SIANTAR
Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sepertinya sudah semakin merajalela. Kali ini, pelaku nya tidak lagi kalangan orang dewasa melainkan juga anak dibawah umur.
Dimana, dua pelajar SMP dan satu pelajar SD diduga nekat mencabuli bocah tiga tahun sebut saja bernama Melati di Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar tepatnya di Perladangan, Rabu (8/12/2021) sore sekira pukul 18.00 Wib.
Perbuatan bejat itu kini sedang ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Siantar sesuai laporan pengaduan SM (30) orangtua korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/756/XII/2021/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMUT tanggal 11 Desember 2021.
SM, orangtua korban ditemui wartawan dirumahnya, Selasa (14/12/2021) siang sekira pukul 13.30 Wib mengatakan kondisi korbang masih trauma dan ketiga pelaku itu masih lah tetangga nya. “Kami mohonlah bang, agar ada keadilan,”ucap SM dengan nada suara sedih.
Diceritakannya sesuai pengakuan korban bahwa hari Rabu (8/12/21) sore sekira pukul 18.00 Wib korban dibawa ketiga pelaku keareal perladangan yang masih dikampungnya itu. Lalu ketiga pelaku menutup mata korban dengan tangan kemudian ketiga pelaku meraba-raba alat kelamin korban.
Selanjutnya saat hendak memandikan korban tiba-tiba korban merintih kesakitan dibagian kemaluannya. Setelah diburuk rayunya, korban pun menceritakan telah dicabuli ketiga pelaku di perladangan. Mendengar itu membuatnya langsung mendatangi rumah salah satu pelaku dan pelaku itu mengakui perbuatannya terhadap korban karena dipaksa rekannya.
Mendengar itu tiga hari kemudian tepatnya Sabtu (11/12/2021) membuat menempuh jalur hukum dengan membuat laporan pengaduan ke Polres Siantar, lalu korban dibawa visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi dengan hasil alat vita korban sudah koyak.
“Aku tahu saat memandikan putri ku itu yang tiba-tiba merasa kesakitan dibagian kemaluannya. Langsung ku jumpai salah satu pelaku dan mengakui perbuatannya karena dipaksa kedua temannya. Kiranya kejadian dialami putri ku ini diproses,”Pungkas SM
Sementara Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung SH dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sedang menindaklanjuti laporan pengaduan orangtua korban dengan menggelar penyelidikan. “Lagi kita tindak lanjuti laporan pengaduan itu,”sebut Banuara singkat.
Ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Siantar, Sarmadan Saragih mengatakan pihaknya belum ada diminta Polres Siantar untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Namun, sebut Sarmadan, pihak Dinsos P3A bersama pekerja sosial dari Kementerian Sosial akan melakukan pendampingan terhadap korban. “Karena sudah dikasih tahu rekan wartawan, besok kami akan kesana melakukan pendampingan,” ucap Sarmadan.
Katanya, Dinsos P3A Kota Siantar bersama Pekerja Sosial dari Kemensos juga akan bekerja untuk menghilangkan trauma korban. “Dampingi korban. Juga akan kembalikan rasa percaya diri korban,” ujar Sarmadan mengakhiri.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan






