Media Online Jurnal X
Senin, 6 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITAS
Personel Reskrim Polresta Banda Aceh membongkar praktik prostitusi online di Banda Aceh yang melibatkan tujuh perempuan muda dan satu mucikari yang menjadi bagian dari sindikat prostitusi online. (sumber: kompas.com)

Personel Reskrim Polresta Banda Aceh membongkar praktik prostitusi online di Banda Aceh yang melibatkan tujuh perempuan muda dan satu mucikari yang menjadi bagian dari sindikat prostitusi online. (sumber: kompas.com)

Wow, tarifnya Rp 2 juta sekali genjot, tujuh mahasiswi di Aceh terciduk!

Mahasiswi nyambi PSK yang berusia belia itu ditawarkan germo ke lelaki hidung belang melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
24 Maret 2018 | 04:51 WIB
inBERITA KRIMINALITAS
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JARINGAN prostitusi online yang melibatkan tujuh orang mahasiswi dan seorang germo (mucikari) berhasil diungkap Personel Reskrim Polresta Banda Aceh. Mereka dipaparkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh pada Jumat (23/3) kemarin.

Tujuh mahasiswi tersebut, yakni AYU (28), CA (24), RM (23), DS (24), RR (21), IZ (23), dan MU (23). Mereka terlihat memakai masker saat dihadapkan petugas kepada wartawan. Sementara sang germo berinisial MRS terlihat mengenakan sebo dan memakai baju tahanan.

Terbongkarnya praktik esek-esek yang menggunakan wahana dunia maya ini berawal saat polisi mendapat laporan dari warga. Polisi pun langsung bergerak cepat dengan melakukan penyamaran guna mengungkap kebenaran informasi tersebut.

“Awalnya polisi mendapat laporan dari warga dan kemudian petugas kami mencoba menghubungi nomor ponsel yang memang menyediakan jasa prostitusi. Gayung bersambut, petugas kami pun dijanjikan mendapat layanan prostitusi di sebuah hotel di kawasan Aceh Besar. Benar saja, setiba di sana, petugas dipertemukan dengan dua perempuan belia dengan tarif Rp 4 juta,” jelas Trisno di Mapolresta Banda Aceh, mengutip Kompas.com, Kamis (24/3).

Dijelaskan Trisno, praktik menjajakan wanita-wanita muda tersebut dilakukan MRS melalui pesan singkat WhatsApp (WA). Setelah polisi berhasil meyakinkan, MRS kemudian mengirim beberapa foto kepada polisi yang menyamar sebagai pelanggan. Ketika itu, polisi memesan dua PSK berinisial AYU dan CA.

Setelah harga cocok, transaksi selanjutnya dilakukan di sebuah hotel di kawasan Aceh Besar. Polisi saat itu menyerahkan uang Rp 4 juta untuk menyewa dua PSK. Seusai transaksi, seorang PSK langsung diamankan, sedangkan MRS ditangkap di area parkir.

“Pria bernama MRS alias An ini bertindak sebagai mucikari, dan petugas kami menyerahkan uang kepadanya. An berhasil kami tangkap saat ia akan meninggalkan hotel dan langsung disergap petugas saat berada di tempat parkir hotel,” ucap Trisno.

Setelah menangkap AYU, CA dan MRS, polisi pun menahan lima perempuan belia lainnya yang diduga sedang “dijajakan” oleh MRS kepada lelaki hidung belang lainnya. “Yang lima orang ini sepertinya pemain baru yang mungkin masih coba-coba,” kata Trisno.

Dari hasil pemeriksaan polisi, sebut Trisno, semua perempuan belia ini masih berstatus mahasiswi dari beberapa universitas swasta di Banda Aceh dan sejumlah kabupaten/kota di Aceh.

Trisno menambahkan, MRS selaku germo berasal dari Sumatera Utara dan sudah melakoni pekerjaannya sebagai mucikari selama dua tahun.

“Perempuan-perempuan belia ini bukanlah korban layanan transaksi prostitusi yang dilakukan secara daring, tapi mereka memang ingin melakukannya sendiri. Kami belum tahu lebih dalam apa motivasi mereka. Tapi yang jelas, menurut pengakuannya, mereka butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup, tapi lebih ke arah lifestyle, bukan kebutuhan ekonomi,” ungkap Trisno.

Saat ini polisi masih menahan delapan pelaku sindikat prostitusi daring ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan urine.

“Setelah pemeriksaan selesai, dua tersangka utama, yakni AN, dan dua perempuan berinisial Ay dan Ca, akan kami serahkan kepada polisi syariat karena di Aceh ada undang-undang tersendiri yang berlaku untuk para pelanggar hukum syariat islam. Sementara enam perempuan lainnya akan dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada pihak keluarga,” ujar Trisno.

Polisi menyebutkan, tidak tertutup kemungkinan jaringan prostitusi daring ini masih banyak di Provinsi Aceh. Polisi pun mengaku akan meningkatkan pengawasan sosial bersama instansi terkait lainnya dan masyarakat.

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Kurir vape narkoba yang ditangkap polisi di hotel dengan barang bukti 128 vape pod getar. (Foto Ist)
Medan

Tunggu Perintah dari Malaysia Untuk Diedarkan, Kurir Vape Narkoba di Medan Diringkus Polisi di Hotel

6 Juli 2026 | 13:23 WIB

MEDAN II Polisi membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang biasa dikenal dengan pod getar, Sabtu (4/7/2026)....

Read more
Tersangka R alias Don dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Don Diduga Jual Sabu

4 Juli 2026 | 10:46 WIB

TANJUNGBALAI II Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil menangkap R alias Don (46) warga Anwar Idris, kelurahan Bunga tanjung,...

Read more
Bandar ganja yang ditangkap pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Bandar Ganja Di Deli Serdang, Sita 9 Kg Ganja Kering

2 Juli 2026 | 06:33 WIB

MEDAN II Seorang bandar narkoba jenis daun ganja kering di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diringkus polisi, Sabtu...

Read more
Jenajah korban NJ boru T ditangis adik kandungnya diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA KRIMINALITAS

Tragis ! Ibu 3 Anak Meninggal Dianiaya Suami di Dusun Simpang Sipinggan Diduga Pakai Pisau dan Martil

30 Juni 2026 | 03:32 WIB

SIMALUNGUN II Ibu 3 anak inisial NJ Boru T (34) meninggal dianiaya suaminya inisial ES (44) dirumah kontrakannya di Dusun...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Penanganan Pasar Dwikora Pasca Terbakar, Bantuan Tahap 1 Sudah Disalurkan dan Proses Pembangunan Area Kios Dipersiapkan

6 Juli 2026 | 22:41 WIB
BERITA

Monitoring 2 Kilang Padi di Asahan, Pemko Tanjungbalai Temukan Penyebab Kelangkaan Beras Karena Turunnya Pasokan dan Tingginya Harga Gabah

6 Juli 2026 | 22:22 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Berlakukan Penghapusan Denda PBB-P2 Otomatis Untuk Tahun Pajak 2014 Sampai 2025 Bagi Seluruh Wajib Pajak

6 Juli 2026 | 22:12 WIB
BERITA

Dampak Kelangkaan Semen, Pemko Tanjungbalai Sidak Toko Bangunan

6 Juli 2026 | 22:06 WIB
Medan

Tunggu Perintah dari Malaysia Untuk Diedarkan, Kurir Vape Narkoba di Medan Diringkus Polisi di Hotel

6 Juli 2026 | 13:23 WIB
BERITA

Atasi Kemacetan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan dan Edukasi PKL Pasar Suprapto

6 Juli 2026 | 12:21 WIB
BERITA

Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pematangsiantar Dilepas Ikuti Jambore Daerah Sumut XI Tahun 2026

6 Juli 2026 | 12:12 WIB
BERITA

Pimpin Apel Perdana, Wakapolres Tanjungbalai Kompol Tony Simanjuntak SH Ajak Personil Semangat Bertugas

6 Juli 2026 | 12:05 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Laksanakan Minggu Curhat Kamtibmas di Sopo NHKBP Jalan Gereja

6 Juli 2026 | 09:01 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli KBN di Jalan Jawa

6 Juli 2026 | 08:52 WIB
BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polres Pematangsiantar Mediasi Keributan di HR Bakso

6 Juli 2026 | 08:05 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Laksanakan SALING di Pos Kamling Jalan Durian

6 Juli 2026 | 07:51 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep