Media Online Jurnal X
Kamis, 1 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Zainal Abidin.

Zainal Abidin.

Dikibusi warga, Zainal tak jadi ‘cair’

Terancam hukuman 15 tahun penjara.

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
8 Februari 2018 | 17:03 WIB
inNarkoba
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

NIAT menukar narkoba jenis sabu menjadi segepok uang kandas. Zainal Abidin keburu dicokok polisi.

Pria yang berasal dari Pasar 3 Suku Tanjung Beringin, Dusun V, Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, ini ditangkap saat sedang menunggu calon pembeli di pinggir Jalan Lintas Medan-Aceh tepatnya di Pasar 7 Tanjung Beringin, Kecamatan setempat pada Selasa (6/2) lalu sekira pukul 17.30.

Informasi diperoleh, Kamis (8/2) menyebutkan, dari tangan tersangka polisi mendapati barang bukti 1 sobekan plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,44 gram dan 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa plat yang digunakan pelaku untuk mengedarkan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP M Yunus Tarigan SH mengatakan, penangkapan tersebut tak lepas dari adanya peran aktif masyarakat yang resah dan tak ingin desanya dijadikan lokasi peredaran narkoba.

“Kemudian kita tindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dan tim langsung bergerak ke lokasi yang sering dijadikan tersangka mengedarkan narkoba,” jelasnya.

Pelaku, lanjutnya, langsung dibawa dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Langkat. Sedangkan barang bukti hasil tangkapan sudah diamankan.

“Saat ditangkap (pelaku) sedang menunggu calon pembeli barang haram tersebut. Saat ini masih diproses berkas perkaranya dan akan kita jerat Pasal 114 sub 112 dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Medan

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Medan Johor, Sita 6 Paket Sabu

30 September 2026 | 23:43 WIB

MEDAN II Polisi menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di kawasan Medan Johor.Ada pun pelaku yang ditangkap,...

Read more
Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan saat paparan penemuan 70 Kg ganja kering dan penindakan hukum narkoba. (Foto Ist)
Dairi

Polisi Temukan 70 Kg Ganja Kering Dalam Mobil Didepan Hotel Nantampukmas Sidikalang, Pemilik Mobil Diburu

30 September 2026 | 21:59 WIB

DAIRI II Sebanyak 70 Kilogram (Kg) narkotika jenis ganja kering ditemukan didalam mobil di depan Hotel Nantampukmas Sidikalang, Jalan Lintas...

Read more
Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan Dugaan Peredaran Ekstasi 100 Butir, Pria Asal Simalungun dan Medan Ditangkap

30 September 2026 | 11:41 WIB

  PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan S.H berhasil menggagalkan dugaan peredaran...

Read more
Pengedar narkoba yang ditangkap pihak Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Residivis Pengedar Narkoba di Jalan Sakti Lubis Medan, 7 Paket Sabu Siap Edar Disita

29 September 2026 | 19:46 WIB

MEDAN II Seorang pengedar narkotika jenis sabu inisial JS (30) di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Rabu (23/9) diringkus...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kantor Lurah Dwikora Disidak Wali Kota Medan, Saipul Bahri : Kita Minta Evaluasi Secara Menyeluruh Seluruh Lurah

1 Oktober 2026 | 00:29 WIB
Medan

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Medan Johor, Sita 6 Paket Sabu

30 September 2026 | 23:43 WIB
BERITA

Kapolres Menerima Kunker Kapolda Sumut Gelar Anev Monitoring Siskamtibmas Lahan dan Perkebunan di Simalungun

30 September 2026 | 23:38 WIB
BERITA

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hadiri Bimtek Literasi Informasi untuk Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Tahun 2026 Kota Pematangsiantar 

30 September 2026 | 22:10 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Pimpin Rakor Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan Sidallogan, Hasilkan Kesepakatan Damai Lewat Mekanisme GTRA

30 September 2026 | 22:04 WIB
Dairi

Polisi Temukan 70 Kg Ganja Kering Dalam Mobil Didepan Hotel Nantampukmas Sidikalang, Pemilik Mobil Diburu

30 September 2026 | 21:59 WIB
CURAT

Polsek Siantar Barat Berhasil Ungkap Kasus Curat di Jalan Kasuari, Pelaku Nirwan Ditangkap di Rumah Orangtuanya

30 September 2026 | 21:51 WIB
BERITA

Polres Tanjungbalai Sosialisasi Penerimaan Siswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA 2027/2028 di SMPN 4

30 September 2026 | 20:33 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Buka Kegiatan Edukasi Pasar Modal untuk Kalangan PNS Muda, UMKM, TP PKK, dan Bhayangkari

30 September 2026 | 17:31 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Sosialisasi Program Paham AI Kepada Puluhan Siswa Siswi SMA YPK

30 September 2026 | 16:55 WIB
BERITA

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjungbalai Salurkan Hasil Panen Jagung ke Bulog Asahan

30 September 2026 | 15:45 WIB
Curanmor

Area Parkir RS Marta Friska Medan Jadi Sasaran Curanmor, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

30 September 2026 | 12:57 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis