Media Online Jurnal X
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Korban dugaan penelantaran Lucia Lastiur Lumban Raja didampinggi kuasa hukumnya Benri Pakpahan dari Kantor Hukum Dwi Ngai Sinaga & Partners. (Foto.Ist)

Korban dugaan penelantaran Lucia Lastiur Lumban Raja didampinggi kuasa hukumnya Benri Pakpahan dari Kantor Hukum Dwi Ngai Sinaga & Partners. (Foto.Ist)

3 Tahun Mandek di Polda Sumut, Suami Baru Jadi Tersangka Pada 2026, Lucia Minta Hakim Tolak Prapid !

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
10 Oktober 2026 | 16:14 WIB
inBERITA, Medan
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Seorang ibu rumah tangga (IRT), Lucia Lastiur Lumban Raja, yang menjadi korban dugaan penelantaran suaminya, inisial ABS, meminta Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak permohonan praperadilan yang diajukan suaminya.

Sang suami diketahui mengajukan praperadilan ke PN Medan setelah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran oleh penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut). Adapun pihak termohon dalam perkara ini adalah Kapolda Sumut Cq Ditres PPA dan PPO Polda Sumut Cq Kasubdit I PPA dan PPO Polda Sumut.

“Sebagai pelapor, saya memohon kepada Yang Mulia Bapak Frans Effendi Manurung untuk menolak permohonan praperadilan yang diajukan suami saya,” ucapnya kepada wartawan usai menghadiri sidang praperadilan beragendakan kesimpulan, Jumat (9/10/2026).

Lucia mengaku telah ditelantarkan ABS saat mengandung 3 bulan hingga kini anaknya hampir berusia 3 tahun. Ia berharap keadilan ditegakkan untuk dirinya dan anaknya.

“Anak saya tidak pernah menerima nafkah dari yang bersangkutan sejak masih dalam kandungan usia tiga bulan hingga saat ini hampir berusia tiga tahun. Uang Rp1 pun tidak pernah diberikan untuk anak saya dan dia. Kami belum bercerai, sampai sekarang status kami masih suami istri,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Lucia, Benri Pakpahan dari Kantor Hukum Dwi Ngai Sinaga & Partners, mengatakan pihaknya hadir di PN Medan untuk mendampingi kliennya sekaligus mengikuti proses persidangan praperadilan yang diajukan ABS.

Benri menjelaskan, laporan dugaan penelantaran anak yang merujuk pada Pasal 77B Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 itu dilayangkan kliennya ke Polda Sumut pada Juni 2024.

Menurut Benri, penanganan perkara tersebut telah berlangsung selama sekitar tiga tahun. Ia juga menyoroti penetapan ABS sebagai tersangka pada 10 Agustus 2026, yang disebutnya terjadi setelah kasus tersebut ramai di media sosial.

“Kasus ini sudah tiga tahun bergulir di Polda Sumut. Ini harus menjadi perhatian saudara Kapolda agar makna ‘Polisi Bersama Masyarakat’ sesuai dengan slogan Kapolri bisa berjalan,” kata Benri.

Ia berharap penanganan perkara tersebut menjadi perhatian kepolisian dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ABS mengajukan permohonan praperadilan ke PN Medan untuk menguji penetapan tersangka tersebut.

“Pada saat ini kasus ini viral di media sosial, barulah suami klien kami ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Agustus 2026. Setelah penetapan, suami klien kami mengajukan permohonan praperadilan ke PN Medan. Itulah kehadiran kita di sini untuk mengikuti setiap proses persidangan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Lucia Lastiur Lumban Raja sendiri pernah melakukan aksi tunggal di depan Polda Sumut pada tanggal 24 Juli 2026.

Aksi tersebut terkait dengan laporan Lucia sebagai korban KDRT dengan No LP/B/825/VI/2024/SPKT/ Polda Sumut. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumut yang juga Ketua DPW Partai Perindo Sumut, Makmur Marpaung. (Foto Ist)
BERITA

Curah Hujan Tinggi Mengintai, Makmur Marpaung Desak Pemprov Sumut Cepat Selesaikan Proyek Pengendalian Banjir

10 Oktober 2026 | 16:21 WIB

MEDAN II Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Makmur Marpaung, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat penyelesaian...

Read more
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H memberikan penghargaan kepada 15 personel Polrestabes Medan. (Foto Ist)
BERITA

15 Personel Terima Penghargaan, Kapolrestabes Medan : Pencegahan Lebih Manusiawi dari Pada Penindakan

10 Oktober 2026 | 16:09 WIB

MEDAN II Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H memberikan penghargaan kepada 15 personel Polrestabes Medan yang...

Read more
Personil Unit Gakkum dan Polsek Girsang Sipangan Bolon bersama warga saat evakuasi truk trailer di jurang kedalaman 100 meter
Kabupaten Simalungun

Trailer Muatan Semen Meluncur Masuk Jurang 100 Meter di Parapat, Supir dan Kernek Meninggal Ditempat

10 Oktober 2026 | 15:55 WIB

SIMALUNGUN II Satu unit truk trailer plat nomor polisi (Nopol) 9682 KEH melanjutkan masuk jurang kedalaman 100 meter di Jalan...

Read more
Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim saat peninjauan ke RS Abdul Jalil Meliala
Kegiatan

Tinjau RS Abdul Jalil Meliala, Wali Kota Tanjungbalai Minta Pemilik Izin Operasional Diselesaikan

10 Oktober 2026 | 14:56 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyebut bahwa Rumah Sakit (RS) Abdul Jalil Meliala hingga saat ini belum mengantongi izin...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Curah Hujan Tinggi Mengintai, Makmur Marpaung Desak Pemprov Sumut Cepat Selesaikan Proyek Pengendalian Banjir

10 Oktober 2026 | 16:21 WIB
BERITA

3 Tahun Mandek di Polda Sumut, Suami Baru Jadi Tersangka Pada 2026, Lucia Minta Hakim Tolak Prapid !

10 Oktober 2026 | 16:14 WIB
BERITA

15 Personel Terima Penghargaan, Kapolrestabes Medan : Pencegahan Lebih Manusiawi dari Pada Penindakan

10 Oktober 2026 | 16:09 WIB
Kabupaten Simalungun

Trailer Muatan Semen Meluncur Masuk Jurang 100 Meter di Parapat, Supir dan Kernek Meninggal Ditempat

10 Oktober 2026 | 15:55 WIB
Kegiatan

Tinjau RS Abdul Jalil Meliala, Wali Kota Tanjungbalai Minta Pemilik Izin Operasional Diselesaikan

10 Oktober 2026 | 14:56 WIB
BERITA

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pengukuhan Ameriza Ma’ruf Moesa Sebagai Kepala Kpw BI Sumut

10 Oktober 2026 | 14:49 WIB
BERITA

Wesly Silalahi Bersama Ketua YPK Santo Laurensius Menandatangani Prasasti Peresmian Aula SMP Bintang Timur Pematangsiantar

10 Oktober 2026 | 14:39 WIB
BERITA

HUT ke-12 Partai Perindo, Makmur Marpaung : Momentum Konsolidasi, Struktur Perindo Sumut Harus Tuntas Akhir 2026

10 Oktober 2026 | 14:32 WIB
Hanyut

Warga Asal Batubara Ditemukan Tenggelam di Perairan Danau Toba

10 Oktober 2026 | 14:04 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Renovasi Jembatan Merah Putih di Kelurahan Suka Raja, Warga Sangat Berterimakasih

10 Oktober 2026 | 09:54 WIB
BERITA

HUT Propam Ke 24, Propam Polres Pematangsiantar Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Membutuhkan di Jalan D.I Panjaitan

10 Oktober 2026 | 09:39 WIB
BERITA

Polsek Siantar Martoba Ikuti Gotong Royong Bersama Warga di Jalan Tangki

10 Oktober 2026 | 08:33 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis