Media Online Jurnal X
Minggu, 11 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Sakti Sihombing didampingi pengacaranya Sepri Ijon Maujana Saragih SH di Polres Pematangsianțar

Sakti Sihombing didampingi pengacaranya Sepri Ijon Maujana Saragih SH di Polres Pematangsianțar

Diduga Cemarkan Nama Baik Lewat Facebook, Sakti Sihombing Polisikan Advokat ke Polres Pematangsiantar

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Juli 2026 | 13:53 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Seorang warga Kota Pematangsiantar, Sakti Sihombing, resmi melaporkan seorang advokat berinisial NS ke Polres Pematangsiantar atas dugaan tindak pidana penghinaan melalui media sosial.

Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar dengan Nomor LP/B/354/VI/2026/SPKT/Polres Pematang Siantar/Polda Sumatera Utara pada 16 Juni 2026 sekitar pukul 14.22 WIB.

Dalam laporannya, Sakti Sihombing menduga telah menjadi korban penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 433 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 434 juncto Pasal 441 KUHP, yang diduga dilakukan melalui unggahan di akun Facebook milik terlapor.

Peristiwa itu disebut terjadi pada 12 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di kediaman pelapor di Jalan Parapat Km 4,5, Gang Long Pariama, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Menurut keterangan korban yang merupakan politisi Partai Demokrat Kota Pematangsiantar saat membuka Facebook miliknya menemukan unggahan dari akun yang diduga milik NS. Dalam unggahan tersebut, terlapor menyebut nama sejumlah jemaat salah satu gereja di Kota Pematangsiantar, termasuk dirinya, L Simanjuntak dan AR Pasaribu.

Ia menilai isi unggahan tersebut telah menyerang kehormatan dan mencemarkan nama baiknya. Ia mengaku sempat melayangkan somasi kepada terlapor pada 14 Juni 2026 dengan harapan unggahan tersebut diklarifikasi atau ditindaklanjuti. Namun, menurut pelapor, somasi tersebut tidak mendapat respons, sehingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut ke Polres Pematangsiantar.

Ia juga menegaskan kedatangannya untuk meminta polisi agar kasus dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya menempuh hukum secara pribadi karena telah dihina dan tidak ada kaitan sama sekali kemana-mana. Ini murni laporan saya pribadi,” tegas Sakti didampingi pengacaranya Sepri Ijon Maujana Saragih saat mendatangi Polres Pematangsiantar, Rabu (15/7/2026).

Dalam STPL disebutkan bahwa laporan telah diterima untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” Laporan korban sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti sesuai proses dan prosedur yang berlaku,” ujar Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar IPDA Warman Siallagan saat diwawancarai wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (15/7/2026) sore.

Ia menyebut pihaknya sudah mencoba memediasi persoalan ini hanya saja korban (pelapor) tidak mau sehingga kasus tetap lanjut.” Prosesnya lanjut dan nantinya akan kita gelar perkara,” katanya.

Sementara oknum advokat inisial NS saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026) sore, mengatakan menghormati langkah hukum yang ditempuh pelapor dengan melaporkannya atas dugaan penghinaan melalui media sosial. Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan hak setiap warga negara yang harus dihargai.

Di sisi lain, NS menegaskan dirinya juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan. Ia menyebut unggahan yang dibuat di akun Facebook pribadinya merupakan bentuk teguran terbuka, bukan bertujuan menghina pihak mana pun.

NS mengungkapkan sebelumnya ia sempat mendatangi pihak berwenang dengan maksud membuat laporan balik. Namun, sebelum laporan itu diproses, ia meminta agar terlebih dahulu dilakukan mediasi di lingkungan gereja guna menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Meski demikian, upaya mediasi belum membuahkan hasil karena pihak pelapor memilih tetap melanjutkan proses hukum. NS mengaku menghormati keputusan tersebut sebagai hak pelapor.
“Saya menghargai laporan yang dibuat. Itu hak hukumnya. Saya juga punya hak untuk memberikan klarifikasi dan membuktikan pembelaan saya di hadapan hukum,” ujarnya. (*/JX)

Share9Tweet6SendShare

Berita Terkait

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Patroli Perairan, Pastikan Jalur Laut Aman dan Bebas Barang Ilegal
BERITA

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Patroli Perairan, Pastikan Jalur Laut Aman dan Bebas Barang Ilegal

11 Oktober 2026 | 01:10 WIB

TANJUNGBALAI II Sat Polairud Polres Tanjung Balai terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan di wilayah perairan hukumnya. Langkah ini dilakukan guna...

Read more
rumah kosong yang ditangkap personel Polsek Medan Kota. (Foto Ist)
Medan

Polisi Tangkap Pelaku Bongkar Rumah Kosong, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

11 Oktober 2026 | 00:30 WIB

MEDAN II Polisi menangkap Irwadi alias Adi (44), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah rumah kosong di Jalan...

Read more
Κanim TBA Cegah 182 Keberangkatan Berisiko Melalui Pemeriksaan di TΡΙ Teluk Nibung
BERITA

Κanim TBA Cegah 182 Keberangkatan Berisiko Melalui Pemeriksaan di TΡΙ Teluk Nibung

10 Oktober 2026 | 23:10 WIB

TANJUNGBALAI II Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan (Kanim TBA) terus memperkuat fungsi pemeriksaan dan pengawasan keimigrasian di Tempat...

Read more
Personil Polsek Bandar Huluan Datangi Pelapor
BERITA

Respons Cepat Hotline “Halo Kapolres”, Polsek Bandar Huluan Datangi Pelapor dan Mediasi Salah Paham Keluarga

10 Oktober 2026 | 23:03 WIB

SIMALUNGUN II Layanan pengaduan masyarakat "Halo Kapolres" Polres Simalungun kembali menunjukkan manfaatnya. Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Patroli Perairan, Pastikan Jalur Laut Aman dan Bebas Barang Ilegal

11 Oktober 2026 | 01:10 WIB
Medan

Polisi Tangkap Pelaku Bongkar Rumah Kosong, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

11 Oktober 2026 | 00:30 WIB
BERITA

Κanim TBA Cegah 182 Keberangkatan Berisiko Melalui Pemeriksaan di TΡΙ Teluk Nibung

10 Oktober 2026 | 23:10 WIB
BERITA

Respons Cepat Hotline “Halo Kapolres”, Polsek Bandar Huluan Datangi Pelapor dan Mediasi Salah Paham Keluarga

10 Oktober 2026 | 23:03 WIB
BERITA

Κanim TBA Perluas Akses Layanan Paspor Melalui Berbagai Titik Pelayanan 

10 Oktober 2026 | 21:58 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Bandar Huluan Gerebek Pesta Sabu di Bekas Kedai Wonorejo, Pengedar RA Ditetapkan Tersangka, 4 Pengguna Dibawa Rehabilitasi

10 Oktober 2026 | 21:51 WIB
BERITA

Tahun 2026, Kota Pematangsiantar Dapat Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni 634 Unit dari Kementerian PKP

10 Oktober 2026 | 20:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Bersama Camat dan Koramil Gotong Royong Massal di Jalan Gereja

10 Oktober 2026 | 20:14 WIB
BERITA

Polres Simalungun Siaga Tanggap Darurat Bencana: Stiker Nomor Darurat Dipasang hingga Kawasan Wisata Danau Toba Parapat

10 Oktober 2026 | 19:54 WIB
BERITA

Curah Hujan Tinggi Mengintai, Makmur Marpaung Desak Pemprov Sumut Cepat Selesaikan Proyek Pengendalian Banjir

10 Oktober 2026 | 16:21 WIB
BERITA

3 Tahun Mandek di Polda Sumut, Suami Baru Jadi Tersangka Pada 2026, Lucia Minta Hakim Tolak Prapid !

10 Oktober 2026 | 16:14 WIB
BERITA

15 Personel Terima Penghargaan, Kapolrestabes Medan : Pencegahan Lebih Manusiawi dari Pada Penindakan

10 Oktober 2026 | 16:09 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis