Media Online Jurnal X
Kamis, 16 Juli 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Tersangka kasus tindak pidana pornografi berbasis teknologi AI dilakukan TH warga Kota Pematangsiantar. (Foto Ist)

Tersangka kasus tindak pidana pornografi berbasis teknologi AI dilakukan TH warga Kota Pematangsiantar. (Foto Ist)

Pemuda dari Kota Pematangsiantar Ditangkap Kasus Edit Foto Wanita Pakai AI Jadi Telanjang 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Juli 2026 | 23:24 WIB
inBERITA, Medan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Dibalik kasus tindak pidana pornografi berbasis teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang diungkap Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut)

Aksi itu dilakukan seorang pemuda warga Pematangsiantar, yakni ; TH warga Jalan Melati Belakang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Pelaku saat itu mengambil foto seorang wanita asal Jakarta berinisial MHRN, dari akun Instagram, lalu diubah menjadi foto telanjang melalui platform Artificial Intelligence (AI).

Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono menjelaskan, aksi pornografi itu dilakukan tersangka pada 8 Juli 2026 lalu.

Hingga korban melaporkan ke Polda Sumut dan tersangka berhasil ditangkap akhir pekan lalu.

Dimana, tersangka dan korban memang saling kenal.

“Foto korban kemudian dimasukkan ke aplikasi AI menjadi foto tanpa busana,” jelas Kombes Pol Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan saat rilis kasus di Aula Tribrata, Kamis (16/7/2026).

Untuk menyebarkan foto korban tanpa busana tersebut, tersangka membuat akun fake. Tersangka kemudian menyambungkan ke Ig korban dan temannya.

“Selanjutnya, tersangka yang sudah saling mengenal menghubungi korban melalui WA (WhatsApp) menawarkan agar postingan foto korban take down,” ungkap Kombes Bayu.

Perkenalan tersangka dan korban terjadi pada 2023 lalu. Saat itu, korban meminta kepada tersangka untuk memulihkan akun Instagram (IG) miliknya.

Tidak hanya menyebarkan konten hasil rekayasa digital, tersangka juga menawarkan jasa untuk membantu menghapus akun media sosial (medsos) palsu yang dibuatnya sendiri dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

“Modus seperti ini merupakan bentuk pemerasan sekaligus penyalahgunaan teknologi digital. Pelaku terlebih dahulu menciptakan masalah, kemudian menawarkan solusi dengan meminta imbalan kepada korban. Ini adalah pola kejahatan yang harus diwaspadai masyarakat,” ujar Bayu.

Pelaku ditangkap di kediamannya, di Pematangsiantar pada 9 Juli lalu.

“Tersangka ditangkap di (Pematang) Siantar,” sambung Bayu.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pornografi, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan/atau pidana denda kategori VI. (ROM)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Wakapolrse Tanjungbalai Kompol Tony Simanjuntak, S.H., Kepala Dinas Perikanan, Pangan dan Pertanian Kota Tanjung Balai Drh. H. Muslim melakukan peninjauan lahan tanaman jagung binaan yang terletak di wilayah HGB PT. Ridita Tridaya Persada
BERITA

Wakapolres Tanjungbalai Tinjau Lahan Tanaman Jagung Binaan di Kelurahan Sei Raja

16 Juli 2026 | 23:42 WIB

TANJUNGBALAI II Wakapolrse Tanjungbalai Kompol Tony Simanjuntak, S.H., Kepala Dinas Perikanan, Pangan dan Pertanian Kota Tanjung Balai Drh. H. Muslim...

Read more
Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menutup kegiatan UMKM Siantar Expo 2026
BERITA

Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Tutup Kegiatan UMKM Siantar Expo 2026

16 Juli 2026 | 23:30 WIB

PEMATANGSIANTAR II Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi menutup kegiatan UMKM Siantar Expo 2026,...

Read more
Jenajah James Silitonga saat diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
LAKA LANTAS

Korban Tabrak Lari di Kota Pematangsianțar, Pria Tua Asal Simalungun Meninggal Perjalanan ke Rumah Sakit

16 Juli 2026 | 23:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II James Silitonga (65) warga Manik Hataran Desa Manik Hataran Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun meninggal perjalanan ke rumah sakit...

Read more
Pemko Bersama Kemenag Tanjungbalai Gelar Gerakan Indonesia Berkiblat 2026
BERITA

Pemko Bersama Kemenag Tanjungbalai Gelar Gerakan Indonesia Berkiblat 2026

16 Juli 2026 | 22:05 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungbalai menggelar kegiatan Gerakan Indonesia Berkiblat 2026 di halaman...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep