Media Online Jurnal X
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Rabu, 8 Februari 2023
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • ASAHAN
  • BATUBARA
  • BINJAI
  • DAIRI
  • DELI SERDANG
  • HUMBAHAS
  • JAKARTA
  • KARO
  • MADINA
  • RIAU
  • TAPUT
  • TOBA
Home Narkoba

Wito Santai Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara Miliki 50,76 Gram Sabu

12/11/2019
in Narkoba, News, SIANTAR
Terdakwa Maswito alias Wito terlihat santai digiring petugas Walta kembali ruang tahanan

Terdakwa Maswito alias Wito terlihat santai digiring petugas Walta kembali ruang tahanan

22
SHARES
59
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

Terdakwa Maswito (56) warga Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar terlihat santai digiring petugas pengawal tahanan (Walta) kembali keruang tahanan setelah dituntut hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Slamet Riady, SH selama 15 tahun penjara sidang perkara narkotika jenis sabu di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Selasa (12/11/2019) siang sekira pukul 14.00 Wib.

JPU Slamet Riady juga menuntut hukuman terdakwa akrab dipanggil Wito itu untuk membayarkan denda sebesar Rp1 Miliar dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayarkan maka tuntutan hukuman terdakwa ditambahkan selama 1 tahun penjara.

“Terdakwa Maswito alias Wito dituntut hukuman selama 15 tahun penjara denda Rp1 Miliar Subsidair 1 tahun penjara,”ujar JPU Slamet Riady, SH.

Baca Juga

Erris Julietta Napitulu Resmi Dilantik Jadi Ketua SMSI Sumut 2022-2027

Kasi Humas Polres Tanjung Balai Wakili Kapolres Membesuk Wartawan Sakit

HPN 2023, Ini Lima Seruan Pers

Dijelaskannya, berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa terbukti bersalah tanpa hak atau melawan hukum untuk menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sebagaimana Pasal 114 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Hal hal memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan program Pemerintah yang sedang gencar gencarnya memberantas peredaran narkotika sedangkan hal hal meringankan terdakwa Wito berterus terang mengakui perbuatannya dan belum pernah dihukum.

Terdakwa Wito ditangkap dari hasil penyamaran tim opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar sebagai pembeli pada hari Selasa (23/7/2019) malam sekira pukul 19.40 Wib di Jalan Simbolon, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Saat ditangkap terdakwa Wito sedang mengendarai sepedamotor Honda Blade No.Pol BK 5600 XW.

Dari tangan terdakwa Wito disita barang bukti 1 buah gulungan plastik hitam yang berisi 11 paket narkotika golongan I jenis shabu dengan berat berat bersih 50,76 Gram sesuai Berita Acara Penimbangan dari Kantor Pegadaian Cabang Pematangsiantar No : 565/10040.00/2019 tanggal 24 Juli 2019.

Sementara itu terdakwa Maswito alias Wito didampingi penasehat hukum prodeo Edwin Purba, SH secara lisan mengajukan permohonan. “Mohon lah diringankan hukuman saya, Majelis Hakim. Saya tulang punggung,”kata Warsito. Sedangkan JPU Slamet Riady dengan singkat mengatakan tetap pada tuntutan hukuman.

Mendengarkan itu Majelis Hakim diketaui Fhytta Imelda Sipayung, SH menunda persidangan hingga hari Selasa (19/11/2019) dengan agenda pembacaan putusan hukuman atau vonis terdakwa Maswito alias Wito tersebut. “Sidang ditunda hingga hari Selasa depan untuk mendengarkan pembacaan vonis terdakwa,”ujar Fhytta sembari menutup persidangan. ( Fred Crime )

Share9SendShareSend

Berita Terkait

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus saat melantik SMSI Sumut Periode tahun 2022-2027 diketuai Erris Julietta Napitupulu

Erris Julietta Napitulu Resmi Dilantik Jadi Ketua SMSI Sumut 2022-2027

Februari 8, 2023

MEDAN Erris Julietta Napitupulu resmi dilantik menjadi Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Periode Tahun 2022-2027...

Kasi Humas AKP A.D. Panjaitan SH menbesuk salah satu wartawan, Ade Usman Damanik Wartawan yang sedang terbaring sakit

Kasi Humas Polres Tanjung Balai Wakili Kapolres Membesuk Wartawan Sakit

Februari 8, 2023

TANJUNG BALAI Kapolres Tanjung Balai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM diwakili Kasi Humas AKP A.D. Panjaitan SH menjenguk salah...

Seruan Pers dari Sumut saat Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun  2023 di Sumut. (Foto Ist)

HPN 2023, Ini Lima Seruan Pers

Februari 7, 2023

MEDAN Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun  2023 di Sumatera Utara (Sumut), menjadi momen penting para komponen  pers di Tanah...

Peringatan HPN 2023, Polri Ajak Insan Pers Ciptakan Situasi Kondisi Kondusif Di Tahun Politik Pemilu 2024

Februari 7, 2023

MEDAN Polri mengajak insan pers untuk bersama-sama menciptakan situasi dan kondisi kondusif dan sejuk menyusul tahun politik Pemilu 2024 yang...

Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto Ist)

Polri Dan Dewan Pers Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

Februari 7, 2023

MEDAN Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional...

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca P Simanjuntak, Pangdam I/BB Mayjen TNI A. Daniel Chardin dan Dirut PUD Pasar Medan Suwarno. (Foto Romulo)

Jelang Kunjungan Presiden Ke Medan, Dirut PUD Pasar Medan Dampingi Kapoldasu dan Pangdam I/BB Tinjau Tiga Pasar

Februari 7, 2023

MEDAN Disela jadwal kunjungan kerja ke Medan, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan mengunjungi pasar. Sejumlah pasar di bawah...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Tersangka DS Gudang Botot Pemilik UD Dalanta Horas sudah diamankan Sat Reskrim Polres Siantar

    Sempat Mangkir, Pemilik UD Dalanta Horas Akirnya Ditahan Kasus Penadah Kursi Besi Hasil Curian Milik Pemko Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Hasyim Bagikan Angpao Kepada Pasien Kurang Mampu

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sat Narkoba Polres Siantar Tangkap Dua Pria Diduga Penjual Shabu Dan Ganja

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Wali Kota Siantar Apresiasi Pelaksanaan Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Dihadapan PJU Dan Kapolres, Kapolda Sumut Perintahkan Tindak Tegas Aksi Geng Motor, Judi, Premanisme Dan OKP

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • ASN Asal Aceh Tewas Dikamar SPA Di Medan Helvetia

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
Media Online Jurnal X

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016-2023 Jurnal X



wisata indonesia - destinasi wisata terpopuler Rotasi Asia - Berita Terkini Spot Wisata Danau Toba Terbaik destinasi wisata duniaBarak ID