Media Online Jurnal X
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeKORUPSI
Tim penasihat hukum Eks Kadinsos PMD Samosir Dwi Ngai Sinaga, SH, MH dan Benri Pakpahan, SH di Rutan Kelas 1 Medan. (Foto Romulo)

Tim penasihat hukum Eks Kadinsos PMD Samosir Dwi Ngai Sinaga, SH, MH dan Benri Pakpahan, SH di Rutan Kelas 1 Medan. (Foto Romulo)

Kejari Samosir Terbitkan Sprindik Baru, Eks Kadinsos PMD Diperiksa di Rutan Medan dan PH Soroti Konstruksi Perkara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
6 Mei 2026 | 20:24 WIB
inKORUPSI, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Penanganan perkara dugaan korupsi dana bantuan korban banjir bandang tahun 2024 yang menjerat Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadinsos PMD) Kabupaten Samosir Fitri Agus Karokaro (FAK) kembali mendapat sorotan.

Dimana, tim penasihat hukum Dwi Ngai Sinaga, SH, MH, menyoroti konstruksi perkara sekaligus mempertanyakan pemeriksaan lanjutan terhadap kliennya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan.

Ia mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (4/5) tersebut disebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan yang menyeret pihak perbankan, yakni Bank Mandiri.

“Kami mendapat panggilan untuk mendampingi klien kami di rutan. Pemeriksaan ini disebut untuk peningkatan berita acara terkait pihak Bank Mandiri. Jadi klien kami diperiksa sebagai saksi, padahal sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dwi di Medan, Rabu (6/5).

Ia juga mempertanyakan urgensi serta arah penyidikan, termasuk konstruksi hukum perkara yang dinilai tidak tepat sejak awal.

Dwi mengatakan, kliennya bukan pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), maupun pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Perlu ditegaskan, klien kami bukan PPK, bukan PA, dan bukan KPA. Anggaran ini berasal dari kementerian. Kami mempertanyakan dakwaan yang dituduhkan, apakah terkait perubahan mekanisme atau penerimaan fee 15 persen. Ini harus jelas, siapa yang memberi dan siapa yang menerima.Dan anggaran ini berasal dari kementerian, sehingga kami menilai konstruksi hukumnya keliru,” katanya.

Dwi juga menyoroti dugaan perubahan mekanisme penyaluran bantuan sosial yang dituduhkan kepada kliennya.

“Kalau disebut ada perubahan mekanisme, mekanisme apa yang diubah? Klien kami hanya mengajukan permohonan pemindahbukuan, sementara yang menyetujui adalah pihak bank,” ujarnya.

Dalam hal ini, Dwi mempertanyakan adanya rencana penetapan tersangka terhadap pihak Bank Mandiri melalui surat perintah penyidikan (sprindik) baru juga menimbulkan pertanyaan.

“Kenapa baru sekarang muncul rencana penetapan tersangka terhadap pihak bank? Padahal sejak awal pihak bank yang menyetujui pemindahbukuan tersebut,” katanya.

Kata, Dwi dalam hal ini terdapat kesalahpahaman dalam mekanisme bantuan sosial, khususnya skema cash transfer.

“Dana itu memang cash transfer, tetapi tidak selalu harus dalam bentuk uang. Jika harus berupa uang, mengapa dalam laporan pertanggungjawaban harus disertai dokumentasi penerimaan barang? Di sini letak kesalahpahamannya,” katanya.

Penasihat hukum lainnya, Benri Pakpahan, SH menegaskan tidak ada perubahan mekanisme bantuan sosial sebagaimana yang dituduhkan.

“Dalam petunjuk teknis, dinas hanya berfungsi melakukan pengawasan agar bantuan tepat guna dan tepat sasaran serta menyusun laporan pertanggungjawaban. Tidak ada perubahan dari skema bantuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Samosir, Juna Karo-karo, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan terhadap Fitri sebagai bagian dari pengembangan perkara.

“Memang dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan oleh tim penyidik di Medan. Ini masih dalam tahap pengembangan, dan penyidik masih terus bekerja,” katanya.

Disinggung soal surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang timbul, Juna tidak membantah serta menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam tahap proses oleh pihak penyidik karena belum ada tersangka dalam perkara tersebut.

“Untuk sprindik itu memang ada, tapi belum ada tersangka. Semuanya masih dalam tahap proses karena teman-teman penyidik masih terus bekerja,” katanya.

Disinggung soal terkait audit kerugian keuangan negara pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Juna menyatakan pihaknya tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami sebagai aparat penegak hukum tentu taat pada aturan. Penyidikan untuk saudara FAK ini dilakukan pada tahun lalu saat ketentuan sebelumnya masih berlaku. Ke depan, kami akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku untuk saat ini ,” ucapnya.

Dalam Juna juga meminta publik memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional.

“Kami pastikan seluruh proses berjalan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (ROM)

Share23Tweet14SendShare

Berita Terkait

Security bengkel ternama di Medan pengedar ganja yang ditangkap polisi. (Foto Ist)
Medan

Security Bengkel Mobil Ternama di Medan Edarkan Ganja Diringkus Polisi di Medan Selayang

4 September 2026 | 09:38 WIB

MEDAN II Polisi meringkus seorang oknum security, karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja, yakni ; IR (43) warga Jalan Ringroad,...

Read more
Raup Rp 300 Ribu Sehari Dari Gift, Perempuan di Medan Polonia Diduga Nekat Live TikTok Konten Porno
BERITA

Raup Rp 300 Ribu Sehari Dari Gift, Perempuan di Medan Polonia Diduga Nekat Live TikTok Konten Porno

3 September 2026 | 23:21 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap modus pemanfaatan fitur siaran langsung media sosial untuk...

Read more
Anggota Komisi 4 DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution. (Foto Ist)
BERITA

Edwin Sugesti Warning Dishub: Program 430 Fider Harus Dikaji, Jangan Rugikan Angkutan Umum !

2 September 2026 | 23:03 WIB

MEDAN II Pemerintah Kota (Pemko) Medan tak hanya mengandalkan program Bus Rapid Transit (BRT) untuk mengurai kemacetan. Sebagai pendukung transportasi...

Read more
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Lailatul Badri.  (Foto Ist)
BERITA

Legislator PKB Lailatul Badri Soroti BRT : APBD Medan Jangan Jadi Korban Biaya Operasional

2 September 2026 | 23:00 WIB

MEDAN II Proyek angkutan Bus Rapid Transit ( BRT) Mebidang ( Medan, Binjai, Deli Serdang) kembali menuai sorotan. Kali ini,...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Nobar HUT Polwan Ke-78 Tahun 2026

4 September 2026 | 15:16 WIB
BERITA

DPC IKADIN Pematangsiantar Gelar Pramuscab, Roy Simangunsong Mencalonkan Sebagai Ketua

4 September 2026 | 12:40 WIB
BERITA

Polres Simalungun Gelar Syukuran HUT Polwan Ke 78 Usung Tema “One Police Woman, Extraordinary Impact”

4 September 2026 | 10:05 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Pemasangan Spanduk Himbauan Kamtibmas di Gurilla

4 September 2026 | 09:53 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Razia Gabungan PKB Tahun 2026, 20 Kendaran Belum Bayar Pajak Terjaring

4 September 2026 | 09:49 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur Sambang Kamtibmas di UPTD SMPN 1 Jalan Merdeka

4 September 2026 | 09:45 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambang Kamtibmas di Loket Bus di Jalan SM. Raja

4 September 2026 | 09:42 WIB
Medan

Security Bengkel Mobil Ternama di Medan Edarkan Ganja Diringkus Polisi di Medan Selayang

4 September 2026 | 09:38 WIB
BERITA

Tingkatkan Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang Kamtibmas di Puskesmas Simarimbun

4 September 2026 | 08:06 WIB
Uncategorized

Polres Tanjungbalai Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2026

3 September 2026 | 23:39 WIB
BERITA

Diskominfo Kota Pematangsiantar Membangun Pustaha Demi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

3 September 2026 | 23:34 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Baksos Donor Darah Sambut HUT Ke 79 Koperasi Tahun 2026

3 September 2026 | 23:28 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis