Media Online Jurnal X
Minggu, 11 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Tersangka kasus tindak pidana pornografi berbasis teknologi AI dilakukan TH warga Kota Pematangsiantar. (Foto Ist)

Tersangka kasus tindak pidana pornografi berbasis teknologi AI dilakukan TH warga Kota Pematangsiantar. (Foto Ist)

Pemuda dari Kota Pematangsiantar Ditangkap Kasus Edit Foto Wanita Pakai AI Jadi Telanjang 

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
16 Juli 2026 | 23:24 WIB
inBERITA, Medan
AA
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0000.mp4
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Dibalik kasus tindak pidana pornografi berbasis teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang diungkap Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut)

Aksi itu dilakukan seorang pemuda warga Pematangsiantar, yakni ; TH warga Jalan Melati Belakang, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat.

Pelaku saat itu mengambil foto seorang wanita asal Jakarta berinisial MHRN, dari akun Instagram, lalu diubah menjadi foto telanjang melalui platform Artificial Intelligence (AI).

Direktur Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono menjelaskan, aksi pornografi itu dilakukan tersangka pada 8 Juli 2026 lalu.

Hingga korban melaporkan ke Polda Sumut dan tersangka berhasil ditangkap akhir pekan lalu.

Dimana, tersangka dan korban memang saling kenal.

“Foto korban kemudian dimasukkan ke aplikasi AI menjadi foto tanpa busana,” jelas Kombes Pol Bayu Wicaksono didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan saat rilis kasus di Aula Tribrata, Kamis (16/7/2026).

Untuk menyebarkan foto korban tanpa busana tersebut, tersangka membuat akun fake. Tersangka kemudian menyambungkan ke Ig korban dan temannya.

“Selanjutnya, tersangka yang sudah saling mengenal menghubungi korban melalui WA (WhatsApp) menawarkan agar postingan foto korban take down,” ungkap Kombes Bayu.

Perkenalan tersangka dan korban terjadi pada 2023 lalu. Saat itu, korban meminta kepada tersangka untuk memulihkan akun Instagram (IG) miliknya.

Tidak hanya menyebarkan konten hasil rekayasa digital, tersangka juga menawarkan jasa untuk membantu menghapus akun media sosial (medsos) palsu yang dibuatnya sendiri dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

“Modus seperti ini merupakan bentuk pemerasan sekaligus penyalahgunaan teknologi digital. Pelaku terlebih dahulu menciptakan masalah, kemudian menawarkan solusi dengan meminta imbalan kepada korban. Ini adalah pola kejahatan yang harus diwaspadai masyarakat,” ujar Bayu.

Pelaku ditangkap di kediamannya, di Pematangsiantar pada 9 Juli lalu.

“Tersangka ditangkap di (Pematang) Siantar,” sambung Bayu.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pornografi, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan/atau pidana denda kategori VI. (ROM)

Share13Tweet8SendShare

Berita Terkait

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Patroli Perairan, Pastikan Jalur Laut Aman dan Bebas Barang Ilegal
BERITA

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Patroli Perairan, Pastikan Jalur Laut Aman dan Bebas Barang Ilegal

11 Oktober 2026 | 01:10 WIB

TANJUNGBALAI II Sat Polairud Polres Tanjung Balai terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan di wilayah perairan hukumnya. Langkah ini dilakukan guna...

Read more
rumah kosong yang ditangkap personel Polsek Medan Kota. (Foto Ist)
Medan

Polisi Tangkap Pelaku Bongkar Rumah Kosong, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

11 Oktober 2026 | 00:30 WIB

MEDAN II Polisi menangkap Irwadi alias Adi (44), terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah rumah kosong di Jalan...

Read more
Κanim TBA Cegah 182 Keberangkatan Berisiko Melalui Pemeriksaan di TΡΙ Teluk Nibung
BERITA

Κanim TBA Cegah 182 Keberangkatan Berisiko Melalui Pemeriksaan di TΡΙ Teluk Nibung

10 Oktober 2026 | 23:10 WIB

TANJUNGBALAI II Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan (Kanim TBA) terus memperkuat fungsi pemeriksaan dan pengawasan keimigrasian di Tempat...

Read more
Personil Polsek Bandar Huluan Datangi Pelapor
BERITA

Respons Cepat Hotline “Halo Kapolres”, Polsek Bandar Huluan Datangi Pelapor dan Mediasi Salah Paham Keluarga

10 Oktober 2026 | 23:03 WIB

SIMALUNGUN II Layanan pengaduan masyarakat "Halo Kapolres" Polres Simalungun kembali menunjukkan manfaatnya. Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Sat Polairud Polres Tanjungbalai Patroli Perairan, Pastikan Jalur Laut Aman dan Bebas Barang Ilegal

11 Oktober 2026 | 01:10 WIB
Medan

Polisi Tangkap Pelaku Bongkar Rumah Kosong, Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

11 Oktober 2026 | 00:30 WIB
BERITA

Κanim TBA Cegah 182 Keberangkatan Berisiko Melalui Pemeriksaan di TΡΙ Teluk Nibung

10 Oktober 2026 | 23:10 WIB
BERITA

Respons Cepat Hotline “Halo Kapolres”, Polsek Bandar Huluan Datangi Pelapor dan Mediasi Salah Paham Keluarga

10 Oktober 2026 | 23:03 WIB
BERITA

Κanim TBA Perluas Akses Layanan Paspor Melalui Berbagai Titik Pelayanan 

10 Oktober 2026 | 21:58 WIB
Kabupaten Simalungun

Polsek Bandar Huluan Gerebek Pesta Sabu di Bekas Kedai Wonorejo, Pengedar RA Ditetapkan Tersangka, 4 Pengguna Dibawa Rehabilitasi

10 Oktober 2026 | 21:51 WIB
BERITA

Tahun 2026, Kota Pematangsiantar Dapat Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni 634 Unit dari Kementerian PKP

10 Oktober 2026 | 20:45 WIB
BERITA

Polsek Siantar Selatan Bersama Camat dan Koramil Gotong Royong Massal di Jalan Gereja

10 Oktober 2026 | 20:14 WIB
BERITA

Polres Simalungun Siaga Tanggap Darurat Bencana: Stiker Nomor Darurat Dipasang hingga Kawasan Wisata Danau Toba Parapat

10 Oktober 2026 | 19:54 WIB
BERITA

Curah Hujan Tinggi Mengintai, Makmur Marpaung Desak Pemprov Sumut Cepat Selesaikan Proyek Pengendalian Banjir

10 Oktober 2026 | 16:21 WIB
BERITA

3 Tahun Mandek di Polda Sumut, Suami Baru Jadi Tersangka Pada 2026, Lucia Minta Hakim Tolak Prapid !

10 Oktober 2026 | 16:14 WIB
BERITA

15 Personel Terima Penghargaan, Kapolrestabes Medan : Pencegahan Lebih Manusiawi dari Pada Penindakan

10 Oktober 2026 | 16:09 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis