Media Online Jurnal X
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Kedua tersangka FZ dan EG beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Kedua tersangka FZ dan EG beserta barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Gagalkan FZ dan Teman Wanitanya Edarkan Sabu 6,69 Gram, 1 Senjata Airsoft Gun Disita

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
18 Juni 2026 | 13:09 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANȚAR II

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu berat bruto 6,69 gram di Jalan Rindung Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Senin (15/6/2026) siang sekira pukul 12.30 WIB.

Kedua tersangka itu inisial FZ (35) warga Jalan Spor Kelurahan Sekip Kecamatan Lubuk pakam Kabupaten Deli Serdang dan teman wanitanya EG (39) warga Jalan Patuan Anggi Gang Ciput Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH dalam laporannya, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Rindung Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (15/6/2026) siang sekira pukul 12.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos berhasil mengamankan kedua tersangka sedang duduk di atas sepedamotor honda CBR warna hitam BK 5127 TAY dipinggir jalan Rindung tersebut.

Kemudian dari tersangka FZ ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok merk Surya didalamnya berisi 5 paket narkotika jenis sabu dibalut tissu dari kantong baju depan sebelah kirinya, 2 unit Handphone (HP) merk Samsung dan Realmie warna hitam dan biru dari kantong celana bagian depan sebelah kirinya, uang tunai sebesar Rp.2.215.000 dari kantong celana bagian depannya, 1 buah tas sandang warna biru didalamnya 1 buah kotak head set didalamnya berisi 7 buah paket narkotika jenis sabu dibalut tissu dan 2 buah kaca pirex dibalut tissu, 1 pucuk senjata airsoft gun, 1 bungkus peluru airsoftgun dan 4 buah tabung gas airsoft gun.

Sedangkan dari tersangka EG ditemukan barang bukti 1unit HP merek ITEL warna hitam diatas tanah.

Diinterogasi tersangka FZ mengakui pemilik barang bukti yang disita tersebut dan total keseluruhan 12 paket narkotika jenis sabu berat bruto 6,69 gram tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki inisial U yang beralamat di Tebing Tinggi. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial U tersebut sudah tidak dapat dihubungi sehingga kedua tersangka beserta barang bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka tersebut sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta. (JX)

Share17Tweet11SendShare

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH dan Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH saat di TKP Kebakaran kios
BERITA

Polisi Masih Selidiki Laki Laki Berjaket Hitam yang Melarikan Diri Saat Kebakaran Kios di Pasar Dwikora

18 Juni 2026 | 22:41 WIB

PEMATANGSIANTAR II Adanya seorang laki laki memakai jaket warna hitam yang melarikan diri saat terjadinya kebakaran kios di Pasar Dwikora...

Read more
Dinas PUTR melakukan rehabilitasi/perbaikan terhadap jalan berlubang di simpang Jalan S Parman dan Jalan Sang Naualuh Damanik
BERITA

Pemko Pematangsiantar Perbaiki Jalan Berlubang di Simpang Jalan S. Parman dan Jalan Sangnaualuh

18 Juni 2026 | 19:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan rehabilitasi/perbaikan terhadap jalan berlubang di...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menyambut Tim Monitoring TP PKK Sumut untuk Pelaksanaan Tertib Administrasi PKK Tahun 2026 Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.
BERITA

Wesly Silalahi Sambut Tim Monitoring TP PKK Sumut untuk Pelaksanaan Tertib Administrasi PKK 2026 Kelurahan Simarito

18 Juni 2026 | 17:03 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Ketua TP PKK Ny Liswati Wesly Silalahi menyambut Tim Monitoring...

Read more
Barang bukti narkotika jenis vape, atau lebih dikenal sebutan POD getar yang disita polisi. (Foto Ist)
Medan

Polisi Bongkar Home Industri Vape Zat Narkoba di Sunggal

18 Juni 2026 | 16:51 WIB

MEDAN II Polisi membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan POD getar. Ada pun pelaku...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep