftar ke PBSI

3 September 2026 | 13:38 WIB

MEDAN II Turnamen Badminton ke 2 Tahun 2026 PB Mitr Sporty Medan dibuka oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora)...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Citra Pemko Medan Tercoreng ! Kepling Mandras Hulu Jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita 600 Butir Pil Ektasi

4 September 2026 | 23:33 WIB
BERITA

Meski Diguyur Gerimis, Tim Resmob Polres Simalungun Tetap Gigih Patroli Cegah Balap Liar dan Geng Motor

4 September 2026 | 23:10 WIB
Medan

Oknum Kepling Wanita di Kota Medan Diciduk Terkait Pod Getar dan Ektasi

4 September 2026 | 23:01 WIB
Medan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan, Pengedar dan 11 Gram Sabu Diamankan

4 September 2026 | 22:56 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Sebar Personel Jaga Keamanan dan Kelancaran Sholat Jumat

4 September 2026 | 20:05 WIB
BERITA

Gelar Maulid Nabi, Polres Simalungun Santuni Dhuafa dan Anak Yatim 

4 September 2026 | 19:54 WIB
CURAT

Resmob Polres Simalungun Ringkus Pelaku Curat di Sinaksak Kurang dari Sepekan

4 September 2026 | 19:39 WIB
BERITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemko Pematangsiantar Resmi Luncurkan Portal Utama Sistem Terpadu Pustaha

4 September 2026 | 19:23 WIB
Medan

Curi Meteran Air PDAM Tirtanadi, Pencari Botot Ditangkap Polisi

4 September 2026 | 19:17 WIB
BERITA

Sindikat Jual Beli Bayi Terbongkar di Medan ! Bayi Baru Lahir Dicuri Eks Perawat dari RSU Sundari

4 September 2026 | 17:37 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pelajar Jadi Generasi Unggul dan Anti Narkoba

4 September 2026 | 17:17 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Ari Jual Sabu Dirumahnya

4 September 2026 | 17:09 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis