TANJUNG BALAI II
Satuan Rerserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MY (45), warga asal Desa Air Joman Baru, Kabupaten Asahan, berhasil diamankan petugas di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai.
Penangkapan yang dipimpin langsung KBO Sat ResNarkoba beserta tim opsnal pada Jumat dini hari (22/5/2025) sekitar pukul 00.25 WIB.
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Resnarkoba, AKP Yudi Fitriansyah, S.H. M.Psi menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi. Petugas berhasil mengamankan tersangka MY dan langsung melakukan penggeledahan badan serta pakaian. Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket klip kecil sabu di kantong baju seberat 0,14 gram, 8 paket klip kecil 2,67 gram, dan 3 paket klip sedang 3,33 gram yang dibalut tisu di dalam kotak rokok. Total keseluruhan narkotika jenis sabu yang disita mencapai berat kotor 6,14 gram.
Lalu 1 unit timbangan digital, 2 buah pipet runcing, serta puluhan plastik klip transparan kosong siap pakai Uang tunai sebesar Rp 703.000 diduga kuat merupakan uang hasil penjualan narkoba serta 1 unit ponsel merek Vivo dan baju lengan panjang milik tersangka.
Diinterogasi tersangka MY mengakui barang bukti tersebut miliknya dan sabu diperolehnya dari seorang pria berinisial “V”, yang saat ini statusnya dalam penyelidikan intensif (Lidik).
“Saat ini tersagnka MY beserta barang bukti sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai untuk diproses melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” jelasnya.
AKP Yudi Fitriansyah menegaskan bahwa Polres Tanjung Balai berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat. “Kami akan terus bertindak tegas namun tetap humanis serta berintegritas dalam melayani masyarakat demi mewujudkan Tanjung Balai yang bersih dari narkoba,” pungkasnya. (TF)






