SIMALUNGUN II
Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuar Manurung SH pimpin langsung razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Barra VIP Bar yang terletak di Kelurahan Pematang Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Sabtu (28/2/2026) malam sekira pukul 23.30 Wib.
Penggelaran razia tersebut sesuai Undang Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Perintah lisan Kapolsek Tanah Jawa dalam rangka menciptakan suasana yang nyaman bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Sasaran razia tersebut Narkoba, Senpi/Sajam, Handak, kelengkapan Surat ijin THM, miras dan prostitusi.
Dalam razia tersebut Kapolsek bersama para personil melakukan pemeriksaan badan dan identitas para pengunjung serta pengecekan surat ijin operasional.
Kapolsek juga menyampaikan mohon dukungan dan kerja sama dalam membina Kamtibmas karena Polri bersama Masyarakat akan semakin kuat dalam membina Kamtibmas.
Dalam razia tersebut tidak ada transaksi Narkoba dan tidak ada yang membawa senpi atau sajam, tidak ada kegiatan prostitusi dan petugas memastikan apakah minuman tersebut legal. Petugas menghimbau agar waktu operasional sesuai dengan jam 02.00 wib dan mematuhi seluruh isi dari pada perizinan THM.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H menyampaikan agar dalam Bulan suci Ramadhan 1447 H ini mewajibkan tutup total untuk menghormati ibadah di bulan suci Ramadhan 1447 H 2026.
Kompol Banuara M juga memberikan himbauan kepada pemilik dan pengunjung bahwa kegiatan THM ini tidak mengganggu ketertiban umum, Kanit Reskrim.
Ikut serta dalam razia tersebut IPTU F.G. Sitohang S.H. M.H Kanit Reskrim, IPDA Syafril Siahaan Panit Reskrim, AIPDA J. Pasaribu, AIPDA J. Simanjuntak, BRIPKA V. Tampubolon dan BRIGADIR Bayu Septian S.H. Selama kegiatan razia berjalan situasi aman, tertib dan lancar. (*/Fred)






