Media Online Jurnal X
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Tak kuat ‘digoyang’, siswi SMP tewas

Mengalami pendarahan hebat pada organ vitalnya.

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
23 Januari 2018 | 15:45 WIB
in BERITA PERISTIWA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SISWI Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tabanan (sebut saja) Bunga (14), meninggal dunia setelah sempat berhubungan intim dengan pacarnya. Korban diduga ‘digenjot’ pacarnya berinisial GW (25), sebanyak tiga kali dalam satu malam.

Alhasil, jenazah siswi asal Selemadeg itu dibawa ke Rumah Sakit Sanglah untuk dilakukan autopsi. Sementara kekasihnya, GW kini berada di Mapolres Tabanan untuk dimintai keterangan.

Awalnya, pasangan yang tengah kasmaran itu bertemu di Air Terjun Singsing Angin yang berlokasi di Desa Apit Yeh, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Bali, Minggu (21/1) sekitar pukul 13.00 WITA.

Selepas dari air terjun, GW kemudian mengajak LGDS ke kontrakan milik adiknya di Jalan Debes, Gang IV Nomor 2, Kamar Nomor 7, Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan.

Keduanya diketahui sudah menjalin hubungan asmara sejak saling kenal pada Desember 2017 melalui aplikasi BBM. Sejak itu pula keduanya sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.

Setibanya di kontrakan itu, keduanya sempat mengobrol dan menonton televisi hingga akhirnya berhubungan intim hingga tiga kali.

Saat berhubungan badan yang ketiga kali itulah kelamin siswi SMP di Tabanan itu mengeluarkan darah.

Selesai berhubungan badan, GW kemudian ke kamar mandi. Keluar dari kamar mandi, GW mendapati korban sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.

Kepada tetangga kontrakan, GW kemudian meminta minyak telon untuk menyadarkan korban. Namun karena tak kunjung sadar, siswi SMP itu kemudian dilarikan ke rumah sakit.

Sementara itu, dari keterangan Kepala Bidang Pelayanan Medik BRSU Tabanan, dr. Gede Sudiarta, tak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Namun dari alat vital siswi SMP berhubungan intim itu, keluar darah berwarna merah kegelapan. Pada bibir kemaluan korban, ditemukan luka lecet.

“Kata pacarnya, korban itu tak sadarkan diri sekitar satu jam usai berhubungan badan,” terang Sudiarta, Senin (22/1).

Share8Tweet5SendShare

Berita Terkait

Terdakwa Selamat hendak dimasukkan kembali ke ruanga tahanan usai disidangkan
Pematang Siantar

Curi Tugu Dayok Mirah di Pematangsiantar, Majelis Hakim Hukum Selamat 4 Tahun Penjara

12 Agustus 2025 | 22:50 WIB

PEMATANGSIANTAR II Terdakwa Selamat (31) warga Jalan Pasar Batu Balerong, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar diputuskan hukuman selama...

Read more
Ke enam terdakwa saat diruangan sidang PN Pematangsiantar hendak disidangkan agenda pembacaan tuntutan hukuman 
Pematang Siantar

Dibuktikan Membunuh Sela, Joe Dituntut 16 Tahun Penjara dan 5 Terdakwa Lainnya 5 Hingga 6 Tahun

11 Agustus 2025 | 23:21 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar Saut Damanik SH, Slamet R Damanik SH dan Ririn...

Read more
Personil Polsek Serbelawan Sigap lakukan Evakuasi
BERITA PERISTIWA

Tiga Rumah Warga Tertimpa Tanah Longsor di Tapian Dolok, Polsek Serbelawan Sigap Evakuasi

11 Agustus 2025 | 14:12 WIB

SIMALUNGUN II Tiga unit rumah warga di Huta I Nagori Negeri Bayu Muslimin, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun tertimpa bencana...

Read more
Terdakwa Nefri Zaldi yang divonis hukuman 18 bulan di PN Medan karena mencuri sendal merek Hermes. (Foto Ist)
Medan

Gegara Curi Sendal Hermes, Nefri Zaldi Divonis 18 Bulan di PN Medan

30 Juli 2025 | 08:06 WIB

MEDAN II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/7) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan (18 bulan) penjara kepada Nefri Zaldi...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Kipli dan Landong Pengedar Sabu di Nagori Pematang Syahkuda

9 September 2025 | 14:21 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Bersama Seklur Simarimbun Kunjungi Pondok Pesantren Mahabbaturrosul SAW

9 September 2025 | 14:04 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Bersama Pemkot Tanam Jagung Dukung Ketapang

9 September 2025 | 14:00 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsianțar Berikan Sembako kepada Masyarakat Sambut HUT Polantas ke 70

9 September 2025 | 12:37 WIB
BERITA

Mahyaruddin Salim Pimpin Apel Pagi ASN Pemko Tanjungbalai

9 September 2025 | 12:01 WIB
BERITA

17 Pelajar Terjaring Operasi Kasih Sayang, Mahyaruddin Salim Tegaskan Pentingnya Peran Orangtua dan Pihak Sekolah

9 September 2025 | 11:55 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Bapemperda DPRD Provsu, Bahas Terkait Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Rentan

9 September 2025 | 11:34 WIB
BERITA

SMSI Dukung Prabowo Gibran Melakukan Percepatan Pembangunan Wujudkan Indonesia Emas 2045

9 September 2025 | 10:44 WIB
BERITA

Ketua DPRD Medan Terima Tunjangan Setiap Bulan Rp 41 Juta dan Anggota Rp 19 Juta, Rico Waas : Kinerja Harus Ditingkatkan dan Jadi Evaluasi

9 September 2025 | 10:25 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli Skala Besar Malam Hari, Situasi Kamtibmas Kondusif

9 September 2025 | 10:11 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Simalungun Laksanakan Baksos kepada Relawan Laka Lantas di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

9 September 2025 | 08:04 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta, Kepsek SMA Negeri 16 Medan Ditahan Kejari Belawan

8 September 2025 | 23:36 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita