PEMATANGSIANTAR II
Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPDA Darwin Siregar SH langsung sigap tindaklanjuti adanya vidio tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral di media sosial (Medsos), pada Kamis (16/7/2026) malam sekira puku 22.30 Wib.
Tindaklanjut dilakukan Kanit PPA IPDA Darwin Siregar berhasil mengetahui identitas korban inisial V br M (35) dan suaminya inisial T (35) diduga pelaku yang tinggal di Jalan Lobak Kelurahan Tomuan Kecamatan Sianțar Timur Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya Kanit PPA bersama Tim Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Siantar Timur langsung mendatangi rumah korban tersebut. Namun korban maupun suaminya tidak ditemukan karena rumah kondisi terkunci dari luar. Begitupun Kanit PPA bersama Tim tidak diam begitu saja melainkan terus melakukan pencarian terhadap korban.
Esok pagi harinya, Jumat (17/6/2026) sekira pukul 08.00 Wib Kanit PPA bersama Tim berhasil menemukan korban dirumah orangtuanya lalu mengarahkan korban untuk membuat Laporan pengaduan (LP) ke ruangan SPKT Mako Polres Pematangsianțar.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H melalui Kanit PPA IPDA Darwin Siregar SH saat ditemui Jumat (17/6/2026) siang membenarkan pihaknya sudah menindaklanjuti vidio KDRT viral di Medsos tersebut dengan menemukan keberadaan korban dan mengarahkan untuk membuat Laporan Polisi (LP).
“Korban sedang membuat Laporan Polisi (LP) dan akan dibawa visum ke rumah sakit,” ujarnya.
Kanit PPA menambahkan sebenarnya kejadian KDRT tersebut sedang tahap dilakukan penyelesaian atau Konseling oleh seorang pendeta namun vidio KDRT tersebut sudah viral di media sosial (Medsos).
Setelah membuat Laporan Polisi (LP) dan visum, korban akan dibawa ke ruangan Unit PPA Sat Reskrim untuk dimintai keterangannya (BAP) ke ruangan
“Jadi kami proses kejadian dugaan KDRT tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas IPDA Darwin.
Sementara dalam Vidio durasi 2 menit di medsos tersebut, pelaku T melakukan KDRT terhadap korban secara sadis dan berulang kali. Pelaku menendang korban diruangan tamu, kemudian pelaku menarik korbannya dengan cara mencekik leher hingga ke kamar lalu pelaku kembali mencekek leher korban ditempat tidur dan memukuli seperti halnya Smackdown.
Parahnya lagi, pelaku nekat melakukan KDRT terhadap korban dihadapan anak mereka masih balita yang dibaringkan ditempat tidur. Korban menangis histeris kesakitan tapi pelaku tetap melakukan KDRT. (JX)






