PEMATANGSIANTAR II
Gara gara penarikan mobil, pihak External atau Dept Collector (DC) inisial NS (62) warga Huta Parbagotan, Kelurahan Panombeian, Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun meninggal dianiaya diduga dua rekan kerjanya inisial JG dan RM.
Informasi dihimpun, kejadian tersebut di Rumah Makan (RM) Hafiz Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (28/7/2026) sore.
Antara korban dan kedua terduga pelaku sama sama bekerja sebagai pihak External atau Dept Collector (DC) Leassing.
Pada Selasa (28/7/2026) siang korban bersama beberapa rekan timnya melakukan penarikan satu unit mobil yang menunggak pembayaran. Namun terduga pelaku JG tidak terima karena mobil tersebut milik keluarganya. Kemudian antara korban dan terduga pelaku JG terlibat cekcok mulut melalui pesan Whatsapp (WA).
Lalu permasalahan tersebut sempat akan diselesaikan dengan diberikan penjelasan penarikan mobil tersebut dikarenakan adanya tunggakan angsuran. Tapi terduga pelaku JG tetap tidak terima dengan marah marah bahkan memukul meja.
Sore harinya terduga pelaku JG bersama terduga pelaku RM mendatangi korban dan rekan timnya yang sedang berada di RM. Hafiz Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Setiba di TKP, korban dan kedua terduga pelaku terlibat keributan hingga sampai terjadi penganiayaan terhadap korban. Selanjutnya kedua terduga pelaku pergi dari TKP lalu korban merintih kesakitan dibawa rekan timnya ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar.
Namun setiba diruangan IGD RS Vita Insani korban dinyatakan sudah meninggal dunia sehingga jenajah korban dibawa ke ruangan jenajah dibagian belakang rumah sakit tersebut.
Menerima laporan warga, piket Pawas Polres Pematangsianțar IPTU Sahat Sinaga bersama Kanit Pamapta IPDA Putra Sormin, Sat Reskrim, Inafis dan Polseķ Siantar Martoba datang melakukan olah TKP kemudian melihat kondisi jenajah korban di ruangan jenajah RS Vita Insani.
Tidak terima kejadian itu isteri korban bernama Tionna br. Pardede malam harinya langsung membuat laporan pengaduan ke ruangan SPKT Polres Pematangsianțar.
“Masalahnya korban bersama Timnya menarik mobil karena ada tunggakan angsuran tapi si JG tidak terima karena mengaku mobil itu milik keluarganya. Sebelum kejadian Penganiayaan antara korban dan JG juga sudah ribut melalui pesan WhatsApp (WA),” kata beberapa orang rekan kerja korban saat ditemui diruangan jenajah RS Vita Insani.
Hingga berita ini diterbitkan, jenajah korban dibawa autopsi ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tingi dan kejadian ini masih dalam penyelidikan pihak Polres Pematangsiantar termasuk melakukan pencarian terhadap kedua terduga pelaku. (JX)






