Media Online Jurnal X
Senin, 6 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Kepala BPKPD, Siti Fatimah

Kepala BPKPD, Siti Fatimah

Pemko Tanjungbalai Berlakukan Penghapusan Denda PBB-P2 Otomatis Untuk Tahun Pajak 2014 Sampai 2025 Bagi Seluruh Wajib Pajak

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
6 Juli 2026 | 22:12 WIB
inBERITA, Tanjung Balai
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

TANJUNGBALAI II

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan program penghapusan denda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) otomatis.

Hal ini disampaikan Kepala BPKPD, Siti Fatimah melalui konferensi pers di Command Center Diskominfo Kota Tanjungbalai, Senin (6/7/2026)

“Dalam rangka HUT-81 Kemerdekaan RI, Pemko Tanjungbalai memberikan keringanan kepada seluruh masyarakat kota Tanjungbalai melalui program penghapusan denda PBB-P2 secara otomatis bagi seluruh wajib pajak untuk tahun pajak 2014 s/d 2025,” jelas Siti

Lanjut Kepala BPKPD Siti Fatimah, Penghapusan denda berlaku otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan. Program ini berlangsung sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

“Setiap pembayaran PBB yang dilakukan merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera,” imbuhnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh wajib pajak adalah melampirkan SPPT PBB-P2/Non PBB-P2, Fotocopy KTP dan datang langsung melakukan pembayaran di Loket BPKPD

Sebagai informasi, jumlah keseluruhan wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PBB-P2 mulai tahun 2014 s/d 2025 jumlahnya 234.118 wajib pajak dengan besaran jumlah pokok yang harus dibayarkan Rp 25.386.428.135 dan potensi dendanya Rp 10.728.669.588, sebut Siti Fatimah

Dalam kesempatan tersebut, BPKPD Kota Tanjungbalai mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan PBB dan menunaikan kewajiban pajak. (JX)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Kasub Sektor Pasar Horas AIPTU Edi Syahputra SH bersama tim Ambulance PSC 119 saat evakuasi jenajah korban dari TKP
BERITA

Penjual Celana Pendek Keliling Ditemukan Meninggal di Pasar Horas

6 Juli 2026 | 23:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tepat hari Senin (6/7/2026) sore sekira pukul :16.25 Wib pengunjung maupun pedagang di Pasar Horas Kelurahan Dwikora Kecamatan...

Read more
Jenajah korban JHS saat masih di TKP
Gantung Diri

Pria 41 Tahun Nekat Akhirinya Nyawanya Dengan Gantung Diri Gunakan Tali Rapiah di Perladangan Tambarasih

6 Juli 2026 | 23:18 WIB

SIMALUNGUN II Pria berumur 41 tahun inisial JHS warga Naga Tongah, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun nekat mengakhiri...

Read more
Penanganan Pasar Dwikora Pasca Terbakar
BERITA

Penanganan Pasar Dwikora Pasca Terbakar, Bantuan Tahap 1 Sudah Disalurkan dan Proses Pembangunan Area Kios Dipersiapkan

6 Juli 2026 | 22:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bergerak cepat dalam melakukan penanganan Pasar Dwikora di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, pasca...

Read more
Tim gabungan Pemko Tanjungbalai dan Satgas Pangan monitoring kilang padi
BERITA

Monitoring 2 Kilang Padi di Asahan, Pemko Tanjungbalai Temukan Penyebab Kelangkaan Beras Karena Turunnya Pasokan dan Tingginya Harga Gabah

6 Juli 2026 | 22:22 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai meninjau beberapa kilang padi untuk menguak penyebab kenaikan harga beras dalam beberapa hari terakhir....

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Penjual Celana Pendek Keliling Ditemukan Meninggal di Pasar Horas

6 Juli 2026 | 23:26 WIB
Gantung Diri

Pria 41 Tahun Nekat Akhirinya Nyawanya Dengan Gantung Diri Gunakan Tali Rapiah di Perladangan Tambarasih

6 Juli 2026 | 23:18 WIB
BERITA

Penanganan Pasar Dwikora Pasca Terbakar, Bantuan Tahap 1 Sudah Disalurkan dan Proses Pembangunan Area Kios Dipersiapkan

6 Juli 2026 | 22:41 WIB
BERITA

Monitoring 2 Kilang Padi di Asahan, Pemko Tanjungbalai Temukan Penyebab Kelangkaan Beras Karena Turunnya Pasokan dan Tingginya Harga Gabah

6 Juli 2026 | 22:22 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Berlakukan Penghapusan Denda PBB-P2 Otomatis Untuk Tahun Pajak 2014 Sampai 2025 Bagi Seluruh Wajib Pajak

6 Juli 2026 | 22:12 WIB
BERITA

Dampak Kelangkaan Semen, Pemko Tanjungbalai Sidak Toko Bangunan

6 Juli 2026 | 22:06 WIB
Medan

Tunggu Perintah dari Malaysia Untuk Diedarkan, Kurir Vape Narkoba di Medan Diringkus Polisi di Hotel

6 Juli 2026 | 13:23 WIB
BERITA

Atasi Kemacetan, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Tertibkan dan Edukasi PKL Pasar Suprapto

6 Juli 2026 | 12:21 WIB
BERITA

Kontingen Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Pematangsiantar Dilepas Ikuti Jambore Daerah Sumut XI Tahun 2026

6 Juli 2026 | 12:12 WIB
BERITA

Pimpin Apel Perdana, Wakapolres Tanjungbalai Kompol Tony Simanjuntak SH Ajak Personil Semangat Bertugas

6 Juli 2026 | 12:05 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Laksanakan Minggu Curhat Kamtibmas di Sopo NHKBP Jalan Gereja

6 Juli 2026 | 09:01 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Laksanakan Patroli KBN di Jalan Jawa

6 Juli 2026 | 08:52 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep