Media Online Jurnal X
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA NASIONALJakarta
Aktris Bunga Zainal bersama suaminya Sukhdev Singh didampinggi kuasa hukum, Tommy Sinulingga saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri setelah melaporkan pihak penyidik yang lamban menangani laporan penipuan cek kosong (Foto Ist)

Aktris Bunga Zainal bersama suaminya Sukhdev Singh didampinggi kuasa hukum, Tommy Sinulingga saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri setelah melaporkan pihak penyidik yang lamban menangani laporan penipuan cek kosong (Foto Ist)

Laporan Penipuan Tidak Berjalan, Aktris Bunga Zainal dan Suami Laporkan Pihak Penyidik Ke Mabes Polri

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
3 Juni 2026 | 00:00 WIB
inJakarta, Penipuan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA II

Aktris Bunga Zainal bersama suaminya Sukhdev Singh didampinggi kuasa hukum, Tommy Sinulingga SH mendatangi Mabes Polri, Selasa (2/6/2026).

Kehadiran Bunga Zainal dan suaminya Sukhdev Singh untuk mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan penipuan kasus cek kosong untuk investasi batubara sejak tahun 2024, tapi hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Tommy Sinulingga, sebagai kuasa hukum Sukhdev Singh melaporkan oknum penyidik ke Propam dan Irwasum Polri karena, menduga adanya ketidakprofesionalan dalam menangani perkara tersebut.

Dimana, kata Tommy laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4467/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Agustus 2024.

“Kami selaku kuasa hukum Pak Sukhdev, dimana kehadiran kami ke Mabes Polri untuk melaporkan oknum penyidik yang menangani laporan klien kami.Karena sejak Mei 2024 laporan klien kami tidak ada berjalan ,” kata Tommy Sinulingga didampinggi kuasa hukum lainya dari Tommy Sinulingga Law Firm dalam siaran medianya yang diterima jurnalx.co.id, Selasa (2/6/2026).

Ia mengatakan bahwa kliennya telah menyerahkan bukti-bukti penipuan berupa cek kosong.

“Dengan adanya bukti ini sudah sangat jelas telah memenuhi unsur pidana untuk menetapkan terlapor berinisial DH sebagai tersangka,” ucap Tommy Sinulingga.

Dikatakan, Tommy pihaknya justru melihat dalam proses penanganan perkara tersebut sangat janggal karena perkara sudah berjalan 2 tahun tanpa ada tindak lanjut dari pihak penyidik.

“Kami melihat ada disini ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan oknum penyidik yang menangani perkara ini. Karena, ini perkaranya sudah sampai bertahun-tahun tidak berjalan. Tapi tidak juga dalam ini pelapor dijadikan tersangka. Padahal kasusnya ini sangat sederhana,” ucap Tommy.

Kata, Tommy pihaknya mencium adanya kejanggalan dalam proses penyidikan karena lamanya penanganan kasus yang melibatkan kerugian miliaran rupiah yang memicu kecurigaan penyidik tidak bekerja untuk mengusut tuntas laporan kliennya.

“Jadi disini kami sudah melapor ke Mabes Polri baik Irwasum, Propam juga Polda Metro Jaya pihak polisi yang menangani perkara ini karena sangat janggal.Berapa tahun tidak jalan ,” tegas Tommy Sinulingga.

Sukhdev Singh mengungkapkan, penipuan ini bermula dari pemberian tiga lembar jaminan cek yang ternyata tidak dapat dicairkan. Nominal cek tersebut sangat fantastis, terdiri dari dua cek senilai Rp330 juta dan satu cek senilai Rp2 miliar, yang semuanya terbukti kosong saat hendak diklaim.

“Nah, di sana itu sebenarnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu Rp2 miliar di sana,” beber Sukhdev Singh.

Bunga Zainal yang turut hadir sebagai saksi menegaskan, kehadiran di Mabes Polri untuk menagih janji kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini.

Dikatakan, Bunga Zainal dalam penanganan kasus ini sangat lambat padahal laporan sudah masuk sejak pertengahan Mei 2024.

Dalam hal ini Sukhdev Singh berharap dengan adanya laporan ke Propam ini, proses hukum terhadap DH dapat berjalan secara profesional dan transparan. (ROM)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Tim Ditressiber Polda Sumut memaparkan jaringan penipuan online (scam) yang beraksi dengan modus lelang mobil. (Foto Ist)
Medan

Polisi Ringkus Komplotan Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, 4 Orang Tersangka Meringkuk Dipenjara

16 Juli 2026 | 17:28 WIB

MEDAN II Tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan penipuan online (scam) yang beraksi dengan...

Read more
Mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S disembunyikan di sebuah gudang di Pematangsiantar merupakan barang bukti dugaan suap Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby. (Foto Ist)
BERITA

KPK Turun ke Pematangsiantar, Mobil Land Cruiser Dugaan Suap Bupati Kuansing Ditemukan

8 Juli 2026 | 21:51 WIB

JAKARTA II Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) turun ke Pematangsiantar. Namun, kehadiran tim KPK bukan menyelidiki adanya dugaan korupsi, tapi...

Read more
Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim yang terjaring OTT KPK (Foto Ist)
Jakarta

Bupati Langkat Ondim Kenakan Rompi Oranye, Fee Proyek, Mutasi Jabatan Hingga Seragam Baju SD Turut Diduga di Korupsi

5 Juli 2026 | 00:36 WIB

JAKARTA II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim sebagai tersangka dan ditahan, dalam perkara...

Read more
Bupati Langkat periode 2025-2030, Syah Afandin atau Ondim yang terjaring OTT KPK. (Foto Ist)
Jakarta

OTT Bupati Langkat Ondim, KPK Temukan Uang Rp 100 Juta di Jok Mobil

4 Juli 2026 | 11:05 WIB

JAKARTA II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat periode 2025-2030, Syah Afandin atau Ondim. Dalam...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wesly Silalahi Sambut Silaturahmi DMI Kota Pematangsianțar

21 Juli 2026 | 18:10 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Terima audiensi DPC API Kota Pematangsiantar

21 Juli 2026 | 18:03 WIB
BERITA

Korban Kedua Ledakan Kompleks Grand Polonia Kembali Ditemukan di Lantai Dua Nomor 3 B

21 Juli 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Jenajah Siswa Calon TNI AD Diberangkatkan ke Kampung Halamannya di Nias Barat

21 Juli 2026 | 17:04 WIB
BERITA

Propam Polres Simalungun Cek Kelengkapan Administrasi dan Inventaris Senpi di Polsek Pamatang Silima Huta

21 Juli 2026 | 14:54 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Pria Asal Sergai Bawa 11 Paket Sabu di Dolok Batu Nanggar

21 Juli 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Tim Dokkes Polres Simalungun Pastikan Keamanan Ribuan Porsi Makanan Program MBG

21 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

Kapolres Simalungun Kukuhkan Pengurus Persatuan Purnawirawan Polri Periode 2026-2031

21 Juli 2026 | 12:43 WIB
Kabupaten Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Aseng Sedangkan Ompong Diduga Pemasok Sabu Diburon

21 Juli 2026 | 12:08 WIB
BERITA

Ledakan di Kompleks Grand Polonia, 1 Korban Meninggal Ditemukan di Reruntuhan Bangunan Rumah Nomor 3B

21 Juli 2026 | 10:23 WIB
BERITA

Ketua Peradi Dwi Ngai Sinaga Ingatkan Hotman Paris Hargai Wartawan Karena Bagian dari Demokrasi

21 Juli 2026 | 09:54 WIB
BERITA

Dukung Ketapang, Bahbinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Panen Jagung

21 Juli 2026 | 09:08 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep