Media Online Jurnal X
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS
Personel Reskrim Polresta Banda Aceh membongkar praktik prostitusi online di Banda Aceh yang melibatkan tujuh perempuan muda dan satu mucikari yang menjadi bagian dari sindikat prostitusi online. (sumber: kompas.com)

Personel Reskrim Polresta Banda Aceh membongkar praktik prostitusi online di Banda Aceh yang melibatkan tujuh perempuan muda dan satu mucikari yang menjadi bagian dari sindikat prostitusi online. (sumber: kompas.com)

Wow, tarifnya Rp 2 juta sekali genjot, tujuh mahasiswi di Aceh terciduk!

Mahasiswi nyambi PSK yang berusia belia itu ditawarkan germo ke lelaki hidung belang melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
24 Maret 2018 | 04:51 WIB
in BERITA KRIMINALITAS
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JARINGAN prostitusi online yang melibatkan tujuh orang mahasiswi dan seorang germo (mucikari) berhasil diungkap Personel Reskrim Polresta Banda Aceh. Mereka dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh pada Jumat (23/3) kemarin.

Tujuh mahasiswi tersebut, yakni AYU (28), CA (24), RM (23), DS (24), RR (21), IZ (23), dan MU (23). Mereka terlihat memakai masker saat dihadapkan petugas kepada wartawan. Sementara sang germo berinisial MRS terlihat mengenakan sebo dan memakai baju tahanan.

Terbongkarnya praktik esek-esek yang menggunakan wahana dunia maya ini berawal saat polisi mendapat laporan dari warga. Polisi pun langsung bergerak cepat dengan melakukan penyamaran guna mengungkap kebenaran informasi tersebut.

“Awalnya polisi mendapat laporan dari warga dan kemudian petugas kami mencoba menghubungi nomor ponsel yang memang menyediakan jasa prostitusi. Gayung bersambut, petugas kami pun dijanjikan mendapat layanan prostitusi di sebuah hotel di kawasan Aceh Besar. Benar saja, setiba di sana, petugas dipertemukan dengan dua perempuan belia dengan tarif Rp 4 juta,” jelas Trisno di Mapolresta Banda Aceh, mengutip Kompas.com, Kamis (24/3).

Dijelaskan Trisno, praktik menjajakan wanita-wanita muda tersebut dilakukan MRS melalui pesan singkat WhatsApp (WA). Setelah polisi berhasil meyakinkan, MRS kemudian mengirim beberapa foto kepada polisi yang menyamar sebagai pelanggan. Ketika itu, polisi memesan dua PSK berinisial AYU dan CA.

Setelah harga cocok, transaksi selanjutnya dilakukan di sebuah hotel di kawasan Aceh Besar. Polisi saat itu menyerahkan uang Rp 4 juta untuk menyewa dua PSK. Seusai transaksi, seorang PSK langsung diamankan, sedangkan MRS ditangkap di area parkir.

“Pria bernama MRS alias An ini bertindak sebagai mucikari, dan petugas kami menyerahkan uang kepadanya. An berhasil kami tangkap saat ia akan meninggalkan hotel dan langsung disergap petugas saat berada di tempat parkir hotel,” ucap Trisno.

Setelah menangkap AYU, CA dan MRS, polisi pun menahan lima perempuan belia lainnya yang diduga sedang “dijajakan” oleh MRS kepada lelaki hidung belang lainnya. “Yang lima orang ini sepertinya pemain baru yang mungkin masih coba-coba,” kata Trisno.

Dari hasil pemeriksaan polisi, sebut Trisno, semua perempuan belia ini masih berstatus mahasiswi dari beberapa universitas swasta di Banda Aceh dan sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Trisno menambahkan, MRS selaku germo berasal dari Sumatera Utara dan sudah melakoni pekerjaannya sebagai mucikari selama dua tahun.

“Perempuan-perempuan belia ini bukanlah korban layanan transaksi prostitusi yang dilakukan secara daring, tapi mereka memang ingin melakukannya sendiri. Kami belum tahu lebih dalam apa motivasi mereka. Tapi yang jelas, menurut pengakuannya, mereka butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, tapi lebih ke arah lifestyle, bukan kebutuhan ekonomi,” ungkap Trisno.

Saat ini polisi masih menahan delapan pelaku sindikat prostitusi daring ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan urine.

“Setelah pemeriksaan selesai, dua tersangka utama, yakni AN, dan dua perempuan berinisial Ay dan Ca, akan kami serahkan kepada polisi syariat karena di Aceh ada undang-undang tersendiri yang berlaku untuk para pelanggar hukum syariat islam. Sementara enam perempuan lainnya akan dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada pihak keluarga,” ujar Trisno.

Polisi menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan jaringan prostitusi daring ini masih banyak di Provinsi Aceh. Polisi pun mengaku akan meningkatkan pengawasan sosial bersama instansi terkait lainnya dan masyarakat.

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Tiga pelaku begal sadis bereaksi di Taman Beringin, Jalan Sudirman berhasil diringkus polisi. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Tiga Begal Sadis di Taman Beringin Sudirman Medan Diringkus Polisi

28 Oktober 2025 | 08:11 WIB

MEDAN II Tiga pelaku begal sadis yang bereaksi di Taman Beringin , Jalan.Sudirman, Medan, Sabtu (25/10) berhasil diringkus polisi. Saat...

Read more
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh saat paparan atas kasus begal pegawai Imigrasi dengan menghadirkan dua pelaku di halaman Mapolda Sumut. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

2 Geng Motor “Medusa Area” Pelaku Pembacok Pegawai Imigrasi Diringkus Polisi

27 Oktober 2025 | 21:52 WIB

MEDAN II Dua pelaku begal terhadap pegawai Imigrasi bernama Budiman (49) warga Dusun I, Desa Baru, Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Pelaku Curat Heri Surya Darma Bakti Purba alias Herry Purba dan barang bukti diapit Tim Laser Anti Bandit
BERITA KRIMINALITAS

Baru Sehari Menjabat, Kanit Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pelaku Curat Beraksi di Sigodang

27 Oktober 2025 | 12:37 WIB

SIMALUNGUN II Langkah cepat dan tegas langsung ditunjukkan Kanit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan R. Purba, S.H.,...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampinggi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putra Wijayanto saat paparan kasus pembunuhan David Martua Nainggolan yang jadi korban amukan kelompokan geng motor. (Foto Ist)
BERITA KRIMINALITAS

Jadi Korban Amukan Geng Motor TGM – K3, David Martua Nainggolan Tewas dan 3dari 7 Pelaku Diringkus

25 Oktober 2025 | 21:44 WIB

MEDAN II Tiga pelaku tawuran pembacok pria bernama David Martua Nainggolan (26) di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Tiga Begal Sadis di Taman Beringin Sudirman Medan Diringkus Polisi

28 Oktober 2025 | 08:11 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Kecewa Kadishub Erwin Saleh Tak Hadiri RDP

28 Oktober 2025 | 08:00 WIB
BERITA

Tunggakan Retrisbusi dan Persoalan Sampah Memprihatinkan, Komisi 4 DPRD Medan Pertanyakan Kemampuan Kadis DL Melvi Marlabayana

28 Oktober 2025 | 07:57 WIB
BERITA

Sudah di SP3, DPRD Medan Minta SatPol PP Segel De’ Padel di Jalan Putri Hijau Dalam

28 Oktober 2025 | 07:54 WIB
BERITA

Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Tanah Jawa Panen Jagung Program 1 Desa 1 Polisi

28 Oktober 2025 | 07:29 WIB
BERITA

World Bank Siapkan Anggaran Rp 6 Triliun Atasi Banjir di Medan, Lailatul Badri Desak Pemko Medan Bergerak Cepat Lakukan Pembebasan Lahan

28 Oktober 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Tinjau Persiapan Dapur SPPG 2, Kapolretabes Medan : Ini Tidak Hanya Konsep Dapur MBG, Tapi Ada Juga Produksi Pangan

28 Oktober 2025 | 07:10 WIB
Deli Serdang

Si Jago Merah Melahap Satu Rumah di Desa Bangun Sari Tamora, Pasutri Kehilangan Anak

28 Oktober 2025 | 07:07 WIB
BERITA

Polda Sumut Ringkus 226 Tersangka dari 249 Kasus Kejahatan Dalam “Operasi Kancil 2025”

27 Oktober 2025 | 22:55 WIB
BERITA

SPPG Mulai Distribusikan Makanan Bergizi Gratis, Kapolres Pematangsiantar Pastikan Berjalan Sesuai Prosedur

27 Oktober 2025 | 22:51 WIB
BERITA

Dukung MBG, Polres Tanjung Balai Gelar Makan Bersama di SMA Negeri 1 

27 Oktober 2025 | 22:23 WIB
BERITA

Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

27 Oktober 2025 | 22:15 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita