PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar, pada Sabtu (25/7/2026) malam sekira pukul 22.00 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya para personil tersprin No. Sprin/679/VII/PAM. 3.3./2026, tanggal 24 Juli 2026 mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Kabag Ops KOMPOL Ilham Harahap S.H. M.H didampingi Para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Jajaran.
Para personil tersprint kegiatan KRYD dibagi menjadi 3 tim dengan sasaran Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Wilayah Kota Pematangsiantar serta Patroli Shelter beserta Timsus Mobile ke Lokasi/Titik yang dianggap rawan 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Untuk rute dan sasaran pelaksanaan kegiatan KRYD tersebut Jl. Mujahir Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Jln. Stadion Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara serta Jl. Danau Maninjau Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.
Personel Patroli Shelter dan Timsus melakukan patroli di titik-titik rawan gangguan kamtibmas dan menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran kemudian melakukan penindakan dilanjutkan dengan menghimbau para pengendara agar tetap taat dalam berkendara serta mematuhi setiap peraturan.
Sekira pukul 04.00 Wib KRYD selesai dilaksanakan kemudian dan dilaksanakan Apel Konsolidasi di Lapangan Apel Polres Pematangsiantar. Selanjutnya personil stanby di Polres Pematangsiantar serta Personil Timsus dan Patroli Shelter stanby di titik-titik kerawanan gangguan kamtimbas.
Kasi Humas menegaskan pelaksanaan KRYD untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar.
“Selama Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berjalan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” Pungkas IPTU Agustina. (JX)






