SIMALUNGUN II
Pria berumur 41 tahun inisial JHS warga Naga Tongah, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun nekat mengakhiri nyawanya dengan gantung diri menggunakan tali rapiah di Perladangan Tambarasih yang juga terletak dikampungnya tersebut, pada Senin (6/7/2026) pagi sekira pukul 08.30 Wib.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi mengatakan kejadian tersebut dilaporkan Lurah Pematang Raya, selanjutnya Kapolsek Raya IPTU Oloan Sijabat bersama Kanit Reskrim, personil piket dan Tim Inafis langsung mendatangi TKP. Setiba di TKP, para personil menemukan korban sudah meninggal gantung diri di batang pohon menggunakan tali rapiah.
Setelah jenajah korban diturunkan, Tim Medis dari Puskesmas Pematang Raya Dr. Jhon Saprin Saragih yang juga datang ke TKP melakukan melakukan periksaan atau visum luar terhadap korban yang hasilnya tidak ada ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kemudian personil Polsek Raya bersama Tim Inafis melakukan olah TKP dengan mengamankan barang bukti tali rapiah warna hijau dengan panjang kurang lebih 250 cm yang terikat ke leher korban dari batang pohon.
Adanya hasil visum tersebut keluarga korban menolak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban dengan membuat surat pernyataan bermaterai karena keluarga menerima ikhlas korban meninggal gantung diri.
“Korban murni meninggal gantung diri. Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak dilakukan autopsi,” Pungkas AKP Verry. (JX)






