Media Online Jurnal X
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeCABUL
Tiga tersangka kasus dugaan pemerkosaan yang diringkus polisi. (Foto Ist)

Tiga tersangka kasus dugaan pemerkosaan yang diringkus polisi. (Foto Ist)

3 Pelaku Pemerkosaan Gadis 19 Tahun di Dairi Diringkus Polisi

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
28 September 2024 | 19:13 WIB
inCABUL, Dairi
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Tiga tersangka kasus dugaan pemerkosaan seorang gadis berinisial M (19) di Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, diringkus polisi.

Ada pun data para tersangka, yakni; DS (20), BM (18), dan satu tersangka masih di bawah umur yakni RA (17).

“Tim dari Polres Dairi berhasil meringkus 3 tersangka atas kasus pemerkosaan yang dilakukan di rumah kosong,” ujar Kasat Reskrim AKP Meetson Sitepu melalui siaran persnya, Jumat (27/9).

Ia mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama temannya berinisial OS, pergi ke tempat fotokopi di Kecamatan Lae Parira.

Namun di perjalanan, OS dan M bertemu dengan DS, sehingga ketiganya mengobrol bersama.

“Tersangka OS meninggalkan korban bersama tersangka DS. Lalu, DS membawa korban ke rumah kosong tepat berada di dekat rumahnya,” papar AKP Meetson.

Tiba di rumah kosong, sambung AKP Meetson, DS kemudian menyuruh M untuk tetap menunggu, dan mengancam korban agar tidak nekat untuk berteriak meminta tolong.

“DS mengunci korban di sebuah kamar yang berada di rumah kosong tersebut. Pada pukul 03.00 Wib DS datang ke rumah kosong itu bersama tersangka BM dan RA,” katanya.

“Ketiganya lalu memperkosa korban secara bergilir satu persatu,” sambung AKP Meetson.

Setelah menyetubuhi korban, ketiga tersangka kemudian pulang kerumah masing-masing, dan DS masih mengunci korban di rumah kosong tersebut.

Setelah dirasa cukup aman dari lingkungan sekitar, DS kemudian membawa korban untuk pulang ke rumahnya dengan menaiki sepeda motor.

Namun, di tengah perjalanan, DS kemudian menyuruh korban untuk turun dari sepeda motor, dan langsung pergi meninggalkan korban di tengah jalan.

“Saat itu korban meminta tolong kepada salah seorang pengendara yang melintas, dan langsung meminta di antar untuk pulang ke rumahnya,” ujar AKP Meetson.

Setiba di rumah, korban pun menceritakan apa yang sudah dialaminya kepada kedua orang tuanya, sehingga langsung membuat laporan ke Polres Dairi.

“Berdasarkan hasil visum dan alat bukti yang cukup kuat, kami akhirnya menetapkan 3 pemuda ini menjadi tersangka,” kata AKP Meetson.

Atas perbuatannya, tersangka DS, BM dan pelaku anak RA dikenakan pasal 285 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (ROM)

Share20Tweet13SendShare

Berita Terkait

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan saat paparan penemuan 70 Kg ganja kering dan penindakan hukum narkoba. (Foto Ist)
Dairi

Polisi Temukan 70 Kg Ganja Kering Dalam Mobil Didepan Hotel Nantampukmas Sidikalang, Pemilik Mobil Diburu

30 September 2026 | 21:59 WIB

DAIRI II Sebanyak 70 Kilogram (Kg) narkotika jenis ganja kering ditemukan didalam mobil di depan Hotel Nantampukmas Sidikalang, Jalan Lintas...

Read more
Kisah viral bocah di medsos diduga disiksa bibi akhirnya sang bibi diamankan polisi (Foto Ist)
BERITA

2 Bocah di Sidikalang Diduga Disiksa Bibinya Sendiri Hingga Viral di Medsos, Polisi Amankan Sang Bibi dan Dalami Motif

21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

DAIRI II Kisah pilu menyelimuti seorang bocah berinisial AGP (7) yang ditemukan oleh masyarakat dengan kondisi memprihatinkan di Jalan Merdeka...

Read more
Tersangka D alias A diapit Polisi
CABUL

Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Percabulan anak di Tanjung Balai Sebagai Tersangka

24 Juli 2026 | 07:02 WIB

TANJUNGBALAI II Polres Tanjungbalai bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial D alias A (37) diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak...

Read more
Supir angkot yang ditangkap Polres Dairi karena mencabuli anak dibawah umur. (Foto Ist)
CABUL

Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Angkot di Dairi Meringkuk di Penjara

23 Juli 2026 | 16:10 WIB

DAIRI II Satuan Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus seorang supir angkutan umum berinisial EG (32) usai melakukan pencabulan kepada seorang...

Read more

Berita Terbaru

BERITA KRIMINALITAS

Bentrok Dua Kelompok, Satu Meninggal Tertembak dan Delapan Warga Terluka Akibat Mobil Tidak Terkendali

20 Oktober 2026 | 00:42 WIB
BERITA

Urus PBG Ribet, Biaya Konsultan Mahal dan Dugaan Permainan Disorot, Rico Waas Evaluasi Jajaran Dinas PKPCKTR

19 Oktober 2026 | 23:16 WIB
CURAT

Bobol Apotek di Medan Selayang, Polisi Tangkap Pelaku Saat Bekerja di Proyek dan Dua Rekannya Diburu

19 Oktober 2026 | 23:07 WIB
BERITA

Komisi 4 DPRD Medan Soroti Banjir, Parkir Liar, PBG hingga Kesiapan Damkar, Rico Waas Siapkan Evaluasi OPD

19 Oktober 2026 | 22:28 WIB
BERITA

Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang, Kapolda Sumut Sonny Irawan Tekankan Profesionalisme

19 Oktober 2026 | 22:06 WIB
BERITA

Sinergi DPRD dan Pemko Medan, Komisi 4 Apresiasi Kinerja Kadis SDABMBK

19 Oktober 2026 | 22:01 WIB
BERITA

Strong Point Pagi, Kapolres Simalungun Pimpin Gatur Lalin di Jalinsum Siantar-Medan

19 Oktober 2026 | 21:43 WIB
BERITA

Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolres Simalungun Pembina Upacara di Sekolah Assisi dan Dorong Literasi AI

19 Oktober 2026 | 21:18 WIB
BERITA

Rommy Van Boy Sentil Kinerja Kadis PKPCKTR, Bangunan Tanpa PBG Marak, Biaya Konsultan Disorot

19 Oktober 2026 | 20:56 WIB
BERITA

Wakapolres Simalungun Sambangi Warga Jorlang Hataran, Dengar Keluhan Narkoba hingga Pencurian Sawit

19 Oktober 2026 | 20:51 WIB
BERITA

Cegah Kenakalan Remaja, Kapolsek Bandar Huluan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying di SMPN 1 Pematang Bandar

19 Oktober 2026 | 20:47 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Gunung Malela Gerak Cepat Tangkap Supir Angkutan Umum Diduga Curi iPhone 11 Pelajar

19 Oktober 2026 | 20:37 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis