MEDAN II
Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Makmur Marpaung, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat penyelesaian seluruh proyek infrastruktur pengendalian banjir yang belum rampung.
Desakan ini disampaikan menyusul prediksi peningkatan curah hujan pada November 2026 yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan longsor di sejumlah daerah.
Makmur Marpaung yang juga menjabat Ketua DPW Partai Perindo Sumut menegaskan, pemerintah tidak boleh hanya mengejar pembangunan fisik dan realisasi anggaran. Setiap proyek harus diselesaikan tepat waktu, memenuhi standar teknis, serta berfungsi optimal untuk melindungi masyarakat.
“Pekerjaan normalisasi sungai, pembangunan tanggul, penguatan tebing sungai dan rehabilitasi infrastruktur sumber daya air harus dipercepat. Jangan sampai proyek yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat justru belum selesai ketika banjir kembali terjadi,” kata Makmur kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, kesiapsiagaan menghadapi bencana harus dilakukan sejak dini melalui percepatan pekerjaan fisik, pemetaan kawasan rawan bencana, pembersihan saluran air, serta koordinasi lintas pemerintahan.
Ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyampaikan perkembangan proyek secara terbuka, mulai dari progres fisik, kendala di lapangan hingga target penyelesaian.
Berdasarkan program prioritas Pemprov Sumut tahun 2026, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir mencakup target pembangunan tanggul sepanjang 3.100 meter, penguatan tebing sungai sepanjang 3.195 meter, serta normalisasi sungai sepanjang 19.300 meter.
Program tersebut tersebar di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Langkat, Batubara, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Tapanuli Utara, Nias Selatan, Tapanuli Selatan, serta Kota Sibolga.
Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian adalah penguatan tebing Sungai Batang Serangan di Kabupaten Langkat dengan anggaran Rp45 miliar dan rencana pembangunan tanggul sepanjang 800 meter.
Sementara itu, pekerjaan pengendalian banjir di Kabupaten Tapanuli Tengah mencakup normalisasi sungai, pembangunan tanggul, penguatan tebing, serta pembangunan sabo dam untuk menahan material sedimen dari wilayah hulu.
Makmur menilai, pekerjaan di kawasan rawan banjir harus mendapat perhatian khusus, terutama di wilayah yang pernah mengalami banjir bandang dan kerusakan infrastruktur sungai.
Ia meminta seluruh hambatan administrasi, pengadaan, teknis maupun koordinasi antarinstansi segera dituntaskan, tanpa mengabaikan kualitas konstruksi dan keselamatan pekerja.
“Anggaran yang sudah dialokasikan harus benar-benar diterjemahkan menjadi pekerjaan yang nyata di lapangan. Pemerintah perlu memastikan proyek berjalan sesuai jadwal dan masyarakat mendapatkan perlindungan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Desakan percepatan proyek tersebut juga berkaitan dengan prediksi cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Dalam prediksi curah hujan bulanan November 2026, sejumlah wilayah Sumut diperkirakan mengalami curah hujan kategori menengah, yakni 100–300 milimeter per bulan.
Wilayah tersebut meliputi Langkat, Deli Serdang, Kota Medan, Simalungun, Karo, Tapanuli Utara, Toba, serta sejumlah kabupaten/kota lainnya.
Sementara itu, curah hujan kategori tinggi, yakni 300–500 milimeter per bulan, diprediksi terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Dairi, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, serta beberapa wilayah Kepulauan Nias.
BMKG juga memprediksi musim hujan 2026/2027 mulai berlangsung di sebagian wilayah Indonesia pada November. Namun, waktu awal musim hujan dan kondisi curah hujan dapat berbeda di setiap daerah.
Karena itu, Makmur meminta informasi prakiraan cuaca tersebut menjadi dasar penguatan kesiapsiagaan, bukan sekadar peringatan rutin.
Menurutnya, informasi cuaca harus diintegrasikan dengan kondisi lapangan, terutama di daerah aliran sungai, permukiman di bantaran sungai, lereng rawan longsor, serta kawasan yang memiliki riwayat bencana.
Ia juga mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama pemerintah kabupaten/kota memeriksa kesiapan personel, peralatan evakuasi, jalur penyelamatan, tempat pengungsian, serta sistem peringatan dini.
Pembersihan drainase dan saluran air secara berkala juga dinilai penting untuk mengurangi risiko genangan, khususnya di kawasan perkotaan.
“Mitigasi tidak boleh menunggu bencana terjadi. Kita harus menggunakan waktu yang tersedia untuk memperbaiki infrastruktur, mempersiapkan personel, dan memastikan masyarakat mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika kondisi darurat muncul,” katanya.
Makmur menegaskan, percepatan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir harus disertai pengawasan ketat dan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, serta instansi terkait.
Proyek yang belum selesai perlu dipetakan berdasarkan tingkat kerawanan dan urgensinya agar sumber daya dapat diarahkan ke lokasi yang paling membutuhkan penanganan segera.
Ia berharap Pemprov Sumut memastikan setiap proyek pengendalian banjir yang masih berjalan memiliki target penyelesaian yang jelas, sekaligus menyiapkan langkah darurat untuk menghadapi kemungkinan cuaca ekstrem.
Dengan demikian, pembangunan dan pemulihan infrastruktur tidak sekadar mengejar realisasi anggaran, tetapi benar-benar memberikan perlindungan dan meningkatkan keselamatan masyarakat Sumatera Utara. (ROM)






