MEDAN II
Puluhan drive ojek online (ojol) yang tergabung Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) mendesak agar pemerintah segera merealisasikan potongan aplikator 8 persen.
“Kami hadir di Gedung DPRD Sumut ini agar para wakil rakyat bisa menyuarakan aspirasi kami para ojol. Dimana, kami mendesak agar potongan aplikator 8 persen segera direalisasikan,” kata Kordiantor Aksi, Rinaldi beserta puluhan ojol saat berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, Kamis (18/6/2026).
Sambung, Rinaldi bahwa Presiden Republik Indonesia telah mengumumkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online pada 1 Mei 2026. Salah satu poin penting dalam regulasi itu adalah pembatasan potongan aplikasi maksimal 8 persen sebagai bentuk perlindungan terhadap pengemudi.
“Katanya awal bulan Juni 2026 akan berlaku, tapi mana faktanya sampai sekarang tidak ada. Jadi, kami ingin para wakil rakyat kami bisa menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat,” ucapnya.
Dalam aksi massa ojol juga menyoroti kenakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memiliki dampak bagi masyarakat.
Aksi massa ojol ini akhirnya diterima Ketua Komisi E DPRD Sumut, Muhammad Subandi, bersama anggota Komisi E lainnya.
Dimana, Muhammad Subandi menyatakan akan memperjuangkan aspirasi yang menjadi tuntutan massa ojol khususnya permasalahan potongan aplikator sebesar 8 persen.
“Kami berterima kasih karena rekan-rekan ojol telah mengingatkan kami. Kami sepakat mendorong agar pemerintah pusat segera merealisasikan kebijakan tersebut,” ucapnya.
Usai mendengarkan jawaban tersebut massa ojol melakukan long march untuk mengelar aksi di Kantor Gubernur Sumatera Utara. (ROM)






