TANJUNG BALAI
Tim gabungan F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) dan Satgas Sidat -19.K. Dispamal Mabesal berhasil mengamankan kapal motor (KM) tanpa nama yang mengangkut 20 orang TKI Ilegal dengan tujuan Kuala Tanjung Kabupaten Batubara diperairan Kuala Tanjung pada hari Sabtu (7/9/2019) kemarin.
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Ropitno, M.Tr.Hanla didampingi Kabid Brantas BNNP.Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu dalam siaran pers hari Minggu (8/9/2019) di Mako POMAL mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan dari 20 orang TKI Illegal itu juga diamankan salah satu TKI Illegal Nasruan warga Aceh membawa 600 gram narkotika jenis sabu.
“TKI illegal membawa 600 gram sabu itu telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut untuk dikembangkan dan diproses lebih lanjut sedangkan Illegal lainnya diserahkan ke Kantor Imigrasi TBA. Untuk Tekong beserta dua orang ABK dan kapal KM Tanpa Nama tetap ditahan di Mako Lanal TBA untuk diproses tentang pelanggaran pelayaran,”pungkas Danlanal TBA Letkol Laut (P) Ropitno, M.Tr.Hanla mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan
Discussion about this post