Media Online Jurnal X
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALPematang Siantar
Pelaku MFAN alias Oji dan barang bukti diapit Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama Kanit Rekrim IPDA Ricarod Rajagukguk S.Sos dan Tim Opsnal 

Pelaku MFAN alias Oji dan barang bukti diapit Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH bersama Kanit Rekrim IPDA Ricarod Rajagukguk S.Sos dan Tim Opsnal 

10 Jam Saja, Polsek Siantar Utara Berhasil Ungkap Pencurian di Jalan Sriwijaya dan Pelaku Oji Ditangkap Mau Camping Sama Pacarnya

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
25 Januari 2026 | 19:30 WIB
inPematang Siantar, Pencurian
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Hanya tempo 10 jam Saja setelah dilaporkan tepatnya hari Sabtu (24/1/2026) malam sekira pukul 23.30 Wib Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil mengungkap tindak pidana Pencurian yang terjadi di rumah pelapor/korban inisial SFH (44) di Jalan Sriwijaya Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Satu orang pelaku inisial MFAN alias Oji (20) warga Jalan Sriwijaya Bawah Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar ditangkap hendak camping sama pacarnya, AM.

Informasi dihimpun, pada hari Sabtu (24/1/2026) siang sekira pukul 12.00 Wib saat dirumahnya Pelapor/ Korban (SFH-red) memeriksa atau merapikan isi lemari pakaiannya di kamar tidurnya. Saat itu korban sadar ada perhiasannya berupa cincin emas dan kalung emas disimpan di dalam tas kecil diselipkan di celana panjang jeans miliknya.

Setelah diperiksa korban tidak menemukan perhiasannya di tempat penyimpanan tersebut sehingga korban sadar perhiasannya tersebut telah dicuri orang. Sebelum hilang korban dan suaminya YN  bepergian keluar kota selama seminggu dan korban juga sempat memberitahu keberadaan perhiasan emas nya itu dan memastikan kepada suaminya YN bahwa perhiasan emas nya itu aman selama mereka berdua keluar kota.

Adapun perhiasan emas milik korban yang hilang berupa 1 buah Cincin Belah Rotan Emas London 4,94 gram seharga Rp. 4.248.000, 1 buah Cincin Wajik Matahari Emas London 11.8 gram seharga Rp. 26.200.000, 1 Gelang Model Bunga Baris II Emas London 35.4 gram seharga Rp. 35.480.000 dan 1 buah Cincin Model Bunga Baris II Emas London 6.7 gram seharga Rp. 6.780.000.

Tidak terima kejadian kehilangan perhiasan emas mengakibatkannya mengalami kerugian ditaksir Rp72.708.000 (Tujuh Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Delapan Ribu Rupiah maka sore harinya sekira pukul 15.00 Wib korban membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Utara dengan Laporan Polisi (LP) No. LP / B / 5 / I / 2026 / SPKT / POLSEK SIANTAR UTARA / POLRES PEMATANGSIANTAR / POLDA SUMATERA UTARA.

Selanjutnya Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH langsung perintahkan Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos lakukan penyelidikan.

Hanya tempo 10 jam atau malam harinya sekira pukul 23.30 Wib Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal berhasil mengungkap tindak pidana pencurian di rumah korban tersebut dengan menangkap pelaku MFAN alias Oji sedang mengemudikan mobil rental bersama pacarnya inisial AM di jalan Sisingamangaraja menuju jalan Sibatu-batu Kelurahan Bah Sorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar lalu pelaku Oji diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara.

Diinterogasi pelaku Oji mengakui perbuatannya mencuri di rumah korban SFH lalu perhiasan emas korban telah dijual dan digadaikannya, kemudian uang hasil penjualan perhiasan emas tersebut telah digunakannya membeli beberapa barang diantaranya 2 unit Sepedamotor, 1 buah Ipad Gen 9 64 GB Wifi Warna Silver, 1 buah HP Iphone 13 Warna Biru.

Selain itu hasil penjualan perhiasan emas tersebut ada juga dipergunakannya untuk menerima barang gadaian diantaranya 1 unit sepedamotor dan 3 unit HP serta berfoya-foya/jalan-jalan. Seluruh barang barang yang disebutkan pelaku tersebut dititipkan dirumah kekasihnya AM.

Mendengar pengakuan pelaku tersebut, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan dengan membawa pelaku Oji ke rumah pacarnya AM di jalan Gurilla Kampung Gurilla Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Kemudian ditemukan barang bukti sesuai keterangan pelaku Oji yang ada kaitannya dengan tindak pidana pencurian berupa 2 unit Sepedamotor, 1 buah Ipad Gen 9 64 GB Wifi Warna Silver, 1 buah Iphone 13 warna biru, 1 unit sepedamotor dan 3 buah HP.

Tidak itu saja pada hari Minggu (25/1/2026) siang sekira pukul 13.30 Wib Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal juga melakukan pengembangan membawa pelaku Oji ke Kos kosan Pelangi di Jalan Sinar Kelurahan Bukti Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar lalu ditemukan barang bukti 1 unit Sepedamotor Honda Vario BK 6658 TBO yang dititipkan pelaku Oji.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dikonfirmasi pada Minggu (25/1/2025) malam membenarkan gerak cepat Kanit Reskrim bersama tim mengungkap tindak pidana pencurian dengan menangkap pelaku MFAN alias Oji tersebut.

“Tersangka MFAN alias Oji sudah ditahan dan barang bukti juga sudah diamankan untuk diproses mempersangka kan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e KUHPidana Subsider pasal 476 KUHPidana,” AKP Jahrona.

# Pelaku Oji Belum Residivis

Sementara Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos menambahkan tersangka MFAN alias Oji belum pernah ditahan atau belum residivis karena diduga masih pemula.

Saat ditangkap tersangka Oji sedang mengendarai mobil rental bersama kekasihnya hendak camping ke Kota Parapat untuk foya foya dari hasil pencurian tersebut.

“Tersangka Oji belum dipidana, mungkin aksi pencurian dirumah korban langkah awalnya tapi keburu berhasil kami ungkap dan tangkap,” Kata IPDA Ricardo. (Fred)

Share94Tweet59SendShare

Berita Terkait

Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil saat laksanakan Police Go To School di SMA YP Sultan Agung
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Dikmas Lantas kepada Siswa Siswi SMA YP Sultan Agung

21 Oktober 2026 | 08:55 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil melaksanakan kegiatan Police...

Read more
Kasat Samapta AKP Abdi Tansar SH. MH didampingi KBO IPTU Pitra Jaya SH, Kanit Pam Obvit IPDA Irwan Saragih SH dan Kanit Turjawali IPDA Vernando Sinaga cek Obvit Perbankan
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Cek dan Patroli Dialogis Obvit Perbankan

21 Oktober 2026 | 08:40 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan pengecekan dan patroli dialogis obyek vital (Obvit) Perbankan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,...

Read more
Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP respon cepat laporan warga Jalan Pangaribuan
BERITA

Polsek Siantar Selatan Cek TKP Respon Cepat Laporan Warga Jalan Pangaribuan

20 Oktober 2026 | 15:46 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP respon cepat laporan warga Jalan Pangaribuan Gang Dame...

Read more
Kanit Binmas IPDA Nirwan Sirait bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Januar Butar Butar, S.H, AIPDA Dedy Poltak Hamonangan Silalahi, S.H dan AIPDA Fadlan Fahmi S.H dampingi penjualan jagung petani binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar
BERITA

Polseķ Siantar Martoba Dampingi Penjualan 2,1 Ton Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar 

20 Oktober 2026 | 15:42 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba melalui Kanit Binmas IPDA Nirwan Sirait bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Januar Butar Butar, S.H, AIPDA Dedy...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Berikan Himbauan dan Dikmas Lantas kepada Siswa Siswi SMA YP Sultan Agung

21 Oktober 2026 | 08:55 WIB
BERITA

Sat Samapta Polres Pematangsiantar Cek dan Patroli Dialogis Obvit Perbankan

21 Oktober 2026 | 08:40 WIB
Medan

Gawat Kali ! Pos Siskamling di Multatuli Medan Diduga Jadi Tempat Transaksi Narkoba, 1 Pelaku Diamankan

21 Oktober 2026 | 08:30 WIB
Narkoba

Oknum Babinsa Asal Langkat dan Warga Binjai Ditangkap di Pekanbaru, Bawa Sabu 46,9 Kg

21 Oktober 2026 | 08:26 WIB
BERITA

Walikota Mahyaruddin Salim Buka HLM TP2DD Kota Tanjungbalai Triwulan III Tahun 2026

20 Oktober 2026 | 23:15 WIB
BERITA

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Tanjungbalai Bersihkan Rumah Ibadah

20 Oktober 2026 | 23:04 WIB
Kabupaten Simalungun

Pria Asal Asahan Meninggal Bersandar Dibawah Pohon Kelapa, Polsek Tanah Jawa dan Tim Inafis Olah TKP

20 Oktober 2026 | 22:58 WIB
BERITA

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

20 Oktober 2026 | 22:53 WIB
KORUPSI

Kejari Tanjungbalai Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026 | 22:50 WIB
Medan

Polisi Gempur Sarang Narkoba di Medan Polonia, Tiga Pria Diciduk dan Gubuk Dibakar

20 Oktober 2026 | 22:35 WIB
BERITA

Pendeta Ospina Sitohang Menangis, Mohon Hakim Bebaskan Sang Suami Fitri Karo-Karo

20 Oktober 2026 | 22:29 WIB
BERITA

Sambangi DPRD Sumut, Kapolda Sonny Irawan Siapkan Tiga Program Prioritas, Tegaskan Berantas Narkoba Serta Begal

20 Oktober 2026 | 22:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis