Media Online Jurnal X
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Zainal Abidin.

Zainal Abidin.

Dikibusi warga, Zainal tak jadi ‘cair’

Terancam hukuman 15 tahun penjara.

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
8 Februari 2018 | 17:03 WIB
inNarkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

NIAT menukar narkoba jenis sabu menjadi segepok uang kandas. Zainal Abidin keburu dicokok polisi.

Pria yang berasal dari Pasar 3 Suku Tanjung Beringin, Dusun V, Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, ini ditangkap saat sedang menunggu calon pembeli di pinggir Jalan Lintas Medan-Aceh tepatnya di Pasar 7 Tanjung Beringin, Kecamatan setempat pada Selasa (6/2) lalu sekira pukul 17.30.

Informasi diperoleh, Kamis (8/2) menyebutkan, dari tangan tersangka polisi mendapati barang bukti 1 sobekan plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,44 gram dan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat yang digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP M Yunus Tarigan SH mengatakan, penangkapan tersebut tak lepas dari adanya peran aktif masyarakat yang resah dan tak ingin desanya dijadikan lokasi peredaran narkoba.

“Kemudian kita tindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dan tim langsung bergerak ke lokasi yang sering dijadikan tersangka mengedarkan narkoba,” jelasnya.

Pelaku, lanjutnya, langsung dibawa dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Langkat. Sedangkan barang bukti hasil tangkapan sudah diamankan.

“Saat ditangkap (pelaku) sedang menunggu calon pembeli barang haram tersebut. Saat ini masih diproses berkas perkaranya dan akan kita jerat Pasal 114 sub 112 dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Barang bukti narkotika jenis vape, atau lebih dikenal sebutan POD getar yang disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Bongkar Home Industri Vape Zat Narkoba di Sunggal

18 Juni 2026 | 16:51 WIB

MEDAN II Polisi membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan POD getar. Ada pun pelaku...

Read more
Tersangka SR dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

18 Juni 2026 | 13:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar mengamankan seorang residivis Narkotika memiliki 13 butir narkotika jenis ekstasi dipinggir Jalan HOS....

Read more
Kedua tersangka FZ dan EG beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan FZ dan Teman Wanitanya Edarkan Sabu 6,69 Gram, 1 Senjata Airsoft Gun Disita

18 Juni 2026 | 13:09 WIB

PEMATANGSIANȚAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu berat...

Read more
Calon penumpang yang juga mahasiswa ditangkap di Bandara Kuala Namu Deli Serdang membawa 29 vape narkoba. (Foto Ist)
Medan

Selundupkan Vape Narkoba di Kue Kacang, Calon Penumpang dari Tebing Tinggi Diciduk di Bandara Kuala Namu

17 Juni 2026 | 13:27 WIB

MEDAN II Seorang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta diamankan Tim Interdection Ditres Narkoba Polda Sumut bersama Avsec Bandara Kualanamu diarea Bandara...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Anjangsana ke Personel Sakit dan Panti Asuhan

20 Juni 2026 | 15:39 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pembukaan FASI XIII Tingkat Provinsi Sumut Tahun 2026

20 Juni 2026 | 15:05 WIB
Pematang Siantar

Identitas Sudah Dikantongi, Polsek Sianțar Barat Buron Pelaku Perampokan Emas Batangan di Pasar Horas

20 Juni 2026 | 13:41 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Laksanakan Patroli dan Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

20 Juni 2026 | 11:56 WIB
BERITA

Personil Polres Pematangsianțar Berhasil Juara 1 Lomba Rohani MTQ Cabang Mujawwad Tingkat Polda Sumut

20 Juni 2026 | 11:38 WIB
BERITA

Ke 4 Kalinya, Andika Prayogi Sinaga SE Kembali Pimpin PAC PP Kecamatan Siantar Barat masa Bhakti 2026-2029

20 Juni 2026 | 11:19 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Gang Sakkar Ni Huta

20 Juni 2026 | 09:47 WIB
BERITA

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Polsek Siantar Utara Berikan Bansos kepada Warga Kurang Mampu di Gang Inpres

20 Juni 2026 | 09:33 WIB
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Monitoring Distribusi MBG di Pos Yandu Jalan Aru

20 Juni 2026 | 09:08 WIB
BERITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tanjungbalai Gelar Olahraga Bersama TNI

20 Juni 2026 | 00:08 WIB
BERITA

Terima Pendataan BPS, Wali Kota Tanjungbalai Ajak Masyarakat  Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

20 Juni 2026 | 00:02 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Pendataan dan Memverifikasi Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Dwikora 

19 Juni 2026 | 22:05 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep