Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
Pelaku MFAN alias Oji dan barang bukti diapit Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama Kanit Rekrim IPDA Ricarod Rajagukguk S.Sos dan Tim Opsnal 

Pelaku MFAN alias Oji dan barang bukti diapit Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama Kanit Rekrim IPDA Ricarod Rajagukguk S.Sos dan Tim Opsnal 

10 Jam Saja, Polsek Siantar Utara Berhasil Ungkap Pencurian di Jalan Sriwijaya dan Pelaku Oji Ditangkap Mau Camping Sama Pacarnya

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Januari 2026 | 19:30 WIB
inPematang Siantar, Pencurian
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Hanya tempo 10 jam Saja setelah dilaporkan tepatnya hari Sabtu (24/1/2026) malam sekira pukul 23.30 Wib Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian yang terjadi di rumah pelapor/korban inisial SFH (44) di Jalan Sriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Satu orang pelaku inisial MFAN alias Oji (20) warga Jalan Sriwijaya Bawah Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar ditangkap hendak camping sama pacarnya, AM.

Informasi dihimpun, pada hari Sabtu (24/1/2026) siang sekira pukul 12.00 Wib saat dirumahnya Pelapor/ Korban (SFH-red) memeriksa atau merapikan isi lemari pakaiannya di kamar tidurnya. Saat itu korban sadar ada perhiasannya berupa cincin emas dan kalung emas disimpan di dalam tas kecil diselipkan di celana panjang jeans miliknya.

Setelah diperiksa korban tidak menemukan perhiasannya di tempat penyimpanan tersebut sehingga korban sadar perhiasannya tersebut telah dicuri orang. Sebelum hilang korban dan suaminya YN  bepergian keluar kota selama seminggu dan korban juga sempat memberitahu keberadaan perhiasan emas nya itu dan memastikan kepada suaminya YN bahwa perhiasan emas nya itu aman selama mereka berdua keluar kota.

Adapun perhiasan emas milik korban yang hilang berupa 1 buah Cincin Belah Rotan Emas London 4,94 gram seharga Rp. 4.248.000, 1 buah Cincin Wajik Matahari Emas London 11.8 gram seharga Rp. 26.200.000, 1 Gelang Model Bunga Baris II Emas London 35.4 gram seharga Rp. 35.480.000 dan 1 buah Cincin Model Bunga Baris II Emas London 6.7 gram seharga Rp. 6.780.000.

Tidak terima kejadian kehilangan perhiasan emas mengakibatkannya mengalami kerugian ditaksir Rp72.708.000 (Tujuh Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Delapan Ribu Rupiah maka sore harinya sekira pukul 15.00 Wib korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara dengan Laporan Polisi (LP) No. LP / B / 5 / I / 2026 / SPKT / POLSEK SIANTAR UTARA / POLRES PEMATANGSIANTAR / POLDA SUMATERA UTARA.

Selanjutnya Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH langsung perintahkan Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos lakukan penyelidikan.

Hanya tempo 10 jam atau malam harinya sekira pukul 23.30 Wib Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di rumah korban tersebut dengan menangkap pelaku MFAN alias Oji sedang mengemudikan mobil rental bersama pacarnya inisial AM di jalan Sisingamangaraja menuju jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar lalu pelaku Oji diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara.

Diinterogasi pelaku Oji mengakui perbuatannya mencuri di rumah korban SFH lalu perhiasan emas korban telah dijual dan digadaikannya, kemudian uang hasil penjualan perhiasan emas tersebut telah digunakannya membeli beberapa barang diantaranya 2 unit Sepedamotor, 1 buah Ipad Gen 9 64 GB Wifi Warna Silver, 1 buah HP Iphone 13 Warna Biru.

Selain itu hasil penjualan perhiasan emas tersebut ada juga dipergunakannya untuk menerima barang gadaian diantaranya 1 unit sepedamotor dan 3 unit HP serta berfoya-foya/jalan-jalan. Seluruh barang barang yang disebutkan pelaku tersebut dititipkan dirumah kekasihnya AM.

Mendengar pengakuan pelaku tersebut, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dengan membawa pelaku Oji ke rumah pacarnya AM di jalan Gurilla Kampung Gurilla Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Kemudian ditemukan barang bukti sesuai keterangan pelaku Oji yang ada kaitannya dengan tindak pidana pencurian berupa 2 unit Sepedamotor, 1 buah Ipad Gen 9 64 GB Wifi Warna Silver, 1 buah Iphone 13 warna biru, 1 unit sepedamotor dan 3 buah HP.

Tidak itu saja pada hari Minggu (25/1/2026) siang sekira pukul 13.30 Wib Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal juga melakukan pengembangan membawa pelaku Oji ke Kos kosan Pelangi di Jalan Sinar Kelurahan Bukti Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar lalu ditemukan barang bukti 1 unit Sepedamotor Honda Vario BK 6658 TBO yang dititipkan pelaku Oji.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dikonfirmasi pada Minggu (25/1/2025) malam membenarkan gerak cepat Kanit Reskrim bersama tim mengungkap tindak pidana pencurian dengan menangkap pelaku MFAN alias Oji tersebut.

“Tersangka MFAN alias Oji sudah ditahan dan barang bukti juga sudah diamankan untuk diproses mempersangka kan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHPidana Subsider pasal 476 KUHPidana,” AKP Jahrona.

# Pelaku Oji Belum Residivis

Sementara Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos menambahkan tersangka MFAN alias Oji belum pernah ditahan atau belum residivis karena diduga masih pemula.

Saat ditangkap tersangka Oji sedang mengendarai mobil rental bersama kekasihnya hendak camping ke Kota Parapat untuk foya foya dari hasil pencurian tersebut.

“Tersangka Oji belum dipidana, mungkin aksi pencurian dirumah korban langkah awalnya tapi keburu berhasil kami ungkap dan tangkap,” Kata IPDA Ricardo. (Fred)

Share94Tweet59SendShare

Berita Terkait

Pemko dan Polres Pematangsiantar Gelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres Pematangsiantar membahas kesiapan kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship.
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar menggelar Rapat Forum Lalu Lintas di Ruang Rupatama Mapolres, Jalan Sudirman,...

Read more
IPDA Darwin Siregar Kanit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsianțar
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Pematangsianțar akan melakukan pemanggilan terhadap Pihak Kampus Universitas HKBP...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut silaturahmi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pematangsiantar.
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Staf Ahli Bidang Pemerintahan Muhammad Hamdani Lubis SH menyambut silaturahmi...

Read more
DPC API Kota Pematangsiantar saat mendoakan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Fidelis Edy Suranta...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Tim Inafis Polres Simalungun Ungkap Identitas Pria Meninggal di Gubuk Simpang Pondok Baru bernama Robinson Harianja Warga Kota Medan

21 Juli 2026 | 23:28 WIB
Hanyut

Sudah Dilarang Tapi Tetap Pergi Memancing, Suwanda Diduga Hanyut di Sungai Kapasuk. Kapolsek Tanah Jawa Pimpin Pencarian 

21 Juli 2026 | 23:01 WIB
BERITA

Ledakan Di Kompleks Grand Polonia, Total 3 Korban Ditemukan dan Proses Pencarian Resmi Berakhir

21 Juli 2026 | 22:31 WIB
BERITA

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Sisir Jalur Lintas Sumatera Hingga Dini Hari

21 Juli 2026 | 22:27 WIB
BERITA

Waduh ! Soal Ledakan Kompleks Grand Polonia Polisi Nyatakan Karena Kebocoran Gas, PGN Membantah

21 Juli 2026 | 22:13 WIB
BERITA

Pemko dan Polres Pematangsiantar Bahas Kesiapan Kegiatan Sumatera Utara Rally 2026 FIA Asia Pacific Rally Championship

21 Juli 2026 | 22:02 WIB
BERITA

Mahasiswi Diduga Korban TPKS Mantan Dosen, Unit PPA Polres Pematangsianțar Akan Panggil Pihak Universitas Nommensen

21 Juli 2026 | 21:30 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Berikan Tengat Waktu Kepada Dinas SDABMBK Untuk Segera Bongkar Bangunan Taman di Depan Hermes Place Polonia

21 Juli 2026 | 21:17 WIB
BERITA

Terkait Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Riza Usty Siregar : Kami Minta Polisi Usut Perusahaan, Jangan Hanya Supir Jadi Tersangka

21 Juli 2026 | 21:11 WIB
BERITA

Sipropam Polres Tanjungbalai Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran

21 Juli 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan M Rijal Hafiz Al Muttaqin Nasution Calon Mahasiswa Kuliah ke Al-Ahgaff University Yaman

21 Juli 2026 | 20:44 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Serahkan Hadiah Kepada 5 Wajib Pajak Tanjungbalai Penerima Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

21 Juli 2026 | 20:38 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep