Media Online Jurnal X
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Sakti Sihombing didampingi pengacaranya Sepri Ijon Maujana Saragih SH di Polres Pematangsianțar

Sakti Sihombing didampingi pengacaranya Sepri Ijon Maujana Saragih SH di Polres Pematangsianțar

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Facebook, Sakti Sihombing Polisikan Advokat ke Polres Pematangsiantar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Juli 2026 | 13:53 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Seorang warga Kota Pematangsiantar, Sakti Sihombing, resmi melaporkan seorang advokat berinisial NS ke Polres Pematangsiantar atas dugaan tindak pidana penghinaan melalui media sosial.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar dengan Nomor LP/B/354/VI/2026/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumatera Utara pada 16 Juni 2026 sekitar pukul 14.22 WIB.

Dalam laporannya, Sakti Sihombing menduga telah menjadi korban penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 433 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 434 juncto Pasal 441 KUHP, yang diduga dilakukan melalui unggahan di akun Facebook milik terlapor.

Peristiwa itu disebut terjadi pada 12 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di kediaman pelapor di Jalan Parapat Km 4,5, Gang Long Pariama, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Menurut keterangan korban yang merupakan politisi Partai Demokrat Kota Pematangsiantar saat membuka Facebook miliknya menemukan unggahan dari akun yang diduga milik NS. Dalam unggahan tersebut, terlapor menyebut nama sejumlah jemaat salah satu gereja di Kota Pematangsiantar, termasuk dirinya, L Simanjuntak dan AR Pasaribu.

Ia menilai isi unggahan tersebut telah menyerang kehormatan dan mencemarkan nama baiknya. Ia mengaku sempat melayangkan somasi kepada terlapor pada 14 Juni 2026 dengan harapan unggahan tersebut diklarifikasi atau ditindaklanjuti. Namun, menurut pelapor, somasi tersebut tidak mendapat respons, sehingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Polres Pematangsiantar.

Ia juga menegaskan kedatangannya untuk meminta polisi agar kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya menempuh hukum secara pribadi karena telah dihina dan tidak ada kaitan sama sekali kemana-mana. Ini murni laporan saya pribadi,” tegas Sakti didampingi pengacaranya Sepri Ijon Maujana Saragih saat mendatangi Polres Pematangsiantar, Rabu (15/7/2026).

Dalam STPL disebutkan bahwa laporan telah diterima untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” Laporan korban sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti sesuai proses dan prosedur yang berlaku,” ujar Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar IPDA Warman Siallagan saat diwawancarai wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (15/7/2026) sore.

Ia menyebut pihaknya sudah mencoba memediasi persoalan ini hanya saja korban (pelapor) tidak mau sehingga kasus tetap lanjut.” Prosesnya lanjut dan nantinya akan kita gelar perkara,” katanya.

Sementara oknum advokat inisial NS saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026) sore, mengatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh pelapor dengan melaporkannya atas dugaan penghinaan melalui media sosial. Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan hak setiap warga negara yang harus dihargai.

Di sisi lain, NS menegaskan dirinya juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan. Ia menyebut unggahan yang dibuat di akun Facebook pribadinya merupakan bentuk teguran terbuka, bukan bertujuan menghina pihak mana pun.

NS mengungkapkan sebelumnya ia sempat mendatangi pihak berwenang dengan maksud membuat laporan balik. Namun, sebelum laporan itu diproses, ia meminta agar terlebih dahulu dilakukan mediasi di lingkungan gereja guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Meski demikian, upaya mediasi belum membuahkan hasil karena pihak pelapor memilih tetap melanjutkan proses hukum. NS mengaku menghormati keputusan tersebut sebagai hak pelapor.
“Saya menghargai laporan yang dibuat. Itu hak hukumnya. Saya juga punya hak untuk memberikan klarifikasi dan membuktikan pembelaan saya di hadapan hukum,” ujarnya. (*/JX)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kasus Dugaan Perselingkuhan Jaksa MP. (Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
BERITA

2 Bulan Bergulir Tanpa Kepastian, Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa Madina Dengan PNS Cabjari Labuhan Deli

16 Juli 2026 | 14:06 WIB

MEDAN II Hampir kurang lebih dua bulan kasus dugaan perselingkuhan seorang jaksa di Mandailing Natal ( Madina) insial MP dengan...

Read more
Personil piket Polseķ Sianțar Marihat Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP adanya Keributan di Jalan Bahkora II
BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polseķ Sianțar Marihat Cek TKP Keributan di Jalan Bahkora II

16 Juli 2026 | 13:06 WIB

PEMATANGSIANTAR II Personil piket Polseķ Sianțar Marihat Polres Pematangsiantar melakukan pengecekan TKP adanya Keributan di Jalan Bahkora II Bawah Kelurahan...

Read more
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK MIK silaturahmi ke Kantor dan Kejari Tanjungbalai
BERITA

Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Kapolres Tanjungbalai Silaturahmi ke Kejari Tanjungbalai

16 Juli 2026 | 12:52 WIB

TANJUNGBALAI II Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK MIK silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, para Rabu sore (15/7/2026)...

Read more
GMKI PSS Bersama GAMKI dan PIKI Gelar FGS Serta Penanaman Pohon di Panombeian Panei
BERITA

GMKI PSS Bersama GAMKI dan PIKI Gelar FGS Serta Penanaman Pohon di Panombeian Panei

16 Juli 2026 | 10:27 WIB

SIMALUNGUN II Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun (PSS) bersama Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Simalungun dan Persatuan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

2 Bulan Bergulir Tanpa Kepastian, Dugaan Perselingkuhan Oknum Jaksa Madina Dengan PNS Cabjari Labuhan Deli

16 Juli 2026 | 14:06 WIB
BERITA

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Facebook, Sakti Sihombing Polisikan Advokat ke Polres Pematangsiantar

16 Juli 2026 | 13:53 WIB
BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polseķ Sianțar Marihat Cek TKP Keributan di Jalan Bahkora II

16 Juli 2026 | 13:06 WIB
BERITA

Perkuat Sinergi Penegak Hukum, Kapolres Tanjungbalai Silaturahmi ke Kejari Tanjungbalai

16 Juli 2026 | 12:52 WIB
BERITA

GMKI PSS Bersama GAMKI dan PIKI Gelar FGS Serta Penanaman Pohon di Panombeian Panei

16 Juli 2026 | 10:27 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Sigap Bantu Bawa Warga yang Sakit Untuk Berobat ke Puskesmas

16 Juli 2026 | 09:56 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Marihat Bersama Forkopimca Siantar Marimbun Ikuti Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial

16 Juli 2026 | 08:25 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Gang Demak Dengan Mediasi

16 Juli 2026 | 08:11 WIB
BERITA KRIMINALITAS

ASN BPN Nias Nekat Lompat Dari Lantai 12 Apartemen SkyView Karena Diperas Usai Pesan Wanita Dari Aplikasi MiChat

16 Juli 2026 | 07:40 WIB
BERITA KRIMINALITAS

2 Wanita Tersangka Tewasnya ASN BPN Nias Tercatat Berungkali Lakukan Pemerasan dan Tanya Al Jika Dipanggil Polisi

16 Juli 2026 | 07:33 WIB
Karo

Dua Kasus Penganiyaan Pendaki Di Gunung Sibayak, 9 Tersangka Resmi Ditahan Polisi

16 Juli 2026 | 06:59 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Tak Sesuai Pesan Wanita Via MiChat Hingga Diperas, ASN BPN Nias Lompat dari Lantai 12 Apartemen Sky View

15 Juli 2026 | 23:16 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep