Media Online Jurnal X
Kamis, 6 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITABERITA KRIMINALITASNarkoba
Tersangka FR alias Dona dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Tersangka FR alias Dona dan barang bukti diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Baru Bebas dari Lapas, Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Tangkap Dona Miliki 2 Paket Sabu

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
5 Agustus 2026 | 12:33 WIB
inNarkoba, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), residivis narkotika inisial FR alias Dona (33) kembali ditangkap miliki 2 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,93 gram dipinggir Jalan Tongkol Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Sabtu dini hari (1/8/2026) sekira pukul 01.15 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar dipimpin Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan awalnya peroleh informasi masyarakat tentang adanya peredaran gelap sabu di daerah Jalan Tongkol Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Sabtu dini hari (1/8/2026) sekira pukul 01.15 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 1 IPDA Hezron A. Simarmata S.Tr.I.K melakukan strategi salah satu personil menyamar sebagai pembeli atau Under Cover buy dan berhasil mengamankan tersangka FR alias Dona dipinggir jalan.

Kemudian ditemukan barang bukti 1 bungkus rokok merek surya kecil dari atas aspal yang sebelumnya di campakkan tersangka menggunakan tangan kiri pelaku yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip di duga berisi 1 paket narkotika jenis sabu. Lalu 1 buah dompet warna coklat milik tersangka dari kantong celana belakang sebelah kanannya berisi uang tunai sebesar Rp. 750.000,00.

Tidak itu saja Tim Opsnal juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka Dona yang juga di Jalan Tongkol dengan di dampingi RT setempat Muklis Nasution. Saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba menemukan 1 unit Handphone (HP) merk redmi warna hijau dari atas tempat tidur tersangka.

Diintrogasi tersangka FR alias Dona mengaku barang bukti yang diamankan tersebut miliknya dan 2 paket plastik klip sabu berat bruto 0,93 gram didapatkannya dari seorang laki – laki inisial I yang berada di daerah Jalan Sriwijaya (Dalam Lidik).

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba membawa tersangka Dona beserta barang bukti ke kantor Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka FR alias Dona sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” Pungkas AKP Irwanta. (JX)

Share29Tweet18SendShare

Berita Terkait

Pelaku AM dan barang bukti
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan AM Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 9,56 Gram

6 Agustus 2026 | 14:04 WIB

TEBING TINGGI II Satuan Reserse narkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu diwilayah hukumnya. Seorang...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar melakukan sambang dan monitoring lahan tanaman jagung petani binaan
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambang dan Monitoring Lahan Jagung Petani Binaan

6 Agustus 2026 | 09:38 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Sianțar Marihat Polres Pematangsianțar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar melakukan sambang dan monitoring lahan...

Read more
Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat respon cepat melakukan pengecekan TKP dan selesaikan masalah abang adik kandung di di Jalan Pisang Gang Bersama II
BERITA

Tinjut Laporan CC 110, Polsek Siantar Marihat Respon Cepat Selesaikan Masalah Abang Adik Kandung di Gang Bersama II

6 Agustus 2026 | 08:34 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut (Tinjut) Laporan Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polsek Siantar Marihat respon cepat melakukan...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita Aiptu Reynold Budiman Purba respon cepat membantu membawa warga ke Pusat Rehabilitasi
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Bantu Bawa Warga ke Pusat Rehabilitasi 

6 Agustus 2026 | 08:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagapita Aiptu Reynold Budiman Purba respon cepat membantu membawa warga...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2026 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobafons infamis