SIMALUNGUN II
Layanan pengaduan masyarakat “Halo Kapolres” Polres Simalungun kembali menunjukkan manfaatnya. Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan seorang warga berinisial IA yang mengaku mengalami ancaman kekerasan dan penganiayaan. Laporan itu masuk melalui hotline pada Jumat (9/10/2026) pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/10/2026) sekira pukul 22.00 WIB, menjelaskan bahwa penanganan laporan tersebut merupakan bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Menurutnya, Polres Simalungun berkomitmen tampil berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani.
“Setiap pengaduan yang masuk melalui hotline Halo Kapolres Simalungun kami tindaklanjuti dengan cepat. Masyarakat harus merasakan kehadiran polisi saat mereka membutuhkan,” ujar IPTU Patar Banjarnahor.
Ia mengungkapkan, dalam pesan pengaduannya, pelapor menyampaikan bahwa dirinya mengalami ancaman kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh bibinya sendiri, yakni adik dari ibu pelapor. Pelapor mengaku memiliki bukti dan saksi mata, serta meminta pertolongan polisi. Ia juga menyampaikan rasa takut karena khawatir terduga pelaku kembali mendatanginya di tempat kerja, sebuah usaha laundry di kawasan Perdagangan, dan meminta petugas datang ke lokasi.
Menindaklanjuti pengaduan itu, Kapolsek menugaskan personelnya mendatangi lokasi pelapor. Tiga personel diterjunkan, yakni Ipda Wira Hidayat selaku perwira piket, Aiptu Bernard Sinaga selaku Bhabinkamtibmas, dan Aipda Parulian Marbun selaku anggota SPKT.
“Personel kami langsung mendatangi tempat kerja pelapor. Kami mendengarkan keterangannya, menenangkan, dan memberikan penjelasan terkait langkah penyelesaian permasalahannya,” ungkap IPTU Patar Banjarnahor.
Dari hasil penjelasan di lokasi, diketahui bahwa permasalahan yang dialami pelapor berawal dari salah paham di lingkungan keluarga. Karena itu, polisi mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan. Penyelesaian permasalahan nantinya akan dilakukan di tingkat nagori dengan melibatkan Pangulu, Gamot, dan Bhabinkamtibmas agar tercapai kesepakatan damai yang dapat diterima kedua belah pihak.
“Kami berharap persoalan keluarga ini dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah, sehingga hubungan kekeluargaan tetap terjaga dan tidak berlarut-larut,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membuat testimoni bersama pelapor sebagai bentuk dokumentasi pelayanan. Atas respons cepat yang diberikan, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Simalungun melalui Polsek Bandar Huluan.
IPTU Patar Banjarnahor menyebutkan, penanganan pengaduan ini membawa sejumlah hasil positif. Pertama, terciptanya komunikasi langsung antara polisi dan masyarakat. Kedua, meningkatnya pelayanan yang responsif, cepat, dan mudah dalam implementasi Horas Presisi Polres Simalungun.
Ketiga, masyarakat semakin mudah menyampaikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian, sehingga kepercayaan publik terhadap Polres Simalungun meningkat. Keempat, kegiatan ini menjadi wujud nyata Polri untuk masyarakat. Kelima, mempercepat respons penanganan darurat sebagai komitmen Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis.
Ia mengimbau masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan Halo Kapolres Simalungun untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun permintaan bantuan kepolisian. “Jangan takut dan jangan ragu melapor. Polisi hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” pungkasnya. (*/JX)






