Media Online Jurnal X
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti

Tersangka RT alias Mak Mei dan barang bukti

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dan Polsek Sianțar Utara Ringkus Mak Mei Diduga Jual Sabu di Ex. Terminal Sukadame

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
4 Juni 2026 | 13:57 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dan Unit Reskrim Polsek Sianțar Utara berhasil meringkus RT alias Mak Mei (49) warga Jalan SM. Raja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsianțar diduga jual narkotika jenis sabu, pada Sabtu (30/5/2026) pagi subuh sekira pukul 05.15 WIB.

Mak Mei diringkus ditempat usaha warung kopi (Warkop)nya di Ex. Terminal Sukadame Jalan SM. Raja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dalam laporannya bahwa awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilika narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Sabtu (30/5/2026) pagi subuh sekira pukul 05.15 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Siantar Utara berhasil mengungkapnya dengan menangkap tersangka RT alias Mak Mei sedang duduk di warkop miliknya di Ex. Terminal Sukadame Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara.

Kemudian didampingi warga setempat, Tim gabungan meminta Mak Mei membuka tas sandang kulit warna coklat miliknya yang sedang disandangnya. Setelah dibuka didalam tas tersebut ada 1 buah kotak rokok merk Dji sam soe warna hitam didalamnya 2 buah paket plastik klip yang didalamnya Plastik klip pertama berisi 14 paket diduga narkotika jenis sabu dan Plastik klip kedua berisi 18 paket diduga narkotika jenis habu lalu uang tunai sebesar Rp. 910.000,00 dan 1 unit HP merk Oppo warna kuning.

Diinterogasi tersangka RT alias Mak Mei mengaku sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial T (Dalam Lidik) sehingga tersangka RT alias Mak M beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Total keseluruhan barang bukti sabu sebanyak 32 paket dengan bruto 15,7 gram. Tersangka RT alias Mak Mei sudah ditahan guna diproses dan dipersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta. (JX)

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Pelaku perampokan emas yang masih dalam penyelidikan kepolisian
Pematang Siantar

Pria Bermasker Rampok Emas Batangan Batangan Senilai Rp160 Juta di Pasar Horas, Pemilik Resmi Buat LP

4 Juni 2026 | 14:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang pemuda belum diketahui identitasnya memakai masker nekat melakukan perampokan emas batangan di Toko Mas M.A. Siregar Gedung...

Read more
Tim Forensik saat kuburkan mayat Mrs X di Lahan Kuburan mayat tanpa identitas Kompleks RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
BERITA

Identitas dan Keluarga Tak Ditemukan, Polseķ Bandar Huluan Kuburkan Mayat Mrs X

4 Juni 2026 | 10:35 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polseķ Bandar Huluan Polres Simalungun kebumikan mayat perempuan tanpa identitas (Mrs X) yang ditemukan dipinggiran Sungai Bah Bolon...

Read more
Pelaku RS dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Revanto Barasa SH bersama Tim Opsnal
BERITA KRIMINALITAS

Tempo 2 Jam, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas Akibatkan Korban MD Sembunyi di Hotel Nadia, Kaki Kiri Dihadiahi Timah Panas 

4 Juni 2026 | 08:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Bravo !. Tempo sekitar 2 jam saja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA...

Read more
Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani binaan Ibu Mia Sihombing di Jalan Saribudolok
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan di Jalan Saribu Dolok

4 Juni 2026 | 07:52 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Keluraha Naga Huta Aipda Adilman Manalu melakukan monitoring panen jagung petani...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita