Media Online Jurnal X
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home CABUL
Tiga tersangka kasus dugaan pemerkosaan yang diringkus polisi. (Foto Ist)

Tiga tersangka kasus dugaan pemerkosaan yang diringkus polisi. (Foto Ist)

3 Pelaku Pemerkosaan Gadis 19 Tahun di Dairi Diringkus Polisi

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
28 September 2024 | 19:13 WIB
in CABUL, Dairi
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tiga tersangka kasus dugaan pemerkosaan seorang gadis berinisial M (19) di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, diringkus polisi.

Ada pun data para tersangka, yakni; DS (20), BM (18), dan satu tersangka masih di bawah umur yakni RA (17).

“Tim dari Polres Dairi berhasil meringkus 3 tersangka atas kasus pemerkosaan yang dilakukan di rumah kosong,” ujar Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu melalui siaran persnya, Jumat (27/9).

Ia mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama temannya berinisial OS, pergi ke tempat fotokopi di Kecamatan Lae Parira.

Namun di perjalanan, OS dan M bertemu dengan DS, sehingga ketiganya mengobrol bersama.

“Tersangka OS meninggalkan korban bersama tersangka DS. Lalu, DS membawa korban ke rumah kosong tepat berada di dekat rumahnya,” papar AKP Meetson.

Tiba di rumah kosong, sambung AKP Meetson, DS kemudian menyuruh M untuk tetap menunggu, dan mengancam korban agar tidak nekat untuk berteriak meminta tolong.

“DS mengunci korban di sebuah kamar yang berada di rumah kosong tersebut. Pada pukul 03.00 Wib DS datang ke rumah kosong itu bersama tersangka BM dan RA,” katanya.

“Ketiganya lalu memperkosa korban secara bergilir satu persatu,” sambung AKP Meetson.

Setelah menyetubuhi korban, ketiga tersangka kemudian pulang kerumah masing-masing, dan DS masih mengunci korban di rumah kosong tersebut.

Setelah dirasa cukup aman dari lingkungan sekitar, DS kemudian membawa korban untuk pulang ke rumahnya dengan menaiki sepeda motor.

Namun, di tengah perjalanan, DS kemudian menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, dan langsung pergi meninggalkan korban di tengah jalan.

“Saat itu korban meminta tolong kepada salah seorang pengendara yang melintas, dan langsung meminta di antar untuk pulang ke rumahnya,” ujar AKP Meetson.

Setiba di rumah, korban pun menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada kedua orang tuanya, sehingga langsung membuat laporan ke Polres Dairi.

“Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang cukup kuat, kami akhirnya menetapkan 3 pemuda ini menjadi tersangka,” kata AKP Meetson.

Atas perbuatannya, tersangka DS, BM dan pelaku anak RA dikenakan pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ROM)

Share18Tweet11SendShare

Berita Terkait

BERITA KRIMINALITAS

Kenalan dari Medsos Janjikan Kerja, Dua Pemuda di Dairi Paksa Wanita Nyabu dan di Rudapaksa

4 September 2025 | 10:36 WIB

  DAIRI II Dua tersangka kasus pemerkosaan diringkus polisi yakni NIT alias Natan (27) dan DB (46) yang melakukan rudapaksa...

Read more
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan saat paparan penangkapan supir angkot jadi kurir narkoba. (Foto Ist)
Dairi

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Sopir Angkot di Dairi Nyambi Kurir Narkoba Meringkuk di Sel

14 Agustus 2025 | 23:33 WIB

DAIRI II Seorang supir angkutan umum, SS (35) diringkus Sat Narkoba Polres Dairi karena menyambi kurir narkoba sabu dan ekstasi....

Read more
Tim gabungan dari Polres Dairi bersama Sub Denpom Dairi menggelar razia tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi. (Foto.Ist)
BERITA

Cegah Peredaran Narkoba, 7 THM di Dairi Dirazia Polisi

10 Agustus 2025 | 22:21 WIB

DAIRI II Tim gabungan dari Polres Dairi bersama Sub Denpom Dairi menggelar razia di tempat hiburan malam (THM) yang berada...

Read more
Tersangka MN pemilik pondok pesantren yang ditahan oleh Polres Tapanuli Selatan. (Foto Ist)
CABUL

Miris ! Pemilik Ponpes di Tapsel Diduga Cabuli Santriwati Akhirnya Resmi Ditahan Polisi

10 Agustus 2025 | 00:34 WIB

TAPSEL II MN (64) yang merupakan Ketua Yayasan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tapanuli Selatan ditangkap dan resmi ditahan atas...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Apel Perdana, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol Ingatkan Personel Polrestabes Medan Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

5 September 2025 | 23:54 WIB
BERITA

Tunaikan Instruksi Prabowo, Gerindra Medan Bagikan 1.200 Karung Beras untuk Pejuang Ojek Online

5 September 2025 | 23:51 WIB
BERITA

Gerindra Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Salurkan 1.000 Paket Beras

5 September 2025 | 23:48 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Jalan Farel Pasaribu, 52 Zak Beras SPHP Habis Terjual

5 September 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Patroli Mesjid Berikan Rasa Aman kepada Masyarakat Ibadah Sholat Jumat

5 September 2025 | 23:35 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Pagi Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas

5 September 2025 | 23:05 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Perdagangan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu di Pematang Kerasaan Rejo, 4 Orang Ditangkap dan Ngaku Baru Siap Pompa

5 September 2025 | 11:50 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Togok Diduga Pengedar Sabu di Kampung Marlegot

5 September 2025 | 11:11 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pindo Diduga Pengedar Sabu di Jalan Tangki Gang Satria

5 September 2025 | 10:39 WIB
BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Presiden Prabowo: TNI-Polri Sinergi Gelar Panen Raya Padi di Simalungun

5 September 2025 | 00:54 WIB
BERITA

Kapolda Sumut Tunjuk Kombes Parhorian Lumban Gaol Sebagai PLH Kapolrestabes Medan

5 September 2025 | 00:43 WIB
BERITA

Demo Mahasiwa, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Disumpah Al Quran Agar Tidak Bohong

5 September 2025 | 00:41 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita