Media Online Jurnal X
Kamis, 18 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Terdakwa Maswito alias Wito terlihat santai digiring petugas Walta kembali ruang tahanan

Terdakwa Maswito alias Wito terlihat santai digiring petugas Walta kembali ruang tahanan

Wito Santai Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara Miliki 50,76 Gram Sabu

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
12 November 2019 | 16:53 WIB
in BERITA, Narkoba, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Terdakwa Maswito (56) warga Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar terlihat santai digiring petugas pengawal tahanan (Walta) kembali keruang tahanan setelah dituntut hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet Riady, SH selama 15 tahun penjara sidang perkara narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (12/11/2019) siang sekira pukul 14.00 Wib.

JPU Slamet Riady juga menuntut hukuman terdakwa akrab dipanggil Wito itu untuk membayarkan denda sebesar Rp1 Miliar dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayarkan maka tuntutan hukuman terdakwa ditambahkan selama 1 tahun penjara.

“Terdakwa Maswito alias Wito dituntut hukuman selama 15 tahun penjara denda Rp1 Miliar Subsidair 1 tahun penjara,”ujar JPU Slamet Riady, SH.

Dijelaskannya, berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum untuk menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sebagaimana Pasal 114 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Hal hal memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan program Pemerintah yang sedang gencar gencarnya memberantas peredaran narkotika sedangkan hal hal meringankan terdakwa Wito berterus terang mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum.

Terdakwa Wito ditangkap dari hasil penyamaran tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar sebagai pembeli pada hari Selasa (23/7/2019) malam sekira pukul 19.40 Wib di Jalan Simbolon, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Saat ditangkap terdakwa Wito sedang mengendarai sepedamotor Honda Blade No.Pol BK 5600 XW.

Dari tangan terdakwa Wito disita barang bukti 1 buah gulungan plastik hitam yang berisi 11 paket narkotika golongan I jenis shabu dengan berat berat bersih 50,76 Gram sesuai Berita Acara Penimbangan dari Kantor Pegadaian Cabang Pematangsiantar No : 565/10040.00/2019 tanggal 24 Juli 2019.

Sementara itu terdakwa Maswito alias Wito didampingi penasehat hukum prodeo Edwin Purba, SH secara lisan mengajukan permohonan. “Mohon lah diringankan hukuman saya, Majelis Hakim. Saya tulang punggung,”kata Warsito. Sedangkan JPU Slamet Riady dengan singkat mengatakan tetap pada tuntutan hukuman.

Mendengarkan itu Majelis Hakim diketaui Fhytta Imelda Sipayung, SH menunda persidangan hingga hari Selasa (19/11/2019) dengan agenda pembacaan putusan hukuman atau vonis terdakwa Maswito alias Wito tersebut. “Sidang ditunda hingga hari Selasa depan untuk mendengarkan pembacaan vonis terdakwa,”ujar Fhytta sembari menutup persidangan. ( Fred Crime )

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina melakukan monitoring ke sejumlah pasar tradisiona
BERITA

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Sejumlah Pasar Tradisional 

18 Desember 2025 | 23:13 WIB

TANJUNGBALAI II  Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina melakukan monitoring ke sejumlah pasar tradisiona guna memastikan harga kebutuhan pokok...

Read more
Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima bantuan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Medan. (Foto Ist)
BERITA

Pemko Medan Kembalikan Bantuan dari UEA, Rico Waas : Kita Kembalikan Setelah Kordinasi Dengan Pemerintah Pusat

18 Desember 2025 | 23:06 WIB

MEDAN II Pemerintah Kota ( Pemko) Medan mengembalikan bantuan dari Uni Emirat Arab (UEA) berupa 30 ton beras serta 300...

Read more
Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah. (Foto Ist)
BERITA

Ijeck Resmi Digantikan Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Sekretaris Golkar Sumut : Saya Mengundurkan Diri, Ada Yang Tidak Baik !

18 Desember 2025 | 23:01 WIB

MEDAN II Kabar mengejutkan datang dari Sekretaris DPD Golkar Sumut, Datok Ilhamsyah yang resmi mengundurkan diri setelah Dewan Pimpinan Pusat...

Read more
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, bersama Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Ny. Mona Whisnu Hermawan saat perayaan Natal di Gereja HKBP Adiankoting Jae, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Taput (Foto Ist)
BERITA

Rayakan Natal Bersama Korban Terdampak Bencana di Adiankoting, Kapolda Sumut : Masyarakat Tidak Sendiri

18 Desember 2025 | 22:54 WIB

TAPUT II Di tengah duka akibat bencana banjir dan tanah longsor, semangat kebersamaan dan pengharapan terpancar kuat dari Gereja HKBP...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Monitoring Sejumlah Pasar Tradisional 

18 Desember 2025 | 23:13 WIB
BERITA

Pemko Medan Kembalikan Bantuan dari UEA, Rico Waas : Kita Kembalikan Setelah Kordinasi Dengan Pemerintah Pusat

18 Desember 2025 | 23:06 WIB
BERITA

Ijeck Resmi Digantikan Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Sekretaris Golkar Sumut : Saya Mengundurkan Diri, Ada Yang Tidak Baik !

18 Desember 2025 | 23:01 WIB
BERITA

Rayakan Natal Bersama Korban Terdampak Bencana di Adiankoting, Kapolda Sumut : Masyarakat Tidak Sendiri

18 Desember 2025 | 22:54 WIB
BERITA

Kota Pematangsiantar Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kategori Tahun 2025

18 Desember 2025 | 20:13 WIB
BERITA

Bahlil Lahadalia Resmi Tunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung Sebagai Plt DPD Golkar Sumut Gantikan Ijeck

18 Desember 2025 | 19:55 WIB
BERITA

Kapolsek Tanah Jawa Dampingi Bupati Simalungun Sidak Harga Sembako Jelang Natal, Stok Aman dan Harga Terkendali

18 Desember 2025 | 19:20 WIB
BERITA

Soal Kewajiban di Kota Medan Punya Bank Sampah Plastik, Lailatul Badri : Jangan Karena Hari Lingkungan Hidup Sibuk, Segera Buktikan !

18 Desember 2025 | 19:15 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Gelar Bakti Sosial Sambut Natal 2025

18 Desember 2025 | 18:53 WIB
Pematang Siantar

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Parkoperasi Asal Simalungun Gelapkan Sepedamotor Majikannya  

18 Desember 2025 | 18:42 WIB
Medan

Dor ! Residivis Pencurian di Cafe Diberikan Timah Panas Pada Kaki Sebelah Kiri Oleh Polisi

18 Desember 2025 | 18:37 WIB
BERITA

DPRD Kota Medan Gelar Raker 2025 dan Galang Dana Korban Bencana Alam

18 Desember 2025 | 18:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita