Media Online Jurnal X
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Barang bukti narkotika jenis vape, atau lebih dikenal sebutan POD getar yang disita polisi. (Foto Ist)

Barang bukti narkotika jenis vape, atau lebih dikenal sebutan POD getar yang disita polisi. (Foto Ist)

Polisi Bongkar Home Industri Vape Zat Narkoba di Sunggal

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 Juni 2026 | 16:51 WIB
inMedan, Narkoba
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Polisi membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan POD getar.

Ada pun pelaku yang ditangkap, R (26) warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.

Dimana pelaku yang ditangkap, mencampurkan vape dengan kandungan narkoba dengan vape non narkoba yang banyak dijual di pasaran.

Dalam operasi, petugas mengamankan tiga orang serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran dan pengemasan ulang vape.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal.

Operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Medan itu, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada polisi, terkait dengan aktivitas mencurigakan pelaku.

“Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku kami tangkap di rumah kost yang ditempatinya,” ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Ia menambahkan, R bukan sekedar pelaku narkoba biasa. Sebab, R memproduksi sendiri narkoba yang dijual, dengan cara mencampurkan vape getar dengan kandungan narkoba yang didapat dari bandar selanjutnya vape yang biasa dijual di pasaran.

Usai mencampur vape getar dengan kandungan narkoba dengan vape biasa, pelaku kemudian mengemas kembali seluruh POD getar, dan menjualnya kepada para pembeli.

“Dari satu POD getar yang dibeli pelaku dari bandar pelaku mengemasnya kembali menjadi 3 POD getar. Ini tujuannya jelas untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda, tanpa memperdulikan faktor apapun bagi pemakai.Dan ini melanggar Undang – Undang tentang Narkotika. Kami juga temukan beberapa alat untuk memproduksi ulang POD getar, termasuk alat pres, jarum suntik, plastik klip, dan beberapa peralatan lain,” tambah Rafli.

Selain menyita peralatan untuk membuat POD getar, dalam kasus ini petugas juga menyita 17 POD getar dari berbagai merk, 38 catridge kosong, 6 device vape, 3 botol liquid, mesin impulse sealer, dan sejumlah ponsel.

Petugas, kini juga tengah berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut, guna pengecekan seluruh barang bukti, sembari terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar.

“Kasus ini masih kami kembangkan.Dan kami sedang mengejar bandar yang memasok POD getar kepada pelaku dan sudah kami kantongi identitasnya. Untuk POD getar yang dijual pelaku, hasil tes awal positif narkoba. Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi, kami akan ungkap,” pungkasnya. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Puluhan driver ojol gelar aksi di Gedung DPRD Sumut untuk tagih janji pemerintah merealisasikan potongan aplikator 8 persen. (Foto Ist)
Demo

Ojol di Medan Desak Tagih Janji Pemerintah Agar Segera Realisasikan Potongan Apilikator 8 Persen

18 Juni 2026 | 13:31 WIB

MEDAN II Puluhan drive ojek online (ojol) yang tergabung Aliansi Solidaritas Driver Medan (ASDM) mendesak agar pemerintah segera merealisasikan potongan...

Read more
Tersangka SR dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

18 Juni 2026 | 13:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar mengamankan seorang residivis Narkotika memiliki 13 butir narkotika jenis ekstasi dipinggir Jalan HOS....

Read more
Kedua tersangka FZ dan EG beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan FZ dan Teman Wanitanya Edarkan Sabu 6,69 Gram, 1 Senjata Airsoft Gun Disita

18 Juni 2026 | 13:09 WIB

PEMATANGSIANȚAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu berat...

Read more
Massa mahasiswa aksi demonstrasi di titik nol Kota Medan tepatnya di area Lapangan Merdeka, Medan menuntut penghentian program MBG dan minta TNI kembali ke barak. (Foto Romulo /jurnalx.co.id)
BERITA

Demo Massa Mahasiswa di Medan Desak APH Periksa Kepala BGN Sumut

18 Juni 2026 | 11:49 WIB

MEDAN II Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di titik nol Kota Medan tepatnya di area Lapangan Merdeka, Medan, Rabu (17/6/2026)....

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep