DELI SERDANG II
Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap ratusan kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu empat bulan periode Januari-April 2026 berhasil mengungkap 150 kasus narkoba dengan total 187 tersangka.
“Selama empat bulan ini personel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Ferr Kusnadi, Selasa (12/5/2026).
Hendria mengungkapkan, dari ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 89,8 kg, ganja 4,4 kg, pil ekstasi 9.660 butir, Liquid Vape mengandung narkoba 3.249 buah dan Happy Water sebanyak 350 bungkus.
“Sebanyak 150 pelaku narkoba juga turut diamankan dari berbagai lokasi penangkapan,” ungkapnya.
Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan di Tol Lubuk Pakam dengan barang bukti sabu seberat 54 kilogram.
“Dari pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan 358.430 jiwa warga Kabupaten Deli Serdang,” ujar Kapolresta.
Dari pengakuan tersangka, lanjutnya, sebagian besar narkoba tersebut direncanakan untuk diedarkan di wilayah Deli Serdang, khususnya Lubuk Pakam.
“Sebelumnya pada 5 Maret, kami juga telah melakukan pemusnahan barang bukti yaitu sabu sebanyak 34,3 kg, ganja sebanyak 4,4 kg, dan ekstasi 450 butir,” terangnya.
Ia mengatakan, penindakan terhadap para pelaku itu sebagai komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkoba.
“Penindakan ini tidak sampai di sini saja. Saya terus perintahkan anggota untuk menggencarkan pengungkapan sehingga Kabupaten Deliserdang bersih dari peredaran narkoba,” tegas Hendria bahwa barang bukti narkoba dilakukan pemusnahan.
Pada kesempatan ini, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, memberikan apresiasi kepada seluruh personel Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika.
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan jiwa masyarakat,” pungkasnya.
Sebelum dilakukan pemusnahan menggunakan insinerator, dilakukan uji lab terhadap barang bukti yang dipaparkan. Kemudian dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan. (ROM)






