ASAHAN II
Polres Asahan berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram dan 800 cartridge vape mengandung zat Etomidate yang diduga akan diedarkan ke Kota Medan.
Tiga perempuan yang diduga berperan sebagai kurir narkotika berhasil ditangkap.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penangkapan 3 tersangka perempuan berinisial M (43), KS (33), dan FD (45) pada Senin, (8/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Dusun V, Desa Sungai Apung, Kabupaten Asahan.
“Petugas berhasil mengamankan sembilan bungkus plastik hijau bertuliskan aksara Cina berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 9 kilogram serta 800 cartridge vape merek Lamborghini 88 yang diduga mengandung zat Etomidate,” ujar Kapolres dalam siaran medianya, Senin (15/6/2026).
Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita satu koper, empat tas ransel, empat plastik bening ukuran besar, dan satu unit ponsel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka mengaku hanya bertugas sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial B.
Mereka dijanjikan upah sebesar Rp22 juta apabila berhasil mengantarkan narkotika tersebut ke Kota Medan dan menyerahkannya kepada penerima yang tidak mereka kenal.
“Para tersangka mengaku nekat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika karena alasan ekonomi dan untuk menambah penghasilan,” ungkap AKBP Revi Nurvelani.
Saat ini Satres Narkoba Polres Asahan masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut, termasuk sosok berinisial B yang diduga sebagai pengendali. (ROM)






