PEMATANGSIANTAR II
Polsek Sianțar Selatan Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA J. Manihuruk SH selesaikan dugaan pencurian besi tiang bendera dengan problem solving, pada Rabu (8/7/2026) siang sekira pukul 14:00 Wib.
Kapolseķ Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH dalam laporannya bahwa pencurian besi tiang bendera tersebut milik pihak II inisial EJ (65) warga Jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsianțar yang diduga dilakukan Pihak I inisial KSH (42) dan JH (54) juga warga Jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsianțar.
Kejadian tersebut pada hari Senin (6/7/2026) lagi subuh sekira pukul 04:00 Wib.
Setelah dilakukan mediasi di Polseķ Siantar Selatan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai termasuk tidak akan menempuh proses hukum dikemudian hari.
“Dugaan pencurian besi tiang bendera tersebut sudah diselesaikan dengan problem solving karena kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan,” Pungkas IPTU Suhaira. (JX)






