Media Online Jurnal X
Sabtu, 1 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA REGIONALSUMATERA UTARAMedan
Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu; Mudasir yang juga merupakan ASN ditangkap polisi atas dugaan penipuan proyek fiktif. (Foto Ist)

Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu; Mudasir yang juga merupakan ASN ditangkap polisi atas dugaan penipuan proyek fiktif. (Foto Ist)

Lakukan Penipuan Proyek Fiktif, Sekdis Dinas Peternakan Labuhanbatu Meringkuk di Penjara

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
1 Agustus 2026 | 14:06 WIB
inMedan, Penipuan
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

MEDAN II

Polseķ Medan Kota meringkus Sekretaris Dinas (Sekdis) Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, Mudasir (50) yang juga merupakan ASN atas dugaan penipuan proyek fiktif.

“Aksi penipuan dengan modus proyek fiktif ini sudah dilakukan tersangka sejak 2023 lalu. Dimana tersangka sudah melakukan 5 kali, tapi 4 korban lainnya masih kita selidiki,” kata Wakapolsek Medan Kota, AKP Harles R Gultom didampingi Kanit Reskrim, IPTU Poltak Tambunan dalam paparan, Jumat (31/7/2026).

Dalam aksinya kali ini, Mudasir warga Perum Griya Kompas Idaman, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu itu meraup hasil sekitar Rp 2 miliar.

Dipaparkan, Wakapolsek bahwa pemalsuan dan penipuan atau penggelapan itu terjadi berawal dari pertemuan tersangka dan korban pada Juli 2026 lalu.

Ada pun korban, Yudhi Hari Pratama (33) warga Asahan. Keduanya memang sudah saling kenal. Kepada korban, tersangka menawarkan kerjasama proyek pengadaan laptop di Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, dengan menjanjikan keuntungan sebesar Rp 65 juta.

“Korban sebagai pemodal dijanjikan bagian keuntungan Rp 40 juta, sedangkan pemberi proyek (tersangka) Rp 25 juta,” papar Harles Gultom.

Setelah korban setuju, pada Sabtu (11/7/2026), keduanya datang ke salah satu toko komputer di Jalan Brigjen Katamso Medan membeli 20 unit laptop dengan harga Rp.183,5 juta.

Dalam aksinya, tersangka memalsukan dan membawa dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah dan kontrak kerja dari Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu dengan perusahaan milik korban.

Tersangka menyampaikan ke korban, dana pembayaran laptop satu minggu setelah pengajuan dari Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu.

“Namun, korban melakukan pengecekan terkait proyek pengadaan laptop tersebut dan ternyata tidak ada alias fiktif,” katanya.

Saat ditanyakan kepada tersangka, mengakui proyek tersebut fiktif. Sebanyak 20 unit laptop itu telah dijual tersangka kepada temannya di Binjai seharga Rp 128 juta di hari yang sama.

Korban segera melaporkan kejadian kepada pihak Polsek Medan Kota atas apa yang dialaminya dan tersangka berhasil ditangkap 15 Juli 2026 lalu.

Ia mengatakan tersangka menipu para korbannya dengan modus pengadaan proyek sejak 2023.

“Dari pengakuannya, tersangka telah beraksi sebanyak 5 kali dengan jumlah korban sebanyak 15 orang dan total kerugian hampir Rp 1 miliar,” kata Harles.

Bersama tersangka disita barang bukti uang Rp.13.550.000, 1 stempel Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu, 1 laptop pembuat dokumen palsu, 2 unit ponsel, 1 buku kwitansi, 4 pulpen dan dokumen lainnya.

Atas perbuatannya tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 392 ayat (2) subsidair Pasal 492 subsidair 486 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat yang diperberat di dokumen atau akta autentik dan atau penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (ROM)

Share5Tweet3SendShare

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus-Lurah Paya Pasir. (Foto Ist)
BERITA

Dinilai Tak Beretika, DPRD Medan Desak Copot Lurah Paya Pasir

1 Agustus 2026 | 13:02 WIB

MEDAN II Anggota Komisi 1 DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera mencopot...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan , Edwin Sugesti Nasution. (Foto Ist)
BERITA

Bangunan Marak Tanpa PBG, Edwin Sugesti : Tempelkan Stiker Agar Diketahui Bangunan Tidak Memiliki PBG

1 Agustus 2026 | 12:56 WIB

MEDAN II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan sarankan aparat kecamatan dan kelurahan tempelkan stiker terhadap bangunan yang tidak memiliki...

Read more
Operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap praktik industri rumahan (home industry) pod getar atau vape narkoba. Foto Ilustrasi jurnalx.co.id)
Medan

BNNP Sumut Bongkar Home Industri Vape Narkoba di Medan Petisah Dan Deli Serdang, Lima Tersangka Ditangkap

31 Juli 2026 | 19:41 WIB

MEDAN II Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap praktik industri rumahan (home industry) pod getar atau...

Read more
Penasihat hukum mantan Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Samosir, Fitri Agust Karo-karo, Rudi Zainal Sihombing, Sultan Hermanto Sihombing dan Dwi Ngai Sinaga. (Foto Ist)
KORUPSI

Sidang Dugaan Korupsi Bansos PENA Samosir Dakwaan JPU Dibantah Saksi, PH : Klien Kami Tidak Menerima Aliran Dana

31 Juli 2026 | 19:37 WIB

MEDAN II Tim penasihat hukum (PH) terdakwa mantan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir Fitri Agust...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Berikan Bansos kepada Warga Korban Bencana Alam 

1 Agustus 2026 | 14:27 WIB
Medan

Lakukan Penipuan Proyek Fiktif, Sekdis Dinas Peternakan Labuhanbatu Meringkuk di Penjara

1 Agustus 2026 | 14:06 WIB
Kabupaten Simalungun

Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pemilik Narkoba, Ngaku Sabu dari Medan Tembung

1 Agustus 2026 | 13:57 WIB
BERITA

Dinilai Tak Beretika, DPRD Medan Desak Copot Lurah Paya Pasir

1 Agustus 2026 | 13:02 WIB
BERITA

Bangunan Marak Tanpa PBG, Edwin Sugesti : Tempelkan Stiker Agar Diketahui Bangunan Tidak Memiliki PBG

1 Agustus 2026 | 12:56 WIB
BERITA

Polseķ Dolok Panribuan Tingkatkan Patroli Dialogis Cegah Maraknya Dugaan Pencurian Getah di Hutan Pinus Aek Nauli

1 Agustus 2026 | 12:27 WIB
BERITA

Penasehat Hukum Orangtua Korban Apresiasi Kejari Pematangsianțar Eksekusi DPO Terpidana Perlindungan Anak

1 Agustus 2026 | 10:58 WIB
BERITA

Tindaklanjuti Laporan CC 110, Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Cek Keributan di Jalan D.I Panjaitan

1 Agustus 2026 | 08:45 WIB
BERITA

Kunjungi SDN 134409, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Perpustakaan Keliling Solusi Cerdas Tingkatkan Literasi dan Minat Baca Para Peserta Didik

1 Agustus 2026 | 01:06 WIB
BERITA

Cegah Pelanggaran Personel, Bid Propam Polda Sumut Beri Penyuluhan Etika di Polres Tanjungbalai

1 Agustus 2026 | 01:01 WIB
BERITA

Staf Ahli Bidang Pembangunan Kota Pematangsiantar Hadiri Upacara Penutupan SPPI KDKMP dan KNMP TA 2026

1 Agustus 2026 | 00:56 WIB
BERITA

Pemko Pematangsiantar Gelar Rapat Panitia Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

1 Agustus 2026 | 00:51 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobabokep