MEDAN II
Panglima geng motor NKB, HZ (26) warga Dusun IV, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe diringkus personel Sat Resnarkoba Polrestabes Medan di parkiran salah satu hotel di Jalan Mojopahit, Medan Petisah, ketika hendak melakukan transaksi satu pod getar bermerk Thugs baru -baru ini.
Saat ditangkap, pelaku sempat berupaya melawan dan berontak, sebelum akhirnya diringkus.
“Pelaku perannya sebagai pengantar. Pelaku juga merupakan residivis, dan langsung masuk dalam jaringan narkoba. Saat kami tangkap, pelaku mencoba melawan, namun tim kami berhasil melumpuhkan yang bersangkutan dengan teknik bela diri Polri,” ungkap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP didampingi Kanit 1 Sat Resnarkoba AKP Ruspian, SH, MH kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Ditambahkan Rafli, selain terlibat dalam jaringan vape narkoba, pelaku juga masuk dalam jaringan pengedar pil ekstasi.
Pelaku, biasanya bertugas mengantarkan narkoba ke sejumlah tempat sesuai dengan pesanan.
Sat Resnarkoba Polrestabes Medan, kini masih mengembangkan kasus ini, untuk menangkap pelaku lain terkhusus yang berperan sebagai pengendali dan pemasok narkoba.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, kami pastikan pemasok maupun pengendali dalam kasus ini akan terus kami kejar, dan tidak akan ada ruang untuk mereka,” katanya.
Dari data yang dihimpun, pelaku juga tercatat pernah terlibat dalam pertikaian antar geng motor.
Pelaku, setidaknya sudah dua kali membacok anggota geng motor lain, saat terjadi tawuran antar geng motor pada April tahun 2025 di kawasan Deli Tua.
Pelaku, juga bertugas menggerakkan ratusan orang, yang dapat diperintahkan untuk melakukan apapun sesuai bayaran yang diterima, termasuk menyerang dan merusak rumah seseorang. (ROM)






